Hasan Berikan Masukan dalam Penyusunan RKPD Kaltim 2025, Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim Hadiri Musrenbang Kaltim 2024

Kamis, 2 Mei 2024 53
MUSRENBANG KALTIM 2024 : Pimpinan beserta Anggota DPRD Kaltim menghadiri Musrenbang RPJPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025-2045 dan RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025, di Hotel Mercure Samarinda.
SAMARINDA. Pimpinan beserta Anggota DPRD Kaltim belum lama ini turut menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025, di Hotel Mercure Samarinda.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memberikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim atas penyampaian RKPD Kaltim 2025 yang fokus pada diversifikasi ekonomi dan peningkatan infrastruktur melalui sumber daya manusia.

“Dengan menetapkan fokus ini, tentu kita semua berharap, agar implementasi di lapangan dapat memberi dampak positif bagi seluruh rakyat Kalimantan Timur,” ujar Hasan, sapaan akrabnya, pada Kamis (2/5/2024).

Disampaikan Hasan, ada beberapa yang perlu menjadi pertimbangan dan masuk dalam perumusan RKPD pada 2025 ini. Ada tiga hal secara garis besar. Pertama DPRD meminta agar ada pemetaan masalah. “Diversifikasi ekonomi agar dilakukan dengan terstruktur, sistematis dan konsisten. Jangan sampai kita melakukan diversifikasi hanya dengan konsep, asal bukan tambang, asal bukan ekstrak atau hasil hutan, atau asal bukan sawit,” sebutnya.

Diversifikasi ekonomi menurut dia, bukan hanya berbicara bisnis dan pendapatan. Tapi ini sudah menyangkut hajat hidup orang banyak. Budaya mencari nafkah dan distribusi tenaga kerja, yang pasti berdampak pada dinamika sosial.

“Sehingga, menurut kami, merumuskan pola dan jenis diversifikasi harus dengan perhitungan yang matang. Khususnya dalam konteks menentukan sentra produksi, alur distribusi, dukungan infrastruktur, kesiapan sumber daya manusia dan lain-lain,” terang Hasan.

“Jadi harus dirumuskan dengan perencanaan dengan melakukan riset, dengan keterlibatan para ahli antar disiplin ilmu. Sehingga, harus jelas perumusan masalahnya,” sambung Politisi Golkar ini.

Karena itu kata dia, Pemprov Kaltim tentu tidak menginginkan program-program yang dituangkan dalam RKPD 2025, hanya sebatas proyek yang hanya menghasilkan output realisasi anggaran, sementara outcome nya tidak berdampak panjang.

Selain itu, DPRD Kaltim juga menginginkan ada integrasi antara OPD, infrastruktur wilayah dan sebaran daerah. Harapannya,  fokus RKPD 2025 memungkinkan semua OPD mengambil peran masing-masing sesuai tugas pokok dan fungsinya. 

“Kami mengharapkan, agar setiap OPD memiliki kontribusi program yang nyata dan relevan, dan fokus pada RKPD 2005, yang berdampak positif dan jangka panjang. Termasuk berdampak pada semua daerah kabupaten dan kota se-Kaltim. Sehingga dapat mendorong pendapatan dan kesejahteraan masing-masing kabupaten dan kota,” jelasnya.

Mengapa demikian? Karena menurut dia, Tahun 2023, hanya Kota Balikpapan, Samarinda dan Bontang yang Indeks Pembangunan Manusia (IPM) nya di atas rata-rata. “Sementara pada tahun yang sama, beberapa kabupaten di Kaltim, IPM nya menurun. Itulah kenapa kami di DPRD menginginkan ada integrasi antara OPD,” beber Hasan.

Catatan lain disampaikan Hasan untuk masukan kepada Pemprov Kaltim yakni, adanya ketimpangan yang nyata dan harus segera diselesaikan bersama. “Mudah-mudahan di pembahasan RKPD 2005, ini bisa terselesaikan. Mengingat, ada sekitar 231 ribu warga miskin di Kaltim,” urainya.

Terakhir kata dia, terkait persiapan menyongsong IKN. Sehingga RKPD 2025, harus mengakomodir kesiapan menyongsong beroperasinya IKN. Karena menurut Hasan, kehadiran ASN yang dan beroperasi pemerintahan pusat di IKN secara bertahap, tentu akan berpengaruh pada dinamika sosial dan tatanan ekonomi.

“Secara alamiah, tentunya akan tercipta kompetisi, baik sebagai warga Kaltim maupun dengan warga yang akan datang. Untuk keluarga ASN yang berdomisili di IKN, pemerintah daerah harus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, agar nantinya berdampak positif dengan kehadiran IKN dan dirasakan oleh seluruh warga Kalimantan Timur,” pungkas Hasan. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)