Ingatkan Jaga Kekompakan, Sekwan Pimpin Apel Senin Pagi

Senin, 2 Desember 2024 695
Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US memimpin Apel Pagi Senin, (2/11/2024).

SAMARINDA. Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur  Norhayati US memimpin Apel Pagi Senin, (2/11/2024) di Halaman Kantor DPRD Kaltim. Kegiatan yang rutin dilaksanakan tiap senin tersebut, dihadiri Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional, serta seluruh pegawai ASN dan non ASN di lingkup Sekretariat DPRD Kaltim.

Dalam amanatnya, Sekwan Norhayati US berpesan agar seluruh pegawai dapat menjaga kekompakan, dan menjalankan tugas serta kewajiban dengan baik antar rekan kerja maupun antar pegawai.“Jaga kekompakan, saling membantu satu dengan lainnya. Keberhasilan tidak diraih sendiri tetapi bersama-sama," ucapnya.

Pihaknya juga mengingatkan tugas yang telah dilaksanakan agar diselesaikan administrasinya agar tidak menumpuk. "Kepada staf yang melayani anggota dewan dalam melaksanakan kegiatan serap aspirasi masyarakat, sosialisasi kebangsaan, dan penyebarluasan peraturan daerah, segera selesaikan laporan dan administrasinya,”tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga berpesan kepada seluruh pegawai yang nantinya akan mengikuti seleksi PPPK agar mempersiapkan diri agar hasilnya maksimal.

"Setelah pengumuman lulus berkas, tak lama lagi seleksi PPPK. Belajar dan siapkan diri anda semua. Saya mendoakan semoga semuanya yang mengikuti ujian diberikan kemudahan oleh Allah SWT dan bisa lulus dengan baik," pungkasnya.(hms4)

TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)