Hadiri Persemian Gedung Kantor Pemerintahan dan Kesiapan Pemilu 2024 di Mahulu, Ekti Imanuel Siap Perjuangkan Anggaran Pembangunan di Mahulu Lewat APBD Kaltim

26 Januari 2024

BANGUNAN BARU : Anggota DPRD Kaltim Ekti Imanuel bersama Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo dan Kapolda Kaltim Irjen Polisi Nanang Avianto saat meninjau gedung baru Perkantoran Pekab Mahulu.
UJOH BILANG – Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Ekti Imanuel menghadiri peresmian Gedung Perkantoran Permanen dan Semi Permanen Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dan peninjauan kesiapan logistik untuk keperluan pemilu legislatif dan presiden 2024. Jumat (26/1) lalu

Dalam mendampingi kunjungan kerja Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik ke kabupaten termuda di Benua Etam, Ekti Imanuel menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim atas dukungannya dalam pemerataan pembangunan di Mahulu. “Selamat juga kepada Pemkab Mahulu yang telah memiliki gedung perkantoran yang representatif. Tentu ini mejadi aksi nyata pemerintah dalam mendukung peningkatan infrastruktur di Mahulu,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim ini juga sepakat, bahwa apa yang telah disampaikan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik berkaitan dengan kolaborasi semua pihak, harus terus didukung. “Termasuk support anggaran dari provinsi, Pj Gubernur meminta Pemkab Mahulu melakukan koordinasi dengan legislatif di provinsi,” sebutnya.

Bahkan kata dia, Pj Gubernur meminta dan mendorong agar di APBD-P Kaltim 2024 mengakomodir kebutuhan pembangunan infrastruktur di Mahulu. “Khusus di Mahulu, terkait dengan usulan-usulan yang sudah dikoordinasi bersama Bupati dan Ketua DPRD Mahulu. Tentu kalau ada arahan seperti itu, di APBD Perubahan 2024, saya akan berdiskusi dengan anggota Legislatif Kaltim untuk membahas ini lebih lanjut,” jelas Ekti

Adapun kebutuhan utama pembangunan di Mahulu disampaikan Ekti ialah masalah infrastruktur disemua bidang. Termasuk rencana pembangunan bandara di Mahulu. “Untuk merealisasikan hal itu, tentu harus ada komunikasi lebih lanjut antara Pemkab Mahulu dengan DPRD Kaltim. Saya sebagai wakil rakyat dari Dapil Kubar dan Mahulu akan memperjuangkan itu dan menyampaikan aspirasi yang sudah disampaikan,” tegas dia.

Sementara itu, usai meninjau kesiapan logistik untuk keperluan pemilu legislatif dan presiden 2024, Ekti menyebutkan bahwa persiapan dari KPU Kab. Mahulu sudah terlaksana degan baik. Hanya saja, ada beberapa kebutuhan KPU yang perlu dipenuhi.

“Mereka (KPU.red) menyampaikan, saat ini kekurangan roda empat untuk operasional penyebaran logistik ke daerah-daerah di Mahulu, dan Pj Gubernur menyampaikan siap membantu memenuhi itu. Paling tidak meminjami kendaraan yang dibutuhkan KPU Mahulu,” beber Ekti.

Untuk diketahui, Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik belum lama ini melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Mahakam Ulu. Lawatan Pj Gubernur yang didampingi Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo dan Kapolda Kaltim Irjen Polisi Nanang Avianto ke Mahulu dalam rangka peresmian Gedung Perkantoran Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dan peninjauan kesiapan logistik untuk keperluan pemilu legislatif dan presiden 2024.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti Gedung Permanen Kantor Bupati, Sekretariat DPRD dan Bappelitbangda Mahakam Ulu, serta Gedung Semi Permanen Kantor Perangkat Daerah Pemkab Mahakam Ulu, oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik disaksikan Anggota DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Pangdam VI Mulawarman, Kapolda Kaltim, Uskup Agung Samarinda Mgr Yustinus Harjosusanto, Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu, Ketua DPRD dan jajaran Forkopimda, serta Sekda Kabupaten Mahakam Ulu. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)