Hadiri Pembukaan Muktamar ke XVIII Pemuda Muhammadiyah

24 Februari 2023

MUKTAMAR XVIII : Suasana Pembukaan Muktamar XVIII Pemuda Muhammadiyah di Balikpapan
BALIKPAPAN – Pimpinan beserta sejumlah Anggota DPRD Kaltim menghadiri Pembukaan Muktamar XVIII Pemuda Muhammadiyah yang digelar Balikpapan Sport & Conventions Center di Balikpapan, Rabu (22/2/2023).

Muktamar Pemuda Muhammadiyah dubuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, didampingi Ketua Umum (Ketum) PP Muhammadiyah Mantan KH Haedar Nashir, Presiden RI ke 5 Megawati Soekarno Putri, Gubernur Kaltim Isran Noor, dan Ketum Pemuda Muhammadiyah Sunanto.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengucapkan selamat ber-Muktamar Pemuda Muhammadiyah yang ke XVIII. “Selamat bermusyawarah Pemuda Muhammadiyah. Mudah-mudahan musyawarah ini menghasilkan memimpin yang bisa memimpin Pemuda Muhammadiyah ke depan lebih baik lagi,” ujarnya.

Sigit menambahkan, kehadiran Pemuda Muhammadiyah mampu memberikan kontribusi yang signifikan dan berperan aktif dalam mensukseskan pembangunan IKN. Selain itu,iIa berharapa Pemuda Muhammadiyah dapat berkiprah lebih lanjut untuk mensukseskan pembangunan Indonesia secara keseluruhan.

“Ini menjadi momentum bagi pemuda Muhammadiyah untuk berkiprah lebih lanjut, khususnya dalam mensukseskan pembangunan Indonesia secara keseluruhan, terlebih lagi dalam pembangunan IKN kedepan,” harapnya.

Hal senada disampaikan Anggota DPRD Kaltim Masykur Sarmian. Menurutnya, ini merupakan tantangan besar bagi pemuda, khususnya Pemuda Muhammadiyah untuk ikut terlibat dalam proses pembangunan bangsa terutama pembangunan karakter bangsa dan pembangunan sumber daya manusia. “Karena bagaimanapun juga, di era keterbukaan, bangsa kita perlu mengadopsi dan melibatkan seluruh komponen bangsa terutama pemuda,” sebut dia.

Untuk itu, Pemuda Muhammadiyah harus siap menerima tantangan ini untuk kepentingan kolaborasi. Karena Indonesia tidak mungkin akan dibangun oleh satu kekuatan saja, tetapi perlu juga melibatkan seluruh komponen. “Seperti yang disampaikan oleh Ketua Pemuda Muhammadiyah, bahwa tangan pemuda ini urusan umat dan di kakinya lah adalah kehidupan bangsa,” kata Masykur.

Sejalan dengan itu, lanjut dia, Presiden Republik Indonesia juga menyampaikan, bahwa potensi sumber daya alam sangat luar biasa, dan harus dikelola dengan baik. “Pengelolaannya harus meliatkan pemuda, melibatkan seluruh potensi anak muda Indonesia, termasuk Pemuda Muhammadiyah,” jelasnya.

Selain itu, Masykur juga mengingatkan, dalam proses pembangunan IKN, tenaga kerja harus memprioritaskan tenaga kerja dan pemuda lokal Kalimantan Timur. Munculnya IKN ini menjadi primadona anak muda Indonesia.

“Jangan sampai nanti yang mengisi dan yang terlibat dalam proses pembangunan IKN itu mayoritas tenaga kerja luar, dan orang-orang Kaltim hanya sebagai penonton. Pemuda dan masyarakat Kalti harus terlibat, karena sumber daya kita ini sudah memenuhi syarat untuk diajak terlibat langsung dalam proses membangun IKN,” tegas Masykur. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)