SAMARINDA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menyatakan bahwa keberlanjutan pembangunan di provinsi tersebut harus berfokus pada prinsip pembangunan hijau. Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang tidak memperhatikan aspek lingkungan dapat menimbulkan dampak buruk yang mengancam kualitas hidup masyarakat.
Hasanuddin menegaskan bahwa pembangunan yang hanya melihat keuntungan jangka pendek akan menjerumuskan wilayah tersebut dalam masalah lingkungan yang serius di masa depan. “Lingkungan hidup adalah elemen vital yang mendukung keberlanjutan pembangunan. Kita harus memastikan bahwa pembangunan saat ini juga memberikan manfaat bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Kaltim ini mengingatkan bahwa setiap proyek pembangunan harus mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem. Pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara bijaksana agar bisa memberi dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi tanpa merusak lingkungan.
Hasanuddin juga menyoroti pentingnya penerapan analisis dampak lingkungan (AMDAL) dalam setiap tahap perizinan pembangunan. Menurutnya, Pemprov Kaltim perlu lebih tegas dalam memastikan bahwa proyek yang dilaksanakan tidak hanya menguntungkan dalam jangka pendek tetapi juga dapat mendukung kesejahteraan sosial dan ekonomi secara berkelanjutan. “Pembangunan yang tidak mempertimbangkan lingkungan bisa berujung pada kerusakan alam yang tidak bisa diperbaiki,” tegasnya.
Dalam hal ini, la mengingatkan pentingnya kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam menciptakan pembangunan yang lebih ramah lingkungan. (adv/hms7)
Hasanuddin menegaskan bahwa pembangunan yang hanya melihat keuntungan jangka pendek akan menjerumuskan wilayah tersebut dalam masalah lingkungan yang serius di masa depan. “Lingkungan hidup adalah elemen vital yang mendukung keberlanjutan pembangunan. Kita harus memastikan bahwa pembangunan saat ini juga memberikan manfaat bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Kaltim ini mengingatkan bahwa setiap proyek pembangunan harus mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem. Pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara bijaksana agar bisa memberi dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi tanpa merusak lingkungan.
Hasanuddin juga menyoroti pentingnya penerapan analisis dampak lingkungan (AMDAL) dalam setiap tahap perizinan pembangunan. Menurutnya, Pemprov Kaltim perlu lebih tegas dalam memastikan bahwa proyek yang dilaksanakan tidak hanya menguntungkan dalam jangka pendek tetapi juga dapat mendukung kesejahteraan sosial dan ekonomi secara berkelanjutan. “Pembangunan yang tidak mempertimbangkan lingkungan bisa berujung pada kerusakan alam yang tidak bisa diperbaiki,” tegasnya.
Dalam hal ini, la mengingatkan pentingnya kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam menciptakan pembangunan yang lebih ramah lingkungan. (adv/hms7)