Hadiri Festival Budaya Desa Teluk Pandan. DPRD Kaltim Siap Dukung Pelestarian Seni dan Budaya Tradisional

13 Desember 2024

FESTIVAL : Anggota DPRD Kaltim Arfan, Agus Aras dan Agusriansyah Ridwan saat menghadiri Festival Budaya Desa Teluk Pandan, di Taman Bersemi Desa Teluk Pandan, Jum’at (13/12).

KUTAI TIMUR. Anggota DPRD Kaltim Arfan, Agus Aras dan Agusriansyah Ridwan menghadiri Festival Budaya Desa Teluk Pandan yang bertema “Merajut Warisan, Merangkai Masa Depan Sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa”, di Taman Bersemi Desa Teluk Pandan, Jum’at (13/12).

Acara dibuka dengan pemukulan gong oleh Bupati Kutai Timur H Ardiansyah Sulaiman dihadiri Tokoh Masyarakat Mahyunadi, Forkopimda Kutim, Anggota DPRD Kutim Yuliana, Camat Teluk Pandan M Anwar, Kepala Desa Teluk Pandan Andi Herman Fadli dan Ketua MUI Kec. Teluk Pandan.

Acara berlangsung sangat meriah dihadiri oleh seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kecamatan Teluk Pandan dengan mengenakan pakaian adat khas daerah, mulai dari pakaian adat daerah Sulawesi, Kalimantan, Jawa hingga Sumatra.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengatakan, Agenda rutin yang diselenggarakan di Desa Teluk Pandan berjalan sebagaimana yang diprogramkan oleh Kades merupakan salah satu warna tersendiri.

Menurutnya, merupakan keinginan yang sangat tepat bagi Seorang Kades karena melihat kemajemukan desa apalagi dikaitkan dengan sejarah terjadinya Teluk Pandan yang memang tidak terlepas dari pada kontribusi budaya begitu juga pembangunannya. “Saya berterima kasih kepada Kepala Desa,karena modal kita di Indonesia adalah keberagaman. Kita tidak bisa hidup sendiri dan kita bersyukur keberagaman itu ditunjukkan dimana saja kita berada,” kata Ardiansyah sambutannya.

Ia juga mengapresiasi penyelenggara yang mengangkat Sejarah dan budaya Desa sebagai pondasi kegiatan yang selaras dengan misi Pembangunan Kutim yaitu untuk mewujudkan Masyarakat yang berakhlak mulia, berbudaya dan Bersatu. 

Anggota DPRD Kaltim Arfan mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menghargai dan melestarikan warisan budaya, sekaligus menggunakannya sebagai sarana untuk mempererat persatuan bangsa dengan menghubungkan nilai-nilai masa lalu ke masa kini dan masa depan.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPRD Kaltim Agus Aras, turut mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan di Desa Teluk Pandan. “Aneka ragam khasanah Budaya Nusantara inimerupakan kekayaan yang perlu dilestarikan dan dikembangkan terus menerus,” tuturnya.

Ia berharap, dengan masyarakat yang menghargai perbedaan dan menjunjung tinggi semangat Bhineka Tunggal Ika dapat menjadikan Desa Teluk Pandan semakin maju dan dapatbersaing dengan desa-desa yang lain yang ada di Kab. Kutim.“Kami dari DPRD Kaltim akan terus mendorong kegiatan positif yang bertujuan untuk melestarikan seni dan budaya tradisional,” ujarnya

Selain itu, ia juga menyoroti keragaman sukubudayaadat dan agama namun tetap menjadi satu seperti semboyan bangsa Indonesia, Bhinneka Tunggal Ikayang memilki makna berbeda-beda tetapi tetap satu. 

Di penghujung acara, terdapat penampilan tari Sere Bissu Maggiri yang merupakan tarian tradisional dari Suku Bugis, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Tarian ini merupakan hasil karya seni pada masa lampau yang menjadi salah satu warisan budaya.(adv/hms9)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)