Himpun Data Alat Berat dan Kendaraan Operasional Non KT, Pansus Pajak Segera Surati Perusahaan Tambang, Perkebunan dan Penyuplai

Senin, 10 April 2023 350
Rapat Dengar Pendapat Pansus DPRD Kaltim Pembahas Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan Perusahaan Pertambangan Batu Bara dan Perkebunan, 5-6 April 2023 di Hotel Novotel Balikpapan
Balikpapan. Menggelar Rapat Kerja, Panitia Khusus (pansus) pembahas Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Provinsi Kalimantan Timur, 5-6 April lalu duduk bersama dengan puluhan mitra kerjanya yang terbagi atas instansi/Lembaga dan OPD Pemerintah Provinsi Kaltim, Pengawas Inspektur Tambang, Perusahaan Pertambangan, Perusahaan Perkebunan, perusahaan penyedia alat berat serta perusahaan penyedia roda empat, di Hotel Novotel Balikpapan.


Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Sapto Setyo Pramono juga dihadiri langsung Ketua DPRD Kaltim Hasunuddin Mas'ud, Kepala Bapenda Kaltim Ismiati, Polda Kaltim Kasubit Regident Ditlantas Polda Kaltim AKBP Wahyu EJ. Dalam rapat yang berlangsung cukup padat tersebut, Sapto mengapresiasi kehadiran undangan yang menyempatkan untuk menyampaikan sejumlah keterangan mengenai jumlah kendaraan alat berat yang dimiliki. Meski demikian dirinya tak menampik kekecewaan terhadap sejumlah perusahaan yang tidak memenuhi undangan yang disampaikan pansus, sebab menurutnya ketidakhadiran menjadi representasi ketidakperdulian


Dari hasil diskusi, didapat keterangan bahwa memang sebagian besar perusahaan menggunakan jasa kontraktor untuk pemenuhan keperluan kendaraan alat beratnya.Bahkan tak sedikit yang mengaku bahwa kebanyakan kendaraan yang digunakan berplat Non KT.“Untuk detailnya dalam rapat telah disepakati bahwa semua diminta untuk melaporkan daftar kontraktor, sub kontraktor dan vendor masing-masing  beserta data alat berat  dan kendaraan operasional perusahaan. Adanya pengenaan pajak ini nantinya  sebagai kontribusi bagi PAD,” ungkap Sapto.


Data tersebut baik milik sendiri, milik kontraktor, sub kontraktor,  maupun milik vendor masing-masing perusahaan. Sejauh ini kendaraan operasional Non KT yang umumnya beroperasi di Kalimantan Timur didominasi plat Jawa Timur, Jakarta dan Kalimantan Selatan.Secara tegas Politisi Golkar ini juga memohon kejujurannya dalam menyampaikan laporan. Laporan yang disampaikan nantinya akan menjadi data yang akan disinergikan dengan data dari pihak-pihak terkait seperti salah satunya perusahaan penyedia alat berat, bahkan menurutnya bukan tidak mungkin Pansus akan sewaktu-waktu akan melakukan sidak keperusahaan pertambangan pemilik alat berat.


Masih berupaya menghimpun data-data kepemilikan alat berat  dan kendaraan operasioanal non KT, saat bertemu dengan perusahaan perkebunan, dari 20 Undangan, total hanya 7 undangan yang menghadiri pertemuan tersebut terdiri dari 6 perusahaan perkebunan dan 1 perusahaan penyuplai alat berat dan kendaraan.


Soal pendataan nantinya data akan dirangkum melalui format pengisian data alat berat dan kendaraan operasional untuk penginventarisasian data perusahaan perkebunan. “Mau tidak mau, suka tidak suka semua harus menaati aturan atau perda yang telah disusun. Nanti kita akan bersurat resmi. Sebanyak 7 perusahaan yang hadir hari ini artinya perduli dengan Kalimantan Timur,” kata Ketua Pansus Sapto Setyo Pramono saat memimpin rapat yang juga dihadiri Kabid Pajak Bapenda Kaltim Mas’udi.


Sejumlah masukan dan harapan disampaikan oleh perusahaan, salah satunya harapan mendapat kesempatan mutasi nomor kendaraan luar menjadi bernomor kendaraan wilayah Kalimantan Timur secara gratis atau pemutihan. Hal ini mendapat respon dari Ketua Pansus serta menjadi catatan tersendiri. Adapun 7 perusahaan perkebunan yang hadir yaitu,  PT Hamparan Perkasa, PT Kutai Argo Lestari, PT Rea Kaltim, PT Multipasific International, PT Sawit Kaltim Lestari, PT Sentosa Kalimantan Jaya dan PT Sani Perkasa sebagai perusahaan penyuplai alat berat. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)