Hadiri Pelantikkan LBMK, Hasanuddin Mas’ud Harapkan LBMK Semakin Eksis

5 Juni 2023

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat menghadiri Pelantikkan Dewan Pengurus Daerah Lembaga Budaya Melayu Kalimantan (LBMK) se Kalimantan Utara, pada Kamis (1/6)
TARAKAN. Hadir Dalam Pelantikkan Dewan Pengurus Daerah Lembaga Budaya Melayu Kalimantan (LBMK) se Kalimantan Utara, pada Kamis (1/6) di Gedung Rektorat Universitas Borneo di Tarakan Kalimantan Utara. Ketua DPRD Kaltim yang juga hadir sebagai narasumber pada Dialog Nasional disela-sela rangkaian pelantikkan tersebut berharap LBMK semakin eksis.

Dalam penyampaian materinya pada dialog yang betajuk “Restorasi Umat dalam Mewujudkan Good Governance”, Politisi Golkar ini menerangkan bahwa Pemerintahan yang baik tentu memerlukan penerapan sejumlah prinsip. Seperti Profesional, Akuntabel, Tranparansi, pelayanan prima, demokrasi, efisiensi, efektivirtas, supermasi hukum serta dalam diterima oleh seluruh masyarakat. “Good Govenance ini juga menjadi acuan dalam menjalankan fungsi pemerintahan bahkan hingga guna mencapai tujuan nasional, sementara jika dikaitkan dengan peran umat dalam mewujudkan good governance ada beberapa hal yang dapat dilakukan seperti partisipasi aktif serta pengawasan dan pemantauan,” urai Hasanuddin Mas’ud.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Pendidikan, kesadaran, kolaborasi dan jaringan juga turut menjadi hal penting yang bisa diperbuat dengan tetap menjunjung nilai-nilai etika dan memahami Pendidikan politik. Kolaborasi dan Jaringan, masih menurut Hasanuddin, bahwa umat dapat bekerjasama dengan organisasi masyarakat sipil, Lembaga keagamaan maupun pemangku kepentingan untuk memperjuangkan good governance. Dengan begitu umat dapat memperkuat  suara mereka dan meningkatkan pengaruh mereka dalam mengadvokasi perubahan kebijakan dan praktik yang lebih baik.


Hadir menjadi narasumber, Hasanuddin juga menjadi pembicara Bersama tokoh Nasional yang juga cendikiawan muslim Prof Dr Din Syamsudin selain itu, hadir pula rektor UB Prof Dr Adri Patton dan Walikota Tarakan dr Khairul

Dalam pertemuan tertutup Prof Din juga dinobatkan sebagai bapak pemersatu umat oleh Lembaga Budaya Melayu Kalimantan karena beliau mempunyai kemampuan untuk mempersatukan umat terutama pimpinan umat Islam. Sementara itu, memberi sambutan melalui video Tapping Menteri Pariwisata dan Ekonomi kreatif Dr. Sandiaga Uno mengatakan   akhlak dan akidah merupakan modal dasar oleh seorang muslim. “Memang terkadang orang masuk kedalam dunia politik dan dunia usaha bertentangan dengan hal tersebut. Sehingga mari kita bepegang teguh pada Al-Qur'an dan sunah,” ungkap Sandiaga Uno.

Dia juga berpesan kepada pengurus budaya Melayu selalu menanamkan hal tersebut. Masih dalam rangkaian acara tersebut,Ketua Umum LBMK H Padlan Hamid mengatakan bahwa LBMK telah lama menilai prof Din yang selalu berada ditengah dari berbagai macam kepentingan. Ditambah lagi Din pernah diberikan mandat oleh Negara sebagai presiden perdamaian antar umat. Ketua LBMK juga mengucapkan selamat pada kepengurusan yang baru dilantik, harapannya dapat menjalankan Amat Organisasi. Sebab LBMK merupakan organisasi suku asli Kalimantan yang berbudaya Melayu. Yang mana didalamnya tergabung etnis Tidung, Bulungan, Berau, Bajau, Kutai, Banjar, Paser dan Melayu Pontianak serta tergabung juga 6 kesultanan didalamnya.  (adv/hms5)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)