Elly Hartati, Perda Ketahanan Keluarga Rampung di Desember 2021

Selasa, 5 Oktober 2021 231
Ketua Pansus Ketahanan Keluarga, Elly Hartati
SAMARINDA. DPRD Kaltim terus dan konsisten membuat terobosan terobosan baru dan mudah untuk menciptakan ketahanan keluarga di masyarakat Kalimantan Timur. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan observasi dan analisis terhadap realitas kehidupan masyarakat terutama dalam konteks keluarga disetiap wilayah wilayah tertentu. Hasilnya ditemukan beberapa hal paling penting yang menjadi perhatian DPRD, khususnya Komisi yang membidangi adalah soal kesehatan, pendidikan ekonomi dan program BKKBN.

Ketua Pansus Ketahanan Keluarga, Elly Hartati di DPRD Kaltim mengungkapkan, pihaknya telah turun ke masyarakat untuk menghimpun data terkait soal kondisi dan penerapan strategi terhadap solusi aplikasi Ketahanan Keluarga. Elly pun menyimpulkan akan menarget dua bulan yang akan datang atau pada bulan Desember 2021, DPRD akan melahirkan Perda khusus soal Ketahanan Keluarga. “Kami akan segera melakukan kordinasi dengan sejumlah Kementrian masing masing program, yakni ekonomi, kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan keluarga melalui program BKKBN,”kata Elly Hartati.

Menurutnya perda Ketahanan Keluarga ini sangat penting mengingat kehidupan masyarakat saat ini cendrung belum tertata menyangkut soal kesejahteraan yang prinsif. Padahal kehidupan mereka sehari hari merupakan kegiatan rutin dan utama tetapi seolah terlupakan bagaimana cara mengarahkan dan memotivasi agar keberlangsungan hidup masyarakat lebih terarah dan evesien.

Elly mencontohkan perihal tersebut dimaksud diatas misalnya , yakni soal perkawinan keluarga. Umumnya masyarakat tidak merancang soal manejemen keluarga, keberlangsungan hidup serta planning cara menghidupi kebutuhan kelak jika sudah membangun rumah tangga. Karena keadaan tersebut ahirnya kata Elly, banyak ditemukan kasus ditengah masyarakat tingginya perceraian atau keluarga yang miskin akibat tidak adanya rambu rambu perkawinan sebelum sebuah keluarga kecil dibangun.

Halnya persoalan ekonomi, pendidikan, kesehatan dan KB. Masyarakat juga harus di beri pendampingan khusus kepada mereka melalui lembaga atau program pemerintah. Masalahnya hingga saat ini persoalan Ketahanan Keluarga itu belum dibuat peraturannya sehingga lembaga terkait tidak ada dasar dan pola serta dasar hokum untuk memaksimalkan pendampingan dimaksud.”Inilah yang kita sedang godok Perdanya di DPRD agar penanganan soal soal social kemasyarakatan, khususnya dalam persoalan Ketahanan Keluarga bisa diatasi dengan baik dan focus,”kata Elly Hartati.

Sejumlah persoalan soal Ketahanan Keluarga hingga saat ini masih diakui banyak yang mengalami stanting. Hanya saja secara detail Elly Hartati belum mengungkapkan sector sector mana saja yang dimaksud. Namun dia memprediksi bahwa angka angka stanting soal Ketahanan Keluarga dimaksud diantaranya adalah soal Keluarga Berencana, Kesehatan, Pendidikan, ekonomi dan planning perkawinan atau rencana membangun keluarga bahagia. “Saya akan berkordinasi dengan badan Statistik daerah untuk menghimpun detail angka angka stanting yang terkait soal ketahanan Keluarga ini. Insha Allah kita target Deseber atau ahir tahun 2021, kita berusaha Perda soal Ketahanan Keluarga ini sudah lahir,”tambahnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)