Jelang Nataru, Anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi Minta Pemerintah Lebih Perhatikan Layanan Transportasi Publik

16 Desember 2024

Anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi
SAMARINDA – Menjelang perayaan hari besar Natal dan Tahun Baru 2025, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Akhmed Reza Fachlevi turut memberikan atensi.

Dalam kesempatannya, Reza meminta agar pemerintah dapat lebih memperhatikan pelayanan transportasi publik dan fasilitas pendukungnya jelang dan saat libur Nataru berlangsung. 

“Pemerintah dapat lebih memperhatikan pelayanan transportasi publik dan fasilitas pendukungnya di antaranya terkait dengan keamanan fisik, kenyamanan, kebersihan, efisiensi dan ketepatan waktu, inovasi digital. Serta yang paling utama adalah faktor keselamatan,” terang Reza dalam konten Instagram @kawan.arafah, Senin (16/12/24).

Selaras dengan itu, Ia juga menyampaikan imbauan menjelang libur Nataru kepada masyarakat Benua Etam. Hendaknya masyarakat tetap tertib dalam menggunakan fasilitas umum dan menjaga keselamatan selama bepergian.

Hal ini menjadi atensi khusus bagi legislator dapil Kabupaten Kutai Kartanegara mengingat besarnya mobilitas masyarakat dalam menyambut perayaan hari besar Natal dan Tahun Baru. Tentu keselamatan menjadi poin penting untuk seluruh elemen masyarakat yang ingin melakukan perjalanan baik dalam daerah maupun luar daerah.

Reza berharap Nataru kali ini menjadi momen spesial bagi masyarakat yang ingin berjumpa keluarga dan melaksanakan libur. Ia juga berpesan untuk menjaga kedamaian dan ketentraman antar sesama. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)