DPRD Kaltim Terima Usulan Anggaran Penanganan Narkoba

Senin, 8 Februari 2021 801
Komisi IV DPRD Kaltim saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim terkait upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kaltim, belum lama ini.
Samarinda. Komisi IV DPRD Kaltim belum lama ini melakukan hearing dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim. Pertemuan tersebut membahas persoalan maraknya peredaran Narkoba di benua etam.

Dari hasil data yang dirilis BNNP Kalltim pada Januari lalu, untuk kategori pernah pakai narkoba di Kaltim mencapai 16.963 orang jumlah terpapar dengan angka prevalensinya 0,5 persen. Untuk kategori setahun pakai, jumlah terpapar sebanyak 4.241 orang dengan angka prevalensinya 0,1 persen sedangkan untuk kategori pernah pakai narkoba, Kaltim berada di urutan 26-28.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub mengatakan, penanganan kasus-kasus narkotika serta pencegahan masuknya narkoba di Kaltim diperlukan koordinasikan antara pemerintah termasuk DPRD Kaltim dengan BNNP Kaltim. “Pada prinsipnya kami di DPRD Kaltim mensupport atas kerja-kerja BNN dalam melakukan pencegahan dan penanganan kasus-kasus narkotika dan obat terlarang,” terang dia.

Menurutnya, masalah narkotika memang masih jadi pekerjaan yang tak mudah bagi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim. Untuk itu, pada pertemuan tersebut, pihak BNNP Kaltim melakukan koordinasi dengan legislatif guna pengajuan bantuan anggaran dalam menangani persolan narkoba di Kaltim, yang mana salah satu programnya adalah Desa Bersinar.

“Program Desa Bersinar merupakan program mengubah desa atau kelurahan yang tadinya rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, menjadi desa yang bersih dari narkoba dengan melibatkan masyarakat sebagai garda depan dalam upaya Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” terang Rusman.

Syarat terbentuknya Desa Bersinar berdasarkan hasil koordinasi dengan BNNP Kaltim lanjut dia adalah kriteria wilayah, dukungan dan komitmen pemda, peran serta masyarakat dan data kependudukan yang akurat. “Untuk program percontohan, BNNP Kaltim mengambil di Desa Muara Badak, Kabupaten Kutai Kertanegara,” sebutnya.

Mengenai kebutuhan Anggaran, Politikus PPP ini menjelaskan bahwa pendanaan Desa bersinar dapat bersumber dari APBN, APBD provinsi dan kabupaten/kota, Anggaran Desa/Kelurahan, kemitraan/CSR dan sumber anggaran lain yang tidak mengikat. “Secara prinsip, DPRD Kaltim siap memberikan dukungan dalam upaya memberantas peredaran Narkoba di Kaltim,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Jawad Sirajuddin. Menurut dia, Legislatif akan terus mendorong agar program tersebut bisa terlaksana. “Agar lebih optimal, Program Desa Bersinar bisa dikaitkan dengan program DPRD Kaltim yakni ketahanan keluarga. Maka dirasa perlu untuk membuat regulasi atau peraturan gubernur (Pergub) terkait program itu,” ujarnya.

Komisi IV akan tetap mendukung apapun itu program yang bertujuan untuk memberantas narkoba. Sebab DPRD bertugas sebagai pengontrol. “Program seperti tadi saya apresiasi. Itu jadi salah satu kesungguhan untuk mengurangi peredaran narkoba,” terang Politikus PAN ini.

Sementara, Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Drs Iman Sumantri menyampaikan bahwa menciptakan generasi tanpa narkoba harus jadi prioritas ke depan. Sebab 25 tahun ke depan, anak muda saat ini yang akan memimpin bangsa. Sehingga, mereka diharapkan untuk bisa lurus dan menjauhi narkoba.

“Maka kita punya bibit-bibit yang kuat dan cerdas tanpa narkoba. Yang saat ini tidak produktif, jadi produktif. Bagi yang masih muda, nanti jadi leader,” pungkas Iman. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Prioritas Program Dinas Perhubungan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berjalan serta rencana kerja Tahun 2027, bertempat di Gedung D Lantai III, Kantor DPRD Kaltim pada Kamis, (16/4/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Reza Fachlevi, serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman, Sugiono, dan Jahidin. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yuslindo, bersama jajaran, termasuk Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Heru Santosa. Fokus pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program tahun berjalan dan rencana kerja tahun 2027, khususnya pembangunan infrastruktur strategis di sektor kepelabuhanan, terminal, keselamatan lalu lintas, serta penerangan jalan umum. Keterbatasan fiskal menjadi tantangan sehingga program harus dijalankan secara selektif melalui skala prioritas.   Komisi III menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan baru dan pemeliharaan fasilitas yang ada, termasuk rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta optimalisasi jembatan timbang. Persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) juga menjadi perhatian serius untuk menjaga kualitas jalan provinsi.