Hari Ketiga PRK 2024, Sekretariat DPRD Kaltim Makin Fit Ikuti Senam Korpri dan Pound Fit

12 Januari 2024

Sekretariat DPRD Kaltim mengikuti Senam Korpri dan Pound Fit pada Pesta Rakyat Kaltim 2024 di Lapangan Gor Gelora Kadrie Oening Sempaja
SAMARINDA - Memasuki hari ketiga rangkaian acara dari Pesta Rakyat Kaltim 2024 dalam rangka  ulang tahun Provinsi Kalimantan Timur ke-67. 

Kegiatan dengan tema "Mama Ceria" pada Kamis  (11/1/24) ini diawali dengan Senam Korpri dan Pound Fit yang diikuti oleh gabungan Organiasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

Sekretariat DPRD Prov.Kaltim dalam hal ini turut berpartisipasi mengikuti senam korpri dan pound fit dengan penuh suka cita di Lapangan GOR Gelora Kadrie Oening Sempaja.

"Semangat yang luar biasa dari kami staf Sekretariat DPRD Kaltim mengikuti senam pagi ini. Dengan perlengkapan masing-masing, kami sudah stand by di lokasi dari jam 7 menunggu kegiatan dibuka," ujar Vivi Haryani staf Sekretariat DPRD Kaltim.

Vivi yang juga termasuk panitia dalam acara Pesta Rakyat Kaltim 2024 merasa bahagia melihat antusias OPD yang turut hadir memeriahkan kegiatan ini.

Disamping itu, olahraga pound fit yang terinspirasi dari permainan drum ini disampaikan Vivi  tengah menjadi tren di kalangan masyarakat. Tidak hanya viral, tetapi juga memiliki segudang manfaat bagi kesehatan. 

"Mudah-mudahan silaturahmi, semangat dan kekompakan kita semua selalu terjaga. Dirgahayu Provinsi Kalimantan Timur ke-67, semoga jaya dan maju," tutupnya. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)