SAMARINDA — DPRD Kalimantan Timur menegaskan sikap menolak kebijakan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat karena dinilai mengancam stabilitas fiskal daerah dan memperlambat pembangunan. Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Aksi Rakyat Kalimantan Timur (Fraksi Kaltim), Selasa (11/11/2025) di Gedung E DPRD Kaltim.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyatakan DPRD berdiri bersama masyarakat untuk memperjuangkan hak fiskal daerah.
“Kaltim harus menerima DBH sesuai amanat undang-undang tanpa pemotongan. Dampak pemangkasan sangat besar terhadap pembangunan dan ekonomi masyarakat,” tegasnya.
DPRD Kaltim bersama Fraksi Kaltim sepakat memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi serta melakukan langkah politik dan komunikasi dengan pemerintah pusat dan anggota DPR RI asal Kaltim untuk mendorong peninjauan ulang kebijakan tersebut.
Sebelumnya, berbagai organisasi masyarakat yang tergabung dalam Fraksi Kaltim menggelar aksi menolak pemangkasan DBH dan TPP/TKD. Mereka menilai kebijakan pemerintah pusat tidak sejalan dengan kontribusi besar Kaltim terhadap penerimaan negara, khususnya dari sektor batu bara dan migas.DPRD Kaltim memastikan akan terus mengawal aspirasi masyarakat dan memperjuangkan keadilan fiskal bagi daerah.