IPM di Kaltim Tinggi, Tapi Pembangunan Belum Merata

11 November 2024

Hasanuddin Mas’ud, Ketua DPRD Kaltim
SAMARINDA. Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 78,2 pada akhir 2023, tertinggi di Kalimantan dan ketiga nasional. Namun, keberhasilan ini tidak sepenuhnya mencerminkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Benua Etam. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengkritisi ketimpangan yang nyata antara kabupaten/kota di Kaltim.

Ketimpangan ini terutama antara Kabupaten Mahakam Ulu yang mencatat IPM terendah di angka 69,59 dan Kota Samarinda dengan IPM tertinggi 82,32. “Ketimpangan ini menunjukkan bahwa tingginya IPM provinsi belum menyentuh semua daerah secara merata,” ungkap Hamas sapaan akrabnya.

Ia menegaskan pentingnya langkah konkret untuk mendorong pemerataan pembangunan manusia. Tujuannya, agar capaian tersebut tak hanya terpusat di kota-kota besar. Selain ketimpangan IPM, Hasanuddin juga menyoroti kontradiksi antara Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tinggi dan angka kemiskinan yang masih bertahan di angka 6,11 persen pada 2023. Dengan PDRB per kapita tertinggi kedua setelah DKI Jakarta, kondisi ekonomi Kaltim seharusnya sudah mampu menekan angka kemiskinan lebih rendah.

Namun, kenyataannya, kemiskinan ekstrem masih mencapai 1,55 persen, tertinggi di Kalimantan. “Kita butuh strategi pembangunan yang efektif dan terukur untuk menekan kemiskinan, bukan sekadar angka PDRB tinggi,” tambah Hasanuddin.

Ia menyebut bahwa upaya pemerintah provinsi selama ini masih kurang tepat sasaran. Maka, perlu evaluasi mendalam agar dana yang dikeluarkan benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah. Hasanuddin juga menekankan perlunya akses DPRD Kaltim dalam memantau program pembangunan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Saat ini, DPRD hanya memiliki wewenang untuk verifikasi awal dan rekapitulasi usulan kegiatan yang diinput ke dalam program SIPD.

Padahal, menurutnya, DPRD perlu memiliki otoritas lebih dalam mengawasi perkembangan tersebut. “Transparansi sangat diperlukan, terutama agar DPRD bisa melihat perkembangan usulan yang diajukan. Kendati tidak memiliki hak untuk memverifikasi ulang, monitoring tetap menjadi bagian penting dari peran kami,” jelasnya.

Hasanuddin berharap, melalui penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2024-2029, pemerintah provinsi dapat mengutamakan pembangunan manusia sebagai prioritas utama.

Ia mengingatkan, kesuksesan pembangunan tidak hanya dilihat dari sisi pertumbuhan ekonomi.

Tetapi, juga kemampuan daerah untuk meningkatkan kualitas hidup dan mengatasi kemiskinan. “Keberhasilan pembangunan Kaltim harus dilihat secara menyeluruh, meliputi kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, serta aspek keberlanjutan lingkungan hidup,” pungkas Hasanuddin. (Adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)