Hadiri Acara Konsultasi Publik, Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim Berikan Sejumlah Masukan

Jumat, 17 Februari 2023 96
Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim hadiri acara Konsultasi Publik Rancangan RPD Kaltim Tahun 2024-2025, di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (16/2).
BALIKPAPAN. Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Provinsi Kaltim menyelenggarakan Konsultasi Publik Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kaltim Tahun 2024 – 2025 di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (16/2).

Dihadiri 200 orang secara langsung dan 100 orang partisisipan secara daring itu menghadirkan narasumber dari instansi vertikal melalui via zoom. Seperti, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN Mohammed Ali Barawi, Direktur PEIPD Ditjen Bangda Kemendagri Iwan Kurniawan, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Anang Budi Gunawan, dan Plt. Kepala Bappeda Kaltim Yuslianda. Pada acara yang dibuka Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni tersebut sejumlah pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim turut memberikan masukan yang merupakan aspirasi masyarakat yang dinilai perlu untuk diakomodir.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan apresiasinya kegiatan tersebut karena menghadirkan narasumber dari pemerintah pusat sehingga diharapkan adanya singkronisasi program pembangunan pusat dan daerah. Oleh sebab itu konsultasi publik ini menjadi momentum untuk menyampaikan saran dan masukan guna pemenuhan rencana pembangunan Kaltim dalam jangka pendek dalam rangka menyambut Ibu Kota Negara.

Ia menyampaikan agar baik Badan Otorita IKN Nusantara, kementerian terkait, hingga Pemprov Kaltim merumuskan kebijakan baru yang memuat tentang pemetaan pendudukan untuk mengevaluasi jumlah kursi wakil rakyat. “IKN berkedudukan di Kaltim, artinya ada daerah-daerah yang nantinya akan berkurang secara administratif dan ini berpengaruh pula terhadap jumlah kursi di DPRD. Contohnya di Kukar akan ada pergeseran jumlah kursi dari tujuh menjadi empat. Ini harus segera dibuat ketetapannya seperti apa,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menuturkan adanya IKN idealnya menjadikan Kaltim mendapatkan perhatian yang selayaknya terutama berkaitan dengan kebijakan anggaran dan pembangunan dari pemerintah pusat. Ia mencontohkan seperti dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang dikembalikan ke Kaltim masih belum maksimal. Padahal, sebagai daerah penghasil seharusnya mampu menjadi prioritas sebab memiliki wilayah yang luas membuat Kaltim memerlukan anggaran yang cukup. “Kalau 10 persen saja dana bagi hasil di kembalikan ke Kaltim maka apa yang disampaikan Pak Gubernur Kaltim terkait provinsi ini akan mampu melanjutkan pembangunan IKN,” tegas Seno Aji pada acara yang dihadiri Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono, Sarkowi V Zahry, Mimi Meriami BR Pane, Qomariah, Baba, dan Sekwan M Ramadhan. (adv/hms4/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)