Jalan Nusyirwan Ismail Dibuka, Mulai Besok Sosialisasi Ganti Rugi Lahan Warga

Rabu, 17 Mei 2023 271
Komisi I DPRD Prov Kaltim saksikan secara langsung pembukaan kembali akses utama Jalan Nusyirwan

SAMARINDA. Akses utama Jalan Nusyirwan Ismail atau Ring Road sejak hari ini sudah bisa dilalui oleh kendaraan setelah dilakukan pembukaan blokiran jalan oleh Dinas PUPR Provinsi Kaltim, Selasa 16 Mei 2023. Pembukaan akses jalan tersebut disaksikan langsung oleh Komisi I DPRD Kaltim, Pemkot Samarinda dan Kapolres Samarinda.

Seperti diketahui, akses jalan tersebut sudah sejak dua bulan lalu memang sengaja ditutup oleh warga, yang menuntut hal ganti rugi lahan pada pemerintah. Setelah melalui rapat yang dimediasi oleh Komisi I DPRD Kaltim, dihadiri oleh Wali Kota Samarinda, Dinas PUPR Kaltim, Kapolresta Samarinda dan kuasa hukum warga pemilik lahan pada Senin kemarin, akhirnya disepakati jalan dibuka hari ini.

sejak pagi sudah terlihat dua unit alat berat, yaitu grader dan excavator mini disiapkan untuk membuka akses jalan yang ditutup warga. Selain itu, petugas kepolisian bersama Dinas PUPR Kaltim dan unsur OPD terkait, Anggota Komisi I DPRD Kaltim serta warga pemilik lahan berada di lokasi.

Tepat sekitar pukul 10.54 Wita, petugas dari Dinas PUPR Kaltim dan Kapolresta Samarinda mengoperasikan alat berat dan mulai membuka akses jalan. Pukul 11.22 Wita, akhirnya akses jalan sudah terbuka dan kendaraan yang sejak pagi hari antri untuk melintas langsung disilakan melintas.

Kepala Dinas PUPR Kaltim Muhammad Aji Fitra Firnanda mengatakan, panitia pengadaan barang sudah terbentuk untuk menyelesaikan persoalan administrasi ganti rugi lahan warga dan mulai Rabu besok, sosialisasi mulai dilaksanakan. “Panitia pengadaan baru dibentuk. Kalau yang dilakukan di awal untuk pemetaan sudah, tapi yang ini pemetaan itu dilakukan panitia pengadaan dan besok mulai sosialisasi, ” katanya.

Terkait dengan anggaran yang disiapkan untuk ganti rugi lahan, Fitra Firnanda menyebut, telah dialokasikan dari pergeseran Biaya Tidak Terduga (BTT) ataupun APBD Perubahan. “Karena ini pengadaan langsung, jadi penganggaran selain dari pergeseran juga perubahan, ” sebutnya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menyampaikan terima kasihnya pada semua pihak yang telah mendukung pembukaan akses Jalan Nusyirwan Ismail. Dirinya memastikan, Komisi I DPRD Kaltim akan mengawal proses percepatan pembayaran ganti rugi lahan warga. “Kita bersyukur, karena ini ditutup lebih dari dua bulan dan hari ini dibuka kembali. Komitmen kami semua menjaga supaya proses percepatan pembayaran ganti rugi lahan tepat waktu. Ini kami kawal supaya tidak ada lagi dikemudian hari tuntutan, ” katanya.

Kepada pemerintah, Baharuddin Demmu mengingatkan agar sebelum membuat jalan, harus dilakukan penyelesaian masalah ganti rugi lahan. “Ini mengingatkan pemerintah ke depan. Kalau ingin membuat jalan, jangan lagi dibuat jalan kalau tanahnya belum clear, sehingga tidak menimbulkan masalah. Karena seperti ini posisi rakyat dirugikan, ” katanya.

Menurut dia, Komisi I telah berkomunikasi dengan Dinas PUPR Kaltim dan Biro Hukum Sekdaprov Kaltim terkait anggaran yang disiapkan untuk pergantian ganti rugi lahan warga. “Kami sudah diskusi dengan pak Kadis PU dan Biro Hukum, pak Isran juga sudah merestui ada pergeseran anggaran. Tapi catatannya semua harus clear juga administrasi suratnya, jangan sampai tidak lengkap, karena pergeseran lari ke APBD Perubahan, apalagi besok ada sosialisasi, ” katanya.

Mengenai jumlah pemilik lahan, Demmu mengatakan pihaknya belum mendapatkan data pasti. “Sebelumnya informasi pemilik ada 33 orang, kurang lebih lahan 5,6 hektar. Tapi pastinya sosialisasi kita tidak tahu, apakah ini bertambah atau berkurang, ” sebutnya.

Sementara itu, ahli waris Almarhum Amir Hamzah, mengaku pihaknya mengikhlaskan tanah miliknya yang terkena jalan dan tidak akan menuntut ganti rugi pada pemerintah. “Yang kena jalan ada tiga tempat, surat ada lengkap. Tapi kami tidak akan menuntut ganti rugi pada pemerintah, supaya ini tuntas, tidak ada persoalan di keluarga saya. Supaya orangtua kami yang menghibahkan jalan ini sebagai amal jariah, ” katanya.

Yudi, pengguna jalan mobil truk pengangkut material mengaku bersyukur dengan dibukanya Jalan Nusyirwan Ismail. Dirinya berharap ke depan tidak ada lagi penutupan jalan. “Kami senang dibuka jalan ini, lalulintas lebih lancar dan lebih cepat daripada lewat kota. Karena lewat kota juga resikonya besar. Kami yang bawa mobil truk begini rawan juga, apalagi ketika lewat di Jalan MT Hariyono, turunan gunung, banyak motor, kami takut juga, ” katanya.

Demikian halnya yang dirasakan Ojan, supir truk pengangkut logistik. Dirinya berterima kasih telah dibuka akses jalan tersebut. “Sebagai pengguna jalan seperti truk pengangkut logistik ini jalan sangat diperlukan. Harapannya supaya pemerintah cepat menyelesaikan masalah sengketanya supaya tidak terulang lagi. Karena waktu ditutup, kami lewat kota dan itu rawan truk seperti kami lewat sana. Jadinya malah bahaya. Selain itu waktu kami banyak terbuang, BBM juga dan membuat macet jalan, ” katanya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)