Hadiri Konsultasi Publik RPJPD Kaltim 2025-2045, Hasanuddin Mas’ud Beri 8 Masukan

20 Desember 2023

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo, serta Sekreteris DPRD Kaltim Norhayati Usman Hadiri Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kaltim Tahun 2025-2045, di Ballroom Hotel Mercure.
SAMARINDA – Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo, serta Sekreteris DPRD Kaltim Norhayati Usman menghadiri Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025-2045, di Ballroom Hotel Mercure, Selasa (19/12/2023).

Pertemuan tersebut sebagai langkah awal keselarasan dalam penyusunan RPJPD Kaltim Tahun 2025-2045 serta membantu Pemprov Kaltim mampu mewujudkan Visi RPJPD 2025-2045, “Kaltim Sejahtera 2045 Kaltim Maju, Adil, dan Berkelanjutan”. Oleh sebab itu dalam penyusunan RPJPD Kaltim yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan dukungan dari Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kaltim ini memerlukan referensi dan dokumentasi dari berbagai pemangku kebijakan di daerah. 

Dalam melaksanakan pembangunan 20 tahun kedepan, sebagaimana disampaikan Kepala Bappeda Kaltim Rayhard Maulana Sahrullah, sudah menjadi keharusan untuk menetapkan sasaran pokok pembangunan. Sesuai arahan Bappenas dan Kemendagri, terdapat 45 indikator pembangunan yang ada di dalam RPJP Nasional yang juga harus diarusutamakan ke dalam dokumen RPJPD di Kalimantan Timur. 

Untuk itu Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memberikan tanggapan yang mana dalam masukannya Ia memfokuskan pada satu indikator mengenai Indeks Pembangunan Manusia.  “Indikator daerah itu tentu ada kontribusi pendapatan regional bruto dari sektor industri pengolahan, ada persentasenya, ada gini rasio, soal pengangguran yang berdampak pada kemiskinan, kemudian ada penurunan intensitas gas rumah kaca,” sebutnya.

“Saya me-underline soal Indeks Human Development (Indeks Pembangunan Manusia), karena menurut saya ini penting walaupun dalam catatan kita ini bagus, tapi implementasi di lapangan tidak sebagus itu,” ucap Hasan.

Fokus pada Indeks Human Development, diungkapkanya tentu tentang peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang seharusnya menjadi prioritas dengan mempertimbangkan kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kaltim. Kualitas SDM di Kaltim menurutnya harus disiapkan untuk mendukung keberadaan IKN di Benua Etam. 

“Untuk melahirkan SDM yang kompetitif agar tidak kalah bersaing dengan kehadiran SDM dari luar Kaltim yang akan pindah ke IKN. Maka menurut kami kualitas SDM ini harus dimulai dari pemerataan infrastruktur pendidikan serta kualifikasi tenaga pendidik secara menyeluruh di seluruh Kaltim 10 Kabupaten/Kota,” tekannya.

Selanjutnya Ia meyampaikan masukan lainnya, yakni mengenai transformasi struktur ekonomi APBD, postur ekonomi Kaltim yang terlalu berbasis pada Sumber Daya Alam ekstrak maupun migas.  Baginya perlu penguatan untuk pencarian solusi agar ada perubahan terhadap struktur ekonomi yang sudah mengarah ke inklusif dan sustainable, hilirisasi sektor unggulan dan program-program peningkatan produksi yang ada penambahan hasil. 

Kemudian legislator daerah pemilihan Kota Balikpapan ini juga menekankan agar memprioritasan hal-hal lainnya, diantaranya terkait kesehatan, khususnya penanganan permasalahan stunting di Kaltim, pemerataan pembangunan infrastruktur dan akses antar wilayah yang saling terhubung, serta ketahanan pangan.

“Kita juga melihat kenyataan bahwa ketahanan pangan di Kaltim belum menjadi fokus atau peran yang utama. Maka sudah selayaknya Kaltim melalui disertifikasi sumber ekonomi yang tak hanya sektor galian dan pertambangan, tetapi juga memikirkan dan mengoptimalkan ketersediaan lahan yang luas. Sehingga menjadi potensi pertanian yang menjadi sumber pangan. Tapi ini karena masih panjang 2025-2045, saya kira tidak terlambat. Mudah-mudahan Kaltim bisa menjadi lumbung pangan untuk di bagian Timur Indonesia,” ucapnya seraya berharap.

Lebih lanjut, Hasan juga memberikan masukan terkait peningkatan dan progress kualitas penyelenggara pemerintah yang lebih professional, efektif dan efisien hingga peningkatan kualitas lingkungan berkelanjutan perlu dilakukan.

“Perlu diperhatikan, bahwa mitigasi perubahan iklim ini juga harus menjadi perhatian kita, karena sekarang sudah menjadi perhatian dunia. Terus rencana pembangunan berbasis kewilayahan dan pengelolaan kawasan konservasi sumber hayati. Semua ini perlu dimasukan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah, sehingga indikator ini bisa diselesaikan dalam 20 tahun kedepan,” tutupnya. (adv/hms6/hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)