DPRD Kaltim Sahkan Rencana Kerja Tahun 2026

Kamis, 10 April 2025 1419
Rapat Paripurna ke-11 DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang Penyampaian Laporan Akhir Kerja Pansus Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2026, Pengesahan Penetapan Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2026, dan sambutan Gubernur Kaltim.///
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengesahkan Rencana kerja Tahun 2026. Rencana kerja DPRD merupakan dokumen perencanaan tahunan yang memuat program dan kegiatan yang akan dilaksanakan DPRD untuk mendukung fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Dikatakan, Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry bahwa dokumen perencaan itulah yang menjadi pedoman bagi DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Untuk mendukung kinerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur selama Tahun 2026, telah disusun dan dialokasikan frekuensi kegiatan pembahasan bahan acara maupun kegiatan alat kelengkapan DPRD sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2026,” jelas Sarkowi V Zahry saat membacakan laporan akhir kerja Pansus Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2026.

Ia menjelaskan rencana kerja meliputi penyelenggaraan rapat meliputi komisi, badan, dan panitia khusus. Pembentukan peraturan daerah, koordinasi dan konsultasi kegiatan pemerintah dan kemasyarakatan, perencanaan meliputi rapat kerja antara DPRD, gubernur dan wakil gubernur Kaltim.

“Dalam rangka mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan, disusun kegiatan, Sosialisasi Peraturan Daerah yang dilakukan bersama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah, merupakan kegiatan dialog antara Anggota DPRD bersama masyarakat secara langsung dalam rangka penyebarluasan produk hukum daerah yang sudah diundangkan untuk diketahui dan ditaati masyarakat Kalimantan Timur.

Bersepakat, merupakan kegiatan dialog antara Anggota DPRD bersama masyarakat secara langsung dalam rangka tindak lanjut dari serap aspirasi di daerah pemilihannya. Dialokasi kegiatan sebanyak 2 kali per Anggota DPRD per tahun, yang dilaksanakan pada Masa Sidang I dan Masa Sidang II,” jelasnya.

Ditambahkan Sarkowi, rapat kerja Komisi-Komisi dalam rangka tindak lanjut rekomendasi Panitia Khusus Pembahas LKPJ gubernur dan isu-isu strategis daerah serta penyelenggaraan pembangunan daerah. Dalam rangka penyelenggaraan hubungan masyarakat, disusun kegiatan Kesah Etam yang merupakan kegiatan dalam bentuk seminar atau sarasehan kepada kelompok strategis masyarakat mahasiswa atau Ormas dalam rangka membahas isu-isu aktual sosial kemasyarakatan.

Selain itu, dalam rangka mendukung penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD sebagai kegiatan mencatat aspirasi masyarakat yang diwujudkan dalam bentuk kajian permasalahan pembangunan daerah, dan merupakan salah satu bahan dalam menyusun rancangan awal RKPD.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dan Ananda Emira Moeis. Hadir Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji. (hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)