Hari Ketiga PRK 2024, Sekretariat DPRD Kaltim Makin Fit Ikuti Senam Korpri dan Pound Fit

Jumat, 12 Januari 2024 190
Sekretariat DPRD Kaltim mengikuti Senam Korpri dan Pound Fit pada Pesta Rakyat Kaltim 2024 di Lapangan Gor Gelora Kadrie Oening Sempaja
SAMARINDA - Memasuki hari ketiga rangkaian acara dari Pesta Rakyat Kaltim 2024 dalam rangka  ulang tahun Provinsi Kalimantan Timur ke-67. 

Kegiatan dengan tema "Mama Ceria" pada Kamis  (11/1/24) ini diawali dengan Senam Korpri dan Pound Fit yang diikuti oleh gabungan Organiasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

Sekretariat DPRD Prov.Kaltim dalam hal ini turut berpartisipasi mengikuti senam korpri dan pound fit dengan penuh suka cita di Lapangan GOR Gelora Kadrie Oening Sempaja.

"Semangat yang luar biasa dari kami staf Sekretariat DPRD Kaltim mengikuti senam pagi ini. Dengan perlengkapan masing-masing, kami sudah stand by di lokasi dari jam 7 menunggu kegiatan dibuka," ujar Vivi Haryani staf Sekretariat DPRD Kaltim.

Vivi yang juga termasuk panitia dalam acara Pesta Rakyat Kaltim 2024 merasa bahagia melihat antusias OPD yang turut hadir memeriahkan kegiatan ini.

Disamping itu, olahraga pound fit yang terinspirasi dari permainan drum ini disampaikan Vivi  tengah menjadi tren di kalangan masyarakat. Tidak hanya viral, tetapi juga memiliki segudang manfaat bagi kesehatan. 

"Mudah-mudahan silaturahmi, semangat dan kekompakan kita semua selalu terjaga. Dirgahayu Provinsi Kalimantan Timur ke-67, semoga jaya dan maju," tutupnya. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)