DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke - 6

Rabu, 10 Maret 2021 1183
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo saat memimpin Rapat Paripurna ke – 6
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke – 6 yang digelar secara langsung dan virtual dengan agenda tanggapan atau jawaban Fraksi – Fraksi terhadap pendapat Gubernur atas raperda Inisiatif tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga, tanggapan atau jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap dua buah raperda tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah, pengelolaan barang milik daerah, serta pembentukan Pansus pembahas tiga raperda yang dilaksanakan di gedung D lantai 6, Rabu (10/3) lalu.

Memimpin rapat, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo serta mewakili Gubernur Kaltim yaitu Sekdaprov Kaltim Muhammad Sabani.
Makmur mengatakan, sebagaimana diketahui bersama bahwa Gubernur Kaltim telah menyampaikan pendapat atau jawaban terhadap raperda inisiatif tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna Ke- 5 beberapa waktu lalu.

“Sesuai tata tertib DPRD pada rapat paripurna hari ini, Fraksi-Fraksi akan menyampaikan tanggapan atau jawaban terhadap pendapat Gubernur Kaltim terkait raperda dimaksud, tanggapan atau jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi dan dilanjutkan dengan pembentukan Pansus terhadap tiga raperda dimaksud,” kata Makmur.

Selanjutnya, sejumlah perwakilan dari Fraksi-fraksi menyampaikan tanggapannya. Diawali dari Fraksi PPP yang dibacakan Rizky Amalia, kemudian Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Nidya Listiyono, kemudian Ekti Imanuel dari Fraksi Gerindra, selanjutnya Fraksi Demokrat Nasdem yang dibacakan Saefuddin Zuhri, kemudian Fraksi PAN yang dibacakan Jawad Sirajuddin, Jahidin membacakan jawaban dari Fraksi PKB, kemudian Fraksi PKS dibacakan Fitri Maisyaroh, dan terakhir dari Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Marthinus.

Kemudian Makmur melanjutkan, setelah Gubernur menyampaikan jawaban atas pemandangan umum Fraksi maka dilanjutkan pembentukan komposisi Pansus yang dibentuk melalui rapat singkat dari anggotanya.

“Saya harapkan kepada Pansus dapat segera bekerja menyelesaikan pembahasan raperda tersebut. Dengan melibatkan Instansi terkait demi sempurnanya raperda dimaksud, mengingat batas waktu pembahasan raperda maksimal tiga bulan sesuai dengan tata tertib DPRD Kaltim,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Penguatan Pelayanan Sosial dan Keagamaan , Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Terima Audiensi Yayasan Paristemi Agape Indonesia
Berita Utama 8 Oktober 2025
0
SAMARINDA — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menerima audiensi dari Yayasan Paristemi Agape Indonesia pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Gedung D, Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda. Pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk membahas keberlanjutan program sosial dan keagamaan yayasan serta peluang sinergi kelembagaan dalam memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Dalam audiensi tersebut, perwakilan yayasan, Dike, menyampaikan komitmen Paristemi Agape Indonesia dalam memberikan pelayanan lintas gereja dan sosial secara inklusif, tanpa membedakan latar belakang masyarakat. Ia menekankan pentingnya dukungan legislatif untuk memperkuat efektivitas program pelayanan yang telah berjalan. “Kami hanya ingin terus berbuat baik bagi masyarakat. Kehadiran DPRD sangat berarti dalam memperkuat semangat pelayanan kami,” ujar Dike. Menanggapi aspirasi tersebut, Ekti Imanuel menyatakan kesiapan DPRD Kaltim untuk mendukung penguatan aktivitas yayasan, khususnya dalam aspek koordinasi kelembagaan dan fasilitasi program sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat. “Kami siap mendukung dan memperkuat kegiatan pelayanan agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat,” tegas Ekti. Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, ditutup dengan sesi foto bersama antara Wakil Ketua DPRD Kaltim dan jajaran pengurus yayasan. Kedua pihak sepakat untuk menjaga komunikasi dan koordinasi berkelanjutan guna memperkuat sinergi pelayanan sosial dan keagamaan di Kalimantan Timur.(hms9)