Ketua DPRD Kaltim Hadiri Acara Kick Off GNPIP Wilayah Kalimantan Tahun 2024, Dorong Pemerintah Terhadap Kontinuitas Suplai Pangan

27 Maret 2024

ACARA KICK OFF : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud ketika menghadiri acara Kick Off GNPIP Wilayah Kaltim, Rabu (27/3).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menghadiri acara Kick Off  Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) wilayah Kalimantan tahun 2024 di Pendopo Odah Etam, Komplek Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Rabu (27/3).

Acara yang bertemakan “Sinergi dan inovasi mendorong penguatan pasokan dan efisiensi rantai pasok untuk mendukung stabilitas harga dan ketahanan pangan Kalimantan” diisi dengan welcoming speech oleh Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik, dilanjut dengan keynote speech Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Bidang Perekonomian RI Ferry Irawan dan keynote speech melaui virtual dari Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni P. Joewono.

Dalam kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa GNPIP yang di inisiasi oleh Bank Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Kaltim dan stakeholder terkait adalah suatu gerakan untuk menstabilkan harga pangan yang dirasa saat ini melambung naik. 

Ia menilai perlu adanya ketersediaan stok pangan atau sembako terutamanya adalah ketersediaan beras.

“Perlu ketersediaan stok terutama beras. Tapi selain kita stok beras, kan tidak semua wilayah punya lahan pangan untuk beras. Tentu nanti ada rencana pemerintah melakukan simulasi seperti tata niaga pangan, bisa mendatangkan dari luar,” kata wakil rakyat yang biasa disapa Hasan ini.

“Tetapi itukan harus terjangkau, kasihan kan masyarakat. Ada kenaikan UMR misalnya, kenaikan 5 persen tatapi harga beras atau pangan naik kan sayang juga,” imbuhnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, selain ketersediaan pangan tentu harus dibarengi dengan harga yang terjangkau. Dan yang terpenting menurutnya adalah kontinuitas suplai terhadap ketersedian barang tersebut.

“Jangan sampai nanti harga terjangkau tapi tidak kontinu barangnya, ini bisa jadi masalah. Karena itu ada gerakan-gerakan yang dilakukan oleh pemerintah supaya suplai tersedia, harga terjangkau dan ada terus atau kontinu,” ucap politisi partai Golkar ini.

Hal ini menurutnya adalah langkah antisipasi terhadap perubahan iklim atau El Nino dan sebagainya. “Mudah-mudahan Kaltim tetap bisa, terus ada pangan dan harga terjangkau,” pungkasnya.  

Acara juga diisi dengan penadatangan seruan bersama antara Tim Pengendalian Inplasi Daerah Kaltim dengan MUI Kaltim, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltim dan Kanwil Kementerian Agama Kaltim tentang bijak belanja dan berjualan kepada masyarakat Kaltim selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah.

Kemudian penadatangan MoU dari berbagai pihak terkait, peresmian dua cold storage dari Badan Pangan Nasional kepada Varia Niaga Samarinda, serta penyaluran bantuan alat mesin pertanian (alsintan) dan digital farming untuk peningkatan produksi serta penguatan ketahanan pangan daerah. 

Tampak hadir Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, unsur forkopimda Kaltim, forkopimda kabupaten/kota, perwakilan dari berbagai provinsi, kepala perangkat daerah Kaltim, dan undangan lainnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)