Evaluasi Program Kerja Dishub Tahun Anggaran 2023, Komisi III Gelar Rapat Kerja Bersama Dishub Kaltim

26 Maret 2024

Komisi III DPRD Kaltim saat melakukan Rapat Kerja terkait Evaluasi Program Kerja Tahun Anggaran 2023, di Ballroom Platinum Hotel dan Comvention Hall Balikpapan, Selasa (26/3/2024)
BALIKPAPAN. Komisi III DPRD Kaltim bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim melakukan Rapat Kerja terkait Evaluasi Program Kerja Tahun Anggaran 2023, di Ballroom Platinum Hotel dan Comvention Hall Balikpapan, Selasa (26/3/2024)
Rapat dipimpin Ketua Komisi III Veridiana H Wang, didampingi Wakil Ketua Komisi III Syafruddin dan Sekretaris Komisi III Sarkowi V Zahry, serta sejumlah anggota komisi yakni Andi Harahap, Andi Faisal Assegaf, Amiruddin, H Baba, Safuad, Romadhony Putra Pratama, Ali Hamdi, Mimi Meriami BR Pane, Saefuddi Zuhri, M Udin.

Sementara, pihak Dinas Perhubungan Kaltim dihadiri Sekretaris Dishub Kaltim Yuki Subekti, didampingi Kepala UPTD Terminal Dishub Kaltim Jaka Purwa Indarta, serta sejumlah Staf Dishub Kaltim.

Disampaikan Veridiana, bahwa pada 2023 lalu, Dishub Kaltim mendapatkan anggaran sebesar Rp 90,7 miliar  termasuk perubahan. “Sedangkan untuk serapan anggaran mencapai Rp 83.9 miliar atau 92,50 persen. Ini sudah termasuk bagus, meskipun masih ada anggaran yang tidak terserap sekitar 7,50 persen,” sebutnya.

Selain itu, terdapat pekerjaan yang tidak selesai pada akhir 2023, dan dilanjutkan ke anggaran 2024 melalui Pergub Kaltim Nomor 71 Tahun 2013. “Kegiatan yang mengalami keterlambatan dan memerlukan tambahan waktu penyelesaian adalah pembangunan Terminal di Sangatta dan Bontang,” kata perempuan yang akrab disapa Veri ini.

Dari hasil diskusi antara Komisi III dengan Dishub Kaltim, diketahui bahwa pekerjaan pembangunan yang mengalami keterlambatan dan memerlukan tambahan waktu penyelesaian disebabkan kelangkaan material dan kekurangan tenaga kerja.
Selain terminal, persoalan jalan khusus tambang juga menjadi bahan evaluasi. Veri menyebutkan, masih banyak laporan dan aduan masyarakat terkait kendaraan tambang yang menggunakan jalan umum.

“Padahal Kaltim sudah ada Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit. Nah, dari penjelasan Dishub, Perda ini sedang dikaji ulang. Apakah direvisi, dicabut atau dibuat baru, karena beberapa pasal bertentangan dengan aturan lebih tinggi, yakni UU Minerba,” terang Politisi PDI Perjuangan ini.

Tak hanya itu, masalah kereta api juga masuk dalam pembahasan dan evaluasi. Wakil Rakyat asal Kabupaten Mahulu ini menegaskan, pentingnya memasukkan rencana perkeretaapian ke dalam program pemerintah. “Kaltim sudah saatnya memiliki kereta api,” ujar Veri.

Ia menjelaskan bahwa rencana awal kereta api adalah untuk angkutan batu bara khusus, namun di masa depan diharapkan dapat melayani penumpang dan barang umum. Studi yang dilakukan menunjukkan bahwa penganggaran untuk proyek ini memerlukan pertimbangan lebih lanjut mengingat besarnya investasi yang dibutuhkan. “Kita harus memastikan visibilitas dan kelayakan proyek sebelum mengalokasikan anggaran yang sangat besar," kata dia.

Pun demikian, Veri optimistis kereta api ini dapat meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kaltim, khususnya dalam mengangkut hasil bumi dan memudahkan mobilitas warga.(hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Empat Muatan Lokal Program Kerja DPRD Jabar Pertimbangkan Diadopsi di Kaltim
admin 30 Januari 2025
0
Pansus Renja DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (30/1/2025). Rombongan dipimpin Wakil Ketua Pansus Renja Darlis Pattolongi dan anggota pansus Abdurrahman KA, dan diterima Plh Sekwan Jawa Barat, Kabag Persidangan dan Per UU Lis Rostiasih. Darlis Pattolongi menjelaskan pansus Renja mendapatkan beberapa gambaran yang dinilai penting untuk dapat diadopsi yakni berkaitan dengan muatan lokal. Terdapat empat muatan lokal di DPRD Jawa Barat yang bernama citra bakti, adi karya, Parlemen mengabdi dan hearing atau dialog. "Menjadi pertimbangan juga untuk memunculkan agar di Kaltim memunculkan muatan-muatan lokal yang bersifat melakukan pengayaan kinerja DPRD Kaltim kedepan, tentu saja tidak mengadopsi begitu saja tetapi disesuaikan dengan kondisi daerah Kaltim, bagaimana masyarakatnya, demografi dan jumlah penduduknya. Misalnya seperti Jawa Barat APBDnya Rp 31 triliun dengan 24 kabupaten/kota dan 50 juta penduduk, sedangkan APBD Kaltim Rp 21 triliun dan 10 kabupaten/kota dengan 3,5 juta penduduk. Jadi secara rasio Kaltim lebih besar, walaupun jumlah APBDnya lebih kecil tetapi jumlah daerah dan penduduknya lebih sedikit,"jelasnya. Ia mencontohkan adapun citra bakti ialah komunikasi setiap anggota terhadap seluruh perangkat daerah se-Jawa Barat. "Kalau reses kan itu komunikasi antara DPRD dengan konstituen atau masyarakat, kalau citra bakti komunikasi antara anggota DPRD dengan perangkat daerah. Jadi berimbang satu sisi aspirasi masyarakat didengar anggota dewan dan dilain sisi juga mendengarkan orientasi perangkat daerah jadi bisa sejalan," ucap Darlis. Politikus PAN itu menambahkan Adi Karya itu merupakan publikasi setiap bulan kerja-kerja anggota dewan sehingga menjadi motivasi atau stimulan bagi masing-masing anggota dewan. "Kalau anggota dewannya pasif apa yang dipublikasikan. Jadi ini juga motivasi bagi anggota dewan untuk menunjukkan kinerjanya,"tegasnya. Sedangkan hearing atau dialog merupakan kegiatan berbasis AKD seperti BK, Bapemperda, komisi, dan lainnya itu membuat kegiatan tiap bulan berupa dialog dengan kelompok-kelompok. Untuk Parlemen mengabdi dilakukan sekali dalam setahun dengan melibatkan publik dalam mengisi hari lahir pancasila dengan ide-ide kreatif seperti lomba-lomba. Jadi tiap provinsi ada muatan lokalnya masing-masing, dan ditegaskan Darlis bahwa tidak semua muatan lokal dapat diadopsi di Kaltim akan tetapi perlu dilakukan diskusi dan kajian untuk dinilai layak atau tidak diterapkan. (Hms7)