Hasil Gali Informasi Pansus Investigasi Pertambangan di Berau

Panitia Khusus Pembahas Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim saat pertemuan dengan jumlah perusahaan pertambangan di Berau.
BERAU. Guna mencapai hasil yang maksimal Panitia Khusus (Pansus) pembahas Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim terus bergerak cepat menggali informasi dan data-data terkait pertambangan di Kaltim. Hal itu terlihat pasca dibentuk pansus melakukan rapat-rapat kerja dengan dinas terkait dan sejumlah perusahaan pertambangan di Kaltim yang dilakukan secara maraton. Diantaranya saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Berau, pansus melakukan pertemuan dengan sejumlah perusahaan pertambangan di daerah berjuluk Bumi Batiwakkal tersebut.

Diawali dengan PT Berau Coal, dan PT Bara Jaya Utama, Kamis (27/4). Kemudian cross check lapangan terkait sengeketa lahan antara perusahaan dengan masyarakat, dan terakhir pertemuan dengan PT Sungai Berlian Bakti, Jumat (28/4). Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan M Udin menuturkan bahwa data-data berupa dokumen dan informasi yang digali berkaitan dengan tanggungjawab sosial, jaminan reklamasi, realisasi program pemberdayaan masyarakat, serta lainnya. "CSR dan PPM berbeda, PPM direalisasikan khusus untuk masyarakat di lingkar tambang, sedangkan CSR tidak hanya sebatas warga di lingkar tambang," kata M Udin didampingi Mimi Meriami Br Pane, Sutomo Jabir, Saifuddin Zuhri, Agus Aras, Safuad, dan Agiel Suwarno.

Manajemen PT Berau Coal Saridi menjelaskan luasan area konsesi  mencapai 11.809 ribu hektare, dan perizinan sampai 2025."Reklamasi dilakukan pengawasan oleh pihak eksternal guna memastikan keanekaragaman hayati tumbuh dengan baik,"tuturnya. Sutomo Jabir menyampaikan pemaparan PPM oleh PT Berau Coal cukup baik mulai dari peningkatan perekonomian, pendidikan dan kesehatan, listrik serta air bersih. Kendati demikian, kenyataannya banyak masyarakat miskin yang penyebarannya cukup merata. "Artinya perlu dipertanyakan sebenarnya apakah memang sesuai atau tertanya PPM diberikan untuk warga luar lingkar tambang" ujarnya.

Untuk PT Bara Jaya Utama yang memiliki luasan wilayah konsesi 813.40 hektare dengan sistem penambangan terbuka. Melaporkan telah melaksanakan jaminan reklami pertambangan dan PPM.  Dari cross check pansus terhadap pengaduan sengketa lahan masyarakat dengan perusahaan, Kepala Desa Sei Bebabir Bangun M Rasat menjelaskan masyarakat mempersoalkan lahan tanam tumbuh mereka yang digusur oleh PT Berau Coal di sejumlah wilayah. Padahal, penjelasan dari kepala adat asli Berau dan masyarakat dan kepala Dusun Sei Bebanir menjelaskan tempat-tempat kawasan hunian pada masa penjajahan yang diantaranya  masuk dalam wilayah pertambangan PT Berau Coal. "Masyarakat mau di tangkap, kemudian tanam tumbuh digusur. Ini harus saya sampaikan,"katanya.

Sementara itu dari hasil pertemuan dengan PT Sungai Berlian Bakti, pansus sebut M Udin mengaku kecewa karena pemaparan laporan PPM dan CSR yang tidak lengkap. "Apa saja yang diberikan kepada masyarakat khususnya di lingkungan tambang ini tidak mampu disampaikan sehingga rapat sepakat akan melakukan pertemuan kembali,"pungkasnya.

M Udin menjelaskan bahwa semua hasil dari informasi, data dan dokumen serta temuan pansus akan dikaji dan tindaklanjuti untuk kemudian menjadi bahan dan dasar rekomendasi pansus. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Empat Muatan Lokal Program Kerja DPRD Jabar Pertimbangkan Diadopsi di Kaltim
admin 30 Januari 2025
0
Pansus Renja DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (30/1/2025). Rombongan dipimpin Wakil Ketua Pansus Renja Darlis Pattolongi dan anggota pansus Abdurrahman KA, dan diterima Plh Sekwan Jawa Barat, Kabag Persidangan dan Per UU Lis Rostiasih. Darlis Pattolongi menjelaskan pansus Renja mendapatkan beberapa gambaran yang dinilai penting untuk dapat diadopsi yakni berkaitan dengan muatan lokal. Terdapat empat muatan lokal di DPRD Jawa Barat yang bernama citra bakti, adi karya, Parlemen mengabdi dan hearing atau dialog. "Menjadi pertimbangan juga untuk memunculkan agar di Kaltim memunculkan muatan-muatan lokal yang bersifat melakukan pengayaan kinerja DPRD Kaltim kedepan, tentu saja tidak mengadopsi begitu saja tetapi disesuaikan dengan kondisi daerah Kaltim, bagaimana masyarakatnya, demografi dan jumlah penduduknya. Misalnya seperti Jawa Barat APBDnya Rp 31 triliun dengan 24 kabupaten/kota dan 50 juta penduduk, sedangkan APBD Kaltim Rp 21 triliun dan 10 kabupaten/kota dengan 3,5 juta penduduk. Jadi secara rasio Kaltim lebih besar, walaupun jumlah APBDnya lebih kecil tetapi jumlah daerah dan penduduknya lebih sedikit,"jelasnya. Ia mencontohkan adapun citra bakti ialah komunikasi setiap anggota terhadap seluruh perangkat daerah se-Jawa Barat. "Kalau reses kan itu komunikasi antara DPRD dengan konstituen atau masyarakat, kalau citra bakti komunikasi antara anggota DPRD dengan perangkat daerah. Jadi berimbang satu sisi aspirasi masyarakat didengar anggota dewan dan dilain sisi juga mendengarkan orientasi perangkat daerah jadi bisa sejalan," ucap Darlis. Politikus PAN itu menambahkan Adi Karya itu merupakan publikasi setiap bulan kerja-kerja anggota dewan sehingga menjadi motivasi atau stimulan bagi masing-masing anggota dewan. "Kalau anggota dewannya pasif apa yang dipublikasikan. Jadi ini juga motivasi bagi anggota dewan untuk menunjukkan kinerjanya,"tegasnya. Sedangkan hearing atau dialog merupakan kegiatan berbasis AKD seperti BK, Bapemperda, komisi, dan lainnya itu membuat kegiatan tiap bulan berupa dialog dengan kelompok-kelompok. Untuk Parlemen mengabdi dilakukan sekali dalam setahun dengan melibatkan publik dalam mengisi hari lahir pancasila dengan ide-ide kreatif seperti lomba-lomba. Jadi tiap provinsi ada muatan lokalnya masing-masing, dan ditegaskan Darlis bahwa tidak semua muatan lokal dapat diadopsi di Kaltim akan tetapi perlu dilakukan diskusi dan kajian untuk dinilai layak atau tidak diterapkan. (Hms7)