Hadiri Acara Konsultasi Publik, Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim Berikan Sejumlah Masukan

17 Februari 2023

Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim hadiri acara Konsultasi Publik Rancangan RPD Kaltim Tahun 2024-2025, di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (16/2).
BALIKPAPAN. Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Provinsi Kaltim menyelenggarakan Konsultasi Publik Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kaltim Tahun 2024 – 2025 di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (16/2).

Dihadiri 200 orang secara langsung dan 100 orang partisisipan secara daring itu menghadirkan narasumber dari instansi vertikal melalui via zoom. Seperti, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN Mohammed Ali Barawi, Direktur PEIPD Ditjen Bangda Kemendagri Iwan Kurniawan, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Anang Budi Gunawan, dan Plt. Kepala Bappeda Kaltim Yuslianda. Pada acara yang dibuka Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni tersebut sejumlah pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim turut memberikan masukan yang merupakan aspirasi masyarakat yang dinilai perlu untuk diakomodir.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan apresiasinya kegiatan tersebut karena menghadirkan narasumber dari pemerintah pusat sehingga diharapkan adanya singkronisasi program pembangunan pusat dan daerah. Oleh sebab itu konsultasi publik ini menjadi momentum untuk menyampaikan saran dan masukan guna pemenuhan rencana pembangunan Kaltim dalam jangka pendek dalam rangka menyambut Ibu Kota Negara.

Ia menyampaikan agar baik Badan Otorita IKN Nusantara, kementerian terkait, hingga Pemprov Kaltim merumuskan kebijakan baru yang memuat tentang pemetaan pendudukan untuk mengevaluasi jumlah kursi wakil rakyat. “IKN berkedudukan di Kaltim, artinya ada daerah-daerah yang nantinya akan berkurang secara administratif dan ini berpengaruh pula terhadap jumlah kursi di DPRD. Contohnya di Kukar akan ada pergeseran jumlah kursi dari tujuh menjadi empat. Ini harus segera dibuat ketetapannya seperti apa,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menuturkan adanya IKN idealnya menjadikan Kaltim mendapatkan perhatian yang selayaknya terutama berkaitan dengan kebijakan anggaran dan pembangunan dari pemerintah pusat. Ia mencontohkan seperti dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang dikembalikan ke Kaltim masih belum maksimal. Padahal, sebagai daerah penghasil seharusnya mampu menjadi prioritas sebab memiliki wilayah yang luas membuat Kaltim memerlukan anggaran yang cukup. “Kalau 10 persen saja dana bagi hasil di kembalikan ke Kaltim maka apa yang disampaikan Pak Gubernur Kaltim terkait provinsi ini akan mampu melanjutkan pembangunan IKN,” tegas Seno Aji pada acara yang dihadiri Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono, Sarkowi V Zahry, Mimi Meriami BR Pane, Qomariah, Baba, dan Sekwan M Ramadhan. (adv/hms4/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)