Dukung Perlindungan Tenaga Kerja, Puji Apresiasi Penganugerahan Penghargaan K3

31 Maret 2022

APRESIASI : Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati saat menghadiri acara Penganugerahan Penghargaan K3 Provinsi Kaltim 2022, di Hotel Gran Senyiru, Balikpapan, Kamis (31/3).
BALIKPAPAN. Penyerahan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh Pemprov Kaltim diharapkan menjadi motivasi bagi setiap perusahaan yang ada di kaltim untuk terus mendukung perlindungan tenaga kerja di era digitalisasi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komis IV DPRD Kaltim Puji Setyowati bersama Anggota Komisi I DPRD Kaltim M Udin usai menghadiri acara Penganugrahan Penghargaan K3 Provinsi Kaltim 2022 di Hotel Gran Senyiur, Kamis (31/3) lalu.

“Dengan penghargaan ini, diharapkan memberikan motivasi kepada dunia kerja. Karena perusahaan bagaimanapun besarnya, kalau tidak memberikan perlindungan yang baik terhadap pekerja atau karyawannya, maka impact nya pasti akan berpengaruh terhadap output,” ujarnya.

Untuk itu, Politisi Partai demokrat ini berharap, perenarapn K3 pada sebuah perusahaan menjadi sebuah budaya dan tanggung jawab dari pimpinan perusahaan dan semua stakeholder yang ada untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja.

“Dikaitkan dengan era digitalisasi, tentunya ada sebuah kemajuan yang lebih pesat. Sehingga apa yang diharapan Gubernur Kaltim dan kita semua, akan memberikan dampak langsung terhadap pembangunan di mana wilayah kerja bagi perusahaan itu ada,” kata Puji.

Seperti halnya Corporate Social Responsibility (CSR), dirinya mengaku dengan adanya CSR akan memberikan dampak untuk pembangunan Kaltim ke depan yang lebih baik. “Karena tenaga kerja sehat, tenaga kerja terlindungi, tenaga kerja tercukupi, produktivitas akan tinggi serta benefit dari perusahaan Itu juga tinggi,” sebutnya.

Seperti apa yang disampaikan gubernur, Puji sepakat, bahwa CSR itu tidak hanya berbentuk bidang kesehatan dan pendidikan seperti selama ini diberikan perusahaan. “CSR nantinya akan dikonsentrasikan bagaimana mempersiapkan rumah layak huni bagi masyarakat Kaltim yang saat ini belum mendapatkan tempat tinggal yang baik,” harap dia. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)