Jika Menang, Kaltim Bisa Dapat Anggaran DID

3 April 2023

BERI MASUKAN : Pimpinan, Anggota, serta Sekretaris DPRD Kaltim saat menghadiri pertemuan dalam rangka Penilaian Tahap III Verifikasi Tingkat Provinsi, Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2023, Jumat (31/3)
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana H Wang, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US menghadiri pertemuan dalam rangka Penilaian Tahap III Verifikasi Tingkat Provinsi Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2023, Jumat (31/3).

Tahun ini, Kaltim masuk seleksi hingga tahap ke tiga dalam penilaian PPD, sehingga mendapat kunjungan dari tim peniliti utama dan tim peneliti independent untuk melakukan penilaian verifikasi tingkat provinsi, di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, belum lama ini.

Disampaikan Ketua DPRD Kaltim, bahwa pemerintah daerah dapat memperoleh anggaran Dana Insentif Daerah (DID) melalui jalur PPD. Penghargaan yang diselenggarakan oleh Kementerian PPN / Bappenas ini memberikan apresiasi kepada daerah-daerah terbaik dalam bidang perencanaan pembangunan, pencapaian dan inovasi yang salah satu reward-nya adalah DID yang dapat dimanfaatkan untuk tahun anggaran berikutnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan kritik dan saran atas kinerja pemerintah untuk mencapian penghargaan jalur PPD. “Pada perinsipnya, kita memberikan masukan yang bagus untuk membangun. Termasuk kita juga meminta benchmarking atau pembanding penilaian dari daerah lain,” terang Hasan.

Senada, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menambahkan, pemerintah daerah cukup baik dengan selalu memberikan informasi lengkap ke legislative secara kontinyu terkait aktivitas pembangunan di Kaltim. “Sinergitas yang sudah baik ini perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga pembangunan ke depan menjadi lebih baik,” sebut Seno.

Kemudian terkait dengan kinerja dari Pemprov Kaltim, DPRD mengaggap sudah on the track. Ukurannya adalah, karena pertumbuhan ekonomi Kaltim lebih baik daripada pertumbuhan ekonomi nasional. “Selain itu juga angka kemiskinan sudah mulai menurun. Memang masih ada indikator yang diatas rata-rata, seperti kasus stunting, tapi saat ini pemerintah tengah berusaha untuk menurunkan angka tersebut dan itu patut diapresiasi,” beber Politisi Gerindra ini.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyebutkan bahwa verifikasi ini adalah tahap ketiga dalam rangka penilaian PPD. Menurutnya, ini juga sebuah momentum yang baik dimana Kaltim akan menjadi mitra utama Ibu Kota Nusantara (IKN).

Tim pusat tengah menggali informasi dari seluruh stakeholders, baik dari pimpinan dan dan anggota DPRD Kaltim, akademisi, LSM, dunia usaha, tokoh masyarakat, mahasiswa, TGUP3, unsur kelompok wanita, anak penyandang disabilitas, ketua forum anak, unsur penggiat lingkungan hidup, perusahaan, unsur lembaga internasional yang menjadi mitra pembangunan Kaltim dan lainnya. Selain itu, Tim Penilai Utama dan Tim Penilai Independen telah mendatangi Balikpapan untuk meninjau beberapa lokasi sesuai informasi yang disampaikan kepada tim penilai.

Poin baik Kaltim lainnya disampaikan Sri Wahyuni, tahun ini Kaltim menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia, bahkan di level Asia Pasifik yang telah berhasil untuk melaksanakan program carbon fund (emisi karbon) dan telah mendapat kompensasi pembayaran dari Bank Dunia.  

“Kita baru menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup terkait penggunaan dana karbon dari Bank Dunia (World Bank) sebesar USD 20,9 juta. Dana karbon untuk Kaltim sudah masuk ke kas daerah minggu lalu,” beber Sri Wahyuni.

Untuk diketahui, Tim Penilai Utama yang hadir terdiri dari Drs Sumedi Andono Mulyo yang juga Direktur Perencana Pengembangan Proyek Infrastruktur Prioritas Nasional Kementerian PPN/Bappenas Ir Ahmad Dading Gunadi. Kemudian Direktur Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah dan Operasi Kementerian PPN/Bappenas Prof Tommy Firman. Firman juga merupakan Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) di Fakultas Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan sebagai Tim Penilai Independen. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)