Ikuti Apel Gelar Pasukan, Akhmed Reza: Ungkapkan Limnas Garda Terdepan Pengamanan Pemilu 2024

30 November 2023

Mewakili Pimpinan, Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi mengikuti Apel Gelar Pasukan Penyerahan Bawah Kendali Operasi (BKO) Anggota Satlimnas Se-Kalimantan Timur Kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Dalam Rangka Pemilu Serentak Tahun 2024.
BALIKPAPAN.  Mewakili Pimpinan, Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi mengikuti Apel Gelar Pasukan Penyerahan Bawah Kendali Operasi (BKO) Anggota Satlimnas Se-Kalimantan Timur Kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Dalam Rangka Pemilu Serentak Tahun 2024 di Halaman Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Kamis (30/11).

Reza mengatakan Satlimnas dan Kepolisian merupakan bagian terintegrasi dari aparat keamanan dan ketertiban. Sehingga kedua lembaga aparatur keamanan ini memiliki peran penting dalam mengawal keberlangsungan demokrasi melalui pengamanan dan penertiban proses pemilihan umum 2024 mendatang.

Turut mendampingi pemeriksaan pasukan, Reza melihat kesiapsiagaan personel jelang pemilu 2024. Ia sangat mengapreasi dan mengungkapkan bahwa DPRD Kalimatan Timur mendukung penuh, pelaksanaan Pemilu 2024 di benua etam berjalan khidmat dengan menjaga persatuan dan kekompakan.

“Kita sebagai anggota legislatif hanya memonitor, yang jelas kami memberikan dukungan dalam rangka menjelang pemilu. Harus kompak dan Bersatu” ujar Reza saat di temui usai mengikuti apel gelar pasukan.

Ia pun berharap, Pemilu 2024 dapat berlangsung kondusif. Dengan saling kompak dalam mendukung serta mewujudkan pesta demokrasi yang aman dan damai.

“Pada 14 Februari 2024 ini pemerintah telah menjadikan hari pemungutan suara sebagai hari libur nasional. Untuk itu, menghimbau Masyarakat semua agar hadir menyumbangkan hak suara di TPS masing-masing,” tandasnya.

Wakil Kepolisian Daerah Kaltim Brigjen Polisi Mujiyono mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Pj Gubernur Kaltim yang telah menyerahkan BKO Satlinmas dalam rangka mengamankan pemilu 2024.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan daerah, termasuk Kapolres Kukar, Dandim 0906/Kukar, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kukar, dan sejumlah pejabat Satpol PP dari berbagai kabupaten/kota di provinsi kaltim. (HMS10).

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)