Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP Kasus Penemuan Jenazah Di Gudang Kimia Farma

28 Maret 2024

Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur Gelar RDP Kasus Penemuan Jenazah Di Gudang Kimia Farma Bersama Pihak Polresta Samarinda, Manajemen PT. Kimia Farma Apotek, RSJD Atma Husada Mahakam dan Perwakilan Keluarga Korban, Kamis (28/03/24)
SAMARINDA – Peristiwa penemuan jenazah wanita Bernama Bertha Mini Jama di apotek Kimia Farma Jalan Pangeran Hidayatullah Samarinda mendapat atensi besar dari berbagai lapisan masyarakat. Tak terkecuali Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang dalam hal ini juga memberikan atensi khusus.

Untuk itu Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak-pihak terkait diantaranya Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda, Manajemen PT. Kimia Farma Apotek dan keluarga mendiang Bertha Mini Jama.

RDP dipimpin oleh J. Jahidin selaku anggota Komisi I DPRD Kaltim didampingi Rima Hartati Ferdian, Harun Al Rasyid dan Marthinus di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, pada Kamis (28/03/24).

“Jadi kasus ini kita semua sepakat begitu pula dengan pihak Kimia Farma kita untuk mengungkap, yang jelas kesimpulannya nanti akan digelar perkara oleh Polda. Saya menentukan sikap atas nama Lembaga Komisi I DPRD Kaltim pun bersedia mendampingi keluarga korban dalam gelar perkara,” ucap J. Jahidin.

Jahidin pun meyakini dari penjelasan dan keterangan yang disampaikan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli tidak ada yang ditutup-tutupi. Terlebih kasus ini menyangkut nyawa manusia.

Adanya anggapan CCTV sengaja dihapus dinyatakan Jahidin sesungguhnya tidak benar. Tidak ada unsur kesengajaan data yang telah terekam oleh CCTV dilokasi dihapus.

“Secara kelembagaan khususnya Komisi I mendorong supaya kasus ini dibuka secara terang menderang kematian almarhum Bertha guna memberikan kepastian hukum dan keadilan hukum,” tutupnya. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Empat Muatan Lokal Program Kerja DPRD Jabar Pertimbangkan Diadopsi di Kaltim
admin 30 Januari 2025
0
Pansus Renja DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (30/1/2025). Rombongan dipimpin Wakil Ketua Pansus Renja Darlis Pattolongi dan anggota pansus Abdurrahman KA, dan diterima Plh Sekwan Jawa Barat, Kabag Persidangan dan Per UU Lis Rostiasih. Darlis Pattolongi menjelaskan pansus Renja mendapatkan beberapa gambaran yang dinilai penting untuk dapat diadopsi yakni berkaitan dengan muatan lokal. Terdapat empat muatan lokal di DPRD Jawa Barat yang bernama citra bakti, adi karya, Parlemen mengabdi dan hearing atau dialog. "Menjadi pertimbangan juga untuk memunculkan agar di Kaltim memunculkan muatan-muatan lokal yang bersifat melakukan pengayaan kinerja DPRD Kaltim kedepan, tentu saja tidak mengadopsi begitu saja tetapi disesuaikan dengan kondisi daerah Kaltim, bagaimana masyarakatnya, demografi dan jumlah penduduknya. Misalnya seperti Jawa Barat APBDnya Rp 31 triliun dengan 24 kabupaten/kota dan 50 juta penduduk, sedangkan APBD Kaltim Rp 21 triliun dan 10 kabupaten/kota dengan 3,5 juta penduduk. Jadi secara rasio Kaltim lebih besar, walaupun jumlah APBDnya lebih kecil tetapi jumlah daerah dan penduduknya lebih sedikit,"jelasnya. Ia mencontohkan adapun citra bakti ialah komunikasi setiap anggota terhadap seluruh perangkat daerah se-Jawa Barat. "Kalau reses kan itu komunikasi antara DPRD dengan konstituen atau masyarakat, kalau citra bakti komunikasi antara anggota DPRD dengan perangkat daerah. Jadi berimbang satu sisi aspirasi masyarakat didengar anggota dewan dan dilain sisi juga mendengarkan orientasi perangkat daerah jadi bisa sejalan," ucap Darlis. Politikus PAN itu menambahkan Adi Karya itu merupakan publikasi setiap bulan kerja-kerja anggota dewan sehingga menjadi motivasi atau stimulan bagi masing-masing anggota dewan. "Kalau anggota dewannya pasif apa yang dipublikasikan. Jadi ini juga motivasi bagi anggota dewan untuk menunjukkan kinerjanya,"tegasnya. Sedangkan hearing atau dialog merupakan kegiatan berbasis AKD seperti BK, Bapemperda, komisi, dan lainnya itu membuat kegiatan tiap bulan berupa dialog dengan kelompok-kelompok. Untuk Parlemen mengabdi dilakukan sekali dalam setahun dengan melibatkan publik dalam mengisi hari lahir pancasila dengan ide-ide kreatif seperti lomba-lomba. Jadi tiap provinsi ada muatan lokalnya masing-masing, dan ditegaskan Darlis bahwa tidak semua muatan lokal dapat diadopsi di Kaltim akan tetapi perlu dilakukan diskusi dan kajian untuk dinilai layak atau tidak diterapkan. (Hms7)