DPRD Kaltim Hadiri Musrenbang RKPD Balikpapan Tahun 2024

Rabu, 22 Maret 2023 99
APRESIASI. Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim Dapil Balikpapan saat menghadiri Musrenbang RKPD tahun 2024, di Hotel Grand Tjokro, Balikpapan, Senin (20/3/2023).
BALIKPAPAN. Pimpinan beserta Anggota DPRD Kaltim dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan menghadiri undangan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Musrenbang RKPD) tahun 2024 yang dirangkai dengan Festival Kreativitas Inovasi Daerah, di Hotel Grand Tjokro, Balikpapan, Senin (20/3/2023).

Saat menghadiri Musrenbang, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat secara buttom up adalah salah satu tolak ukur suksesnya pembangunan. “Seperti halnya Musrenbang kali ini, harus menampung aspirasi atau usulan masyarakat dari bawah (buttom up),” ujarnya.

Musrenbang diharapkan dia, agar dijadikan sebagai instrumen untuk memadukan pola perencanaan pembangunan dari top down dan bottom up secara berjenjang. “Dimulai tingkat desa, kelurahan sampai dengan tingkat kabupaten dan kota, serta provinsi, yang bermuara kepada penyusunan RKPD tahun anggaran berikutnya,” kata pria yang akrab disapa Hamas ini.

Selain itu, Politisi Golkar ini menginginkan Musrenbang tidak terlepas dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim. Hal ini sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 52 Tahun 2022. “Karena adanya perubahan RTRW sejalan dengan IKN, sehingga perencanaan juga turut menyesuaikan,” bebernya.

Berkaitan pula dengan IKN, Hamas menjelaskan, Balikpapan sebagai salah satu daerah yang beririsan langsung dengan IKN, selain Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Untuk itu, pemerintah daerah diminta mempersiapkan program-program penguatan terhadap kehadiran IKN. “Terkhusus dalam penguatan program pemberdayaan sumber daya manusia dan penguatan program kelembagaan masyarakat,” sebutnya.

Selain itu, RKPD ini juga dikatakan Hamas, tidak terlepas dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM), sehingga tiga hal yang musti diperhatikan. Pertama Infrastruktur, kedua program Kesehatan, dan ketiga program Pendidikan.

Senada, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengatakan, penyusunan Rancangan Kerja Perangkat Daerah harus berdasarkan hasil musrenbang kecamatan dan dijadikan sebagai bahan masukan. “Hasil Musrenbang jangan hanya berupa daftar usulan kegiatan, tapi merupakan daftar skala prioritas,” ujarnya.

Musrenbang kata Sigit, harus dipandang sebagai hal yang urgen dilaksanakan, mulai dari tingkatan masyarakat paling bawah dengan nilai kekeluargaan dan partisipatif yang tinggi. Sehingga efektif dan hasil yang didapat sesuai dengan target.

“Jangan sampai Musrenbang tidak berjalan efektif. Jika demikian, hasil yang didapat dari musrenbang-pun akhirnya hanya menjadi hasil yang diinginkan oleh pihak pemerintah yang kadangkala bukanlah hal-hal substantif seperti yang dibutuhkan masyarakat,” terang Sigit.

Dengan perencanaan bersifat partisipatif, maka besar harapannya program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di masyarakat dapat menjawabi prioritas kebutuhan masyarakat dan menghilangkan kesan formalitas dan rutinitas dalam menjalankan musrenbang setiap tahunnya.

“Masyarakat sangatlah mengharapkan segala hasil musrenbang menjadi skala prioritas dan pertimbangan utama dalam pembahasan dan penetapan rencana pembangunan daerah dengan tidak mengesampingkan segala pengaruh politik,” pungkas Ketua DPW PAN Kaltim ini. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)