HUT Ke 66 Kaltim, Momentum Untuk Bangkit Pasca Pandemi

5 Januari 2023

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo, serta Gubernur Kaltim Isran Noor, saat memimpin Rapat Paripurna, Kamis (5/1/2023)
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-2 dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Kaltim ke-66, Kamis (5/1/2023). 

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo, serta Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan.

Tampak hadir, Gubernur Kaltim Isran Noor, serta sejumlah Forkopimda Kaltim, DPD dan DPR RI, mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, OPD se Kaltim, serta sejumlah kepala daerah kabupaten/kota se Kaltim. Hadir juga sejumlah tokoh-tokoh masyarakat, organisasi politik, organisasi massa, organisasi kepemudaan, hingga pertai politik.

Dalam rapat, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan, momentum HUT ke-66 Kaltim ini harus mampu dimaknai dengan terciptanya rasa persatuan dan kesatuan, serta momentum untuk bangkit pasca pandemi.

“Hal ini merupakan modal dasar yang utama, karena kita ingin mewujudkan Kaltim yang berdaulat, sejalan dengan semangat tema hari ulang tahun ke-66 provinsi kalimantan timur, yakni kaltim berdaulat menuju indonesia sejahtera, serta pemulihan ekonomi setelah Covid-19” sebutnya.

Lebih lanjut kata dia, meski Covid-19 sudah melandai, dan Presiden telah mengumumkan pencabutan kebijakan status PPKM. Harus tetap mengantisipasi adanya gelombang baru dan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Meski demikian, Kaltim harus tetap optimis dan bangkit serta pulih dari pandemi Covid-19 dengan mewujudkan performa dalam meningkatkan stabilitas dan
mobilitas diberbagai kegiatan.

“Melalui peringatan HUT Kaltim yang ke-66, diharapkan Kaltim tak hanya bangkit namun juga memperkuat berbagai aspek pembangunan pasca pandemi yang melanda negeri ini dengan berbagai kemajuan-kemajuan pembangunan diberbagai bidang,” sebut Hasan.

Peran serta dan optimalisasi pemerintah dan DPRD Kaltim sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, harus terus bersinergi dan bekerjasama guna meningkatkan kemajuan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakatnya.

Mewujudkan visi dan misi gubernur, Politisi Golkar ini berharap, hal itu bukan sekedar rangkaian kalimat saja, tetapi suatu rangkaian langkah-langkah nyata dari Pemprov Kaltim, yang memiliki tekad, komitmen dan keberanian menjalankan kewenangan secara otonom dalam mengatur dan mengelola sumber daya alam untuk mewujudkan masyarakat Kaltim yang mandiri, berdaya saing
dan sejahtera.

“Besar harapan kita, Pmeprov Kaltim menjadi pusat pertumbuhan ekonomi nasional di Wilayah Indonesia bagian Timur dengan dinamika pembangunan daerah yang semakin kompleks.

Keberhasilan pembangunan Kaltim menuntut adanya komitmen dan kerja keras bersama yang bersinergi secara kolektif dari para pelaku pembangunan baik pemerintah, swasta dan masyarakat,” jelas Hasan.

Tak hanya itu, ia mengungkapkan, bertambahnya usia seharusnya memicu peningkatan pembangunan. Sejumlah prestasi sudah berhasil diperoleh juga harus dijadikan motivasi supaya kedepannya terus berupaya untuk berbuat lebih.

"Seperti yang kita ketahui pada 2023 ini kita juga memiliki anggaran terbesar dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) terbesar yaitu Rp 17,2 triliun, kemudian kita juga berhasil di posisi dua tertinggi di Indonesia dalam ekspor,” kata Hasan.

Dalam momen bahagia itu, ia berharap DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim makin meningkat kolaborasi dalam menjalankan roda pemerintahan sehingga mampu mewujudkan Kaltim Berdaulat.

Kendati demikian Hasan tak luput menyampaikan beberapa catatan yang diharapkan menjadi perhatian Pemprov Kaltim dalam beberapa hal seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), peningkatan infrastruktur, pendidikan hingga kesehatan. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)