DPRD Perlu Adaptif Ditengah Perubahan Lanskap Demokrasi

Selasa, 5 Agustus 2025 100
RAPAT KERJA : Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo ketika hadir pada Rapat Kerja ADPSI, Selasa (5/8/2025).
Bandung — Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, menegaskan pentingnya adaptivitas lembaga legislatif daerah dalam menghadapi perubahan lanskap demokrasi nasional. Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Kerja Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) periode 2025–2029 yang digelar di Kantor DPRD Jawa Barat, Bandung, Selasa (5/8/2025).

Menurut Sigit, forum ADPSI kali ini istimewa karena berani mengangkat isu-isu nasional yang berdampak langsung pada DPRD di daerah, seperti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan masa jabatan anggota DPRD dan wacana revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Diskusi ini membuka ruang refleksi bagi legislatif daerah dalam menyikapi kebijakan pusat yang dapat mengubah lanskap demokrasi lokal,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa penguatan DPRD tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi juga membutuhkan wadah komunikasi yang adaptif dan progresif.

“Di tengah dinamika politik nasional dan daerah, sinergi antarlembaga DPRD menjadi jembatan menuju parlemen daerah yang lebih tanggap, efektif, dan kompetitif,” tegas Sigit.

Rapat kerja ADPSI 2025, lanjutnya, diharapkan mampu menghasilkan kesamaan persepsi dan sinergi antarpengurus serta koordinator wilayah dalam memperkuat peran strategis DPRD Provinsi se-Indonesia.

“Semoga seluruh rangkaian rapat kerja ini dapat menghasilkan kesepakatan yang berdampak nyata bagi kemajuan organisasi dan peningkatan kinerja DPRD,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua ADPSI periode 2025–2029, Buky Wibawa, menyampaikan bahwa forum ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kerja serta memperkuat solidaritas kelembagaan DPRD.

“Rapat kerja ini menjadi sarana untuk membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi antarlembaga DPRD Provinsi se-Indonesia, demi memperkuat posisi tawar DPRD dalam tata kelola pemerintahan daerah,” katanya.

Buky juga menyoroti pentingnya forum bersama untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi kolektif atas tantangan yang dihadapi DPRD.

“Melalui ADPSI, kita tidak hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga bertukar pikiran, menyatukan pandangan, dan merumuskan langkah strategis menghadapi berbagai tantangan,” tambahnya. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kaltim, Serahkan Hasil Reses ke Pemprov Kaltim
Berita Utama 23 Februari 2026
0
SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-3 pada Senin (23/2/2026), dengan agenda penyampaian laporan hasil reses/aspirasi masyarakat masa sidang I Tahun 2026, penyerahan laporan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim, serta sambutan Gubernur Kaltim. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana, serta Sekretaris DPRD Norhayati US. Hadir pula Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, jajaran Forkopimda, dan Kepala OPD Kaltim. Dalam kesempatan tersebut, sejumlah juru bicara fraksi menyampaikan hasil reses, di antaranya Salehuddin (Golkar), Abdul Rakhmat Bolong (Gerindra), Yonavia (PDIP), Sulasih (PKB), Baharuddin Demmu (PAN-Nasdem), Laode Nasir (PKS), dan Nurhadi Saputra (Demokrat-Nasdem). Aspirasi masyarakat yang dihimpun mencakup kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, drainase, dan penerangan jalan umum, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan sektor pertanian, perikanan, serta pemberdayaan UMKM dan tenaga kerja lokal. Selain itu, masyarakat juga menyoroti kepastian status lahan di tengah pembangunan IKN serta isu lingkungan akibat aktivitas tambang. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa tujuh fraksi telah menyampaikan laporan hasil pelaksanaan reses masing-masing. Ia menekankan bahwa penyampaian laporan reses dalam paripurna merupakan bentuk komitmen dan pertanggungjawaban konstitusional dewan untuk mengawal aspirasi warga menjadi program nyata pemerintah. “Besar harapan semoga hasil reses/jaring aspirasi masyarakat ini dapat diakomodir pada pokok-pokok pikiran dewan dalam penyusunan anggaran sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan pemerintah daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan maupun permasalahan yang dihadapi untuk kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Kalimantan Timur,” tuturnya.(hms4)