Hasan Berikan Masukan dalam Penyusunan RKPD Kaltim 2025, Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim Hadiri Musrenbang Kaltim 2024

MUSRENBANG KALTIM 2024 : Pimpinan beserta Anggota DPRD Kaltim menghadiri Musrenbang RPJPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025-2045 dan RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025, di Hotel Mercure Samarinda.
SAMARINDA. Pimpinan beserta Anggota DPRD Kaltim belum lama ini turut menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025, di Hotel Mercure Samarinda.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memberikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim atas penyampaian RKPD Kaltim 2025 yang fokus pada diversifikasi ekonomi dan peningkatan infrastruktur melalui sumber daya manusia.

“Dengan menetapkan fokus ini, tentu kita semua berharap, agar implementasi di lapangan dapat memberi dampak positif bagi seluruh rakyat Kalimantan Timur,” ujar Hasan, sapaan akrabnya, pada Kamis (2/5/2024).

Disampaikan Hasan, ada beberapa yang perlu menjadi pertimbangan dan masuk dalam perumusan RKPD pada 2025 ini. Ada tiga hal secara garis besar. Pertama DPRD meminta agar ada pemetaan masalah. “Diversifikasi ekonomi agar dilakukan dengan terstruktur, sistematis dan konsisten. Jangan sampai kita melakukan diversifikasi hanya dengan konsep, asal bukan tambang, asal bukan ekstrak atau hasil hutan, atau asal bukan sawit,” sebutnya.

Diversifikasi ekonomi menurut dia, bukan hanya berbicara bisnis dan pendapatan. Tapi ini sudah menyangkut hajat hidup orang banyak. Budaya mencari nafkah dan distribusi tenaga kerja, yang pasti berdampak pada dinamika sosial.

“Sehingga, menurut kami, merumuskan pola dan jenis diversifikasi harus dengan perhitungan yang matang. Khususnya dalam konteks menentukan sentra produksi, alur distribusi, dukungan infrastruktur, kesiapan sumber daya manusia dan lain-lain,” terang Hasan.

“Jadi harus dirumuskan dengan perencanaan dengan melakukan riset, dengan keterlibatan para ahli antar disiplin ilmu. Sehingga, harus jelas perumusan masalahnya,” sambung Politisi Golkar ini.

Karena itu kata dia, Pemprov Kaltim tentu tidak menginginkan program-program yang dituangkan dalam RKPD 2025, hanya sebatas proyek yang hanya menghasilkan output realisasi anggaran, sementara outcome nya tidak berdampak panjang.

Selain itu, DPRD Kaltim juga menginginkan ada integrasi antara OPD, infrastruktur wilayah dan sebaran daerah. Harapannya,  fokus RKPD 2025 memungkinkan semua OPD mengambil peran masing-masing sesuai tugas pokok dan fungsinya. 

“Kami mengharapkan, agar setiap OPD memiliki kontribusi program yang nyata dan relevan, dan fokus pada RKPD 2005, yang berdampak positif dan jangka panjang. Termasuk berdampak pada semua daerah kabupaten dan kota se-Kaltim. Sehingga dapat mendorong pendapatan dan kesejahteraan masing-masing kabupaten dan kota,” jelasnya.

Mengapa demikian? Karena menurut dia, Tahun 2023, hanya Kota Balikpapan, Samarinda dan Bontang yang Indeks Pembangunan Manusia (IPM) nya di atas rata-rata. “Sementara pada tahun yang sama, beberapa kabupaten di Kaltim, IPM nya menurun. Itulah kenapa kami di DPRD menginginkan ada integrasi antara OPD,” beber Hasan.

Catatan lain disampaikan Hasan untuk masukan kepada Pemprov Kaltim yakni, adanya ketimpangan yang nyata dan harus segera diselesaikan bersama. “Mudah-mudahan di pembahasan RKPD 2005, ini bisa terselesaikan. Mengingat, ada sekitar 231 ribu warga miskin di Kaltim,” urainya.

Terakhir kata dia, terkait persiapan menyongsong IKN. Sehingga RKPD 2025, harus mengakomodir kesiapan menyongsong beroperasinya IKN. Karena menurut Hasan, kehadiran ASN yang dan beroperasi pemerintahan pusat di IKN secara bertahap, tentu akan berpengaruh pada dinamika sosial dan tatanan ekonomi.

“Secara alamiah, tentunya akan tercipta kompetisi, baik sebagai warga Kaltim maupun dengan warga yang akan datang. Untuk keluarga ASN yang berdomisili di IKN, pemerintah daerah harus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, agar nantinya berdampak positif dengan kehadiran IKN dan dirasakan oleh seluruh warga Kalimantan Timur,” pungkas Hasan. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)