Hadiri Rakor Majelis Dakdismen dan PNF Pimpinan Daerah Muhammadiyah Samarinda, Sigit Wibowo : Muhammadiyah Harus Mampu Memberikan Kontribusi Untuk Bangsa

12 Januari 2024

APRESIASI : Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat menghadiri Rakor Majelis Didasmen dan PNF Pimpinan Daerah Muhammadiyah Samarinda, di Bukit Damai Indah (BDI) Balikpapan, Jumat (12/1/2024).
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen dan PNF) yang diselenggarakan Pimpinan Daeraeh Muhammadiyah Samarinda, di Bukit Damai Indah (BDI) Balikpapan, Jumat (12/1/2024).

Acara tersebut berlangsung selama tiga hari, dengan mengusung tema “Mewujudkan Sekolah Muhammadiyah Unggul Berkemajuan” dan menghadirkan narasumber yang berkompeten. Atas  diselenggara Rekor Majelis Dikdasmen dan PNF 2024, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo memberikan apresiasi dan selamat.

Sigit mengatakan, Rakor tersebut sebagai upaya Muhammadiyah mempersiapkan Sumber Daya Manusia lokal yang unggul dan kompeten dalam menyambut kehadiran IKN di Kaltim, dan meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di Kaltim.

Politisi PAN ini juga menjelaskan, bahwa pendidikan Muhammadiyah setidaknya ada tiga fungsi. Yaitu pendidikan dakwah, pengkaderan, dan pelayanan. Dengan fokus di bidang pendidikan lewat ketiga fungsi ini, membuat Muhamamdiyah kian eksis sampai sekarang.

“Fokus di Pendidikan, artinya Muhammadiyah memang melahirkan sumber daya manusia yang unggul, yang kemudian meneruskan langkah dan gerak dakwah Muhammadiyah di mana-mana. Apalagi saat ini dengan adanya IKN, tentu kebutuhan SDM harus dipriortaskan dari daerah sekitar IKN,” ucapnya.

Oleh karena itu, Sigit mendorong pendidikan Muhamamddiyah agar bisa unggul dan berkemajuan dengan menerapkan kurikulum yang harus integratif, kompetitif, humanis, sosial dan atisipatif, serta fleksibel. “Pendidik harus memiliki kompetensi dasar sebagai pendidik era digitalisasi, komitmen pada ideologi persyarikatan, dan memiliki nilai-nilai pemahaman keislaman berkemajuan,” sebutnya.

Selain itu kata dia, sekolah harus didesain agar memiliki kultur disiplin, santun, jujur, bertanggungjawab, dinasmis, dan berpikiran maju. “Inilah yang perlu Muhammadiyah lakukan. Mudah-mudahan sekolah Muhammadiyah hadir memberikan kontribusi besar untuk kepentingan bangsa, dan negara,” jelasnya.(hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)