Kawal Akselerasi Infrastruktur Pesisir, DPRD Kaltim Dampingi Gubernur dan Wagub Tinjau Rekonstruksi Jalan Talisayan–Tanjung Redeb

Selasa, 15 Juli 2025 20
Anggota DPRD Kaltim Apansyah, Husin Djufrie, dan Syarifatul Sya’diah mendampingi Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud serta Wakil Gubernur Seno Aji meninjau proyek rekonstruksi Jalan Talisayan–Tanjung Redeb di Kabupaten Berau, Selasa (15/7/2025)
BERAU — DPRD Kalimantan Timur menunjukkan komitmen nyata dalam pengawasan pembangunan infrastruktur strategis dengan turut mendampingi kunjungan kerja Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji ke proyek rekonstruksi jalan Talisayan–Tanjung Redeb, Selasa (15/7/2025).

Tiga anggota DPRD Kaltim, yakni Apansyah, Husin Djufrie, dan Syarifatul Sya’diah, hadir langsung dalam peninjauan tersebut. Mereka menyampaikan dukungan terhadap percepatan pembangunan jalan sepanjang 151 kilometer yang menjadi jalur utama penghubung antara wilayah pesisir dan pusat Kabupaten Berau.

“Keberadaan kami di sini bukan hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga wujud komitmen legislatif untuk memastikan pembangunan ini memberikan dampak nyata bagi masyarakat Berau,” ungkap Apansyah.

Politisi Golkar ini menekankan bahwa penguatan konektivitas wilayah pesisir adalah kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan, Senada, Husin Djufrie menyoroti pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan infrastruktur yang inklusif dan berkeadilan.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif bukan hanya penting, tapi menjadi fondasi utama dalam menghadirkan infrastruktur yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Kunjungan ini juga mencerminkan sinergitas antara pemprov dan DPRD Kaltim dalam mendukung visi pembangunan berkelanjutan, di mana konektivitas wilayah menjadi fondasi utama dalam pengembangan sektor ekonomi, pendidikan, dan pariwisata.

Kehadiran anggota DPRD dalam kegiatan ini sekaligus menegaskan pentingnya fungsi pengawasan, aspirasi, dan sinergi kelembagaan demi tercapainya pembangunan yang transparan dan berdampak langsung bagi masyarakat. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pansus RPJMD Tegaskan Komitmen Percepatan Penuntasan Tapal Batas Wilayah Kaltim
Berita Utama 24 Juli 2025
0
JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur 2025–2029 terus mengakselerasi langkah strategis demi memastikan kejelasan kewilayahan yang adil dan komprehensif. Salah satu langkah kuncinya adalah melalui agenda konsultatif yang digelar di Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, pada Kamis (24/7/2025). Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim Syarifatul Syadiah ini turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan lintas institusi, antara lain Kasubdit Wilayah II Ditjen Adwil Kemendagri Teguh Subarto, Kepala Biro Pemerintahan Setda Kaltim Siti Sugianti, Asisten I Pemkab Berau Hendratno, Kabid PPM Bappeda Kaltim Misoyo, serta perwakilan dari instansi terkait. Dalam diskusi intensif tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) memaparkan sejumlah titik krusial yang masih menyisakan ketidakjelasan tapal batas antar kabupaten dan kota, seperti Paser dengan Penajam Paser Utara, Penajam Paser Utara dengan Kutai Barat, Kutai Barat dengan Mahakam Ulu, Kutai Timur dengan Berau, dan Kutai Barat dengan Kutai Kartanegara. Tak hanya batas internal antar kabupaten dan kota, permasalahan batas wilayah antarprovinsi juga menjadi perhatian, khususnya antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Segmen batas seperti Kutai Barat dan Barito, Mahakam Ulu dengan Barito dan Murung Raya, serta Paser dengan Barito belum memperoleh kepastian hukum dari pemerintah pusat. “Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena batas wilayah belum jelas. Ini berpengaruh langsung terhadap pelaksanaan APBD dan kejelasan kewenangan pembangunan,” tegas Syarifatul Sya’diah. Langkah koordinatif ini merupakan bagian integral dari upaya memastikan RPJMD 2025–2029 disusun secara realistis dan berkeadilan, dengan mempertimbangkan dinamika dan aspirasi kewilayahan secara menyeluruh.  Selain itu, penyelesaian tapal batas diyakini dapat memperkuat integritas tata kelola pemerintahan, mencegah tumpang tindih pelayanan, serta memperjelas hak dan kewajiban daerah dalam pembangunan lintas sektor. Dengan kolaborasi aktif antara DPRD, Pemprov, dan Kemendagri, diharapkan percepatan penyelesaian batas wilayah ini segera mencapai kepastian hukum dan dapat diterjemahkan dalam perencanaan pembangunan yang lebih responsif dan merata hingga ke pelosok Kalimantan Timur.(hms9/hms6)