Dorong Pemulihan Kesehatan dan Ekonomi

Kamis, 11 Maret 2021 1221
Anggota DPRD Kaltim Herliana Yanti menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke – 19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)
PENAJAM – Mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Herliana Yanti menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke – 19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), di depan Kantor Bupati Kabupaten PPU, Kamis (11/3) lalu.

Abdul Gafur Mas'ud (AGM ) selaku Bupati Kabupaten PPU memimpin langsung upacara tersebut dengan dihadiri undangan yang terbatas serta pelaksanaan dengan menerapkan protokol kesehatan. Meski pelaksanaan upacara tahun ini ada yang berbeda, karena dilaksanakan kala pandemi covid 19. Namun upacara tetap berjalan lancar.

Anggota DPRD Kaltim Herliana Yanti saat menghadiri upacara tersebut menyampaikan ucapan selamat, dan berharap pandemi saat ini, kesehatan dan pemulihan ekonomi merupakan faktor penting yang harus ditangani. “Penyebaran Covid-19 ini benar-benar memberikan dampak yang luar biasa. Jadi, pemulihan kesehatan dan ekonomi harus skala prioritas,” ujarnya.

Menurut dia, akibat pendemi Covid-19, masalah kesehatan dan ekonomi merupakan sektor penting yang paling terdampak. Untuk itu, Pemkab PPU harus terus fokus dalam upaya memberikan fasilitas kesehatan dengan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Di sektor ekonomi, kita harus mulai berpikir untuk pemulihan. Pasalnya, akibat pandemi ini, banyak usaha yang terdampak, baik di bidang pariwisata, UMKM hingga perdagangan. Kami akan terus mendorong agar roda perekonomian bisa berjalan sehingga dapat normal kembali,” ucap perempuan yang akrab disapa Yanti ini..

Lebih lanjut disampaikan dia, sesuai dengan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, ada pesan penting bahwa keselamatan warga adalah hal utama, sehingga negara harus hadir memberikan perlindungan.

Politikus PDI Perjuangan ini menuturkan, kondisi pandemi covid saat ini, penanganan kesehatan dan ekonomi adalah hal yang sangat penting, sehingga keduanya tidak boleh dipisahkan. “Dua sektor ini harus ditangani secara bersama agar keselamatan warga bisa diberikan,” jelasnya.

Sementara itu. dalam sambutan tertulisnya, AGM mengatakan bahwa disadari bersama, semangat pembentukan Kabupaten PPU didasari oleh cita-cita luhur untuk mewujudkan kemajuan, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. Cita-cita luhur ini kata dia, harus senantiasa ditanamkan dalam diri sehingga menjadi spirit dan motivasi bagi seluruh komponen masyarakat Kabupaten PPU.

“Oleh karena itulah, tema peringatan hari jadi ke-19 yang kita laksanakan pada hari ini, yaitu Bangkit Membangun Peradaban baru di Ibu Kota Negara yang Maju, Modern dan Religius menuju Indonesia Maju, dengan IKN di Kabupaten PPU, kita ingin menciptakan pembangunan yang dapat dinikmati untuk seluruh lapisan masyarakat, “ kata AGM.

“Kita juga patut berbangga karena awal tahun 2021, PPU telah berhasil menorehkan prestasi dengan mendapatkan dua panji keberhasilan pembangunan yaitu terbaik I dalam bidang pembangunan hukum dan HAM dan terbaik I dalam bidang pembangunan keluarga kependudukan dan Keluarga Berencana kategori Kabupaten.  Saya ucapkan selamat dan terima kasih sekaligus memberikan apresiasi kepada SKPD sebagai leading sektor atas kerja keras, pengabdian dan pengorbanannya, juga para tokoh dan seluruh warga masyarakat yang memberikan dukungan penuh bagi kemajuan PPU, ” pungkas AGM. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Soroti Kredit Rp 820 Miliar Bankaltimtara ke Pemkab Kukar, DPRD Kaltim Tekankan Penguatan Regulasi dan Mitigasi Risiko
Berita Utama 30 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membedah pemberian fasilitas kredit senilai Rp 820 miliar dari PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara (Bankaltimtara) kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (30/3/26), tersebut menyoroti tajam aspek regulasi serta potensi risiko gagal bayar (default) yang dikhawatirkan dapat berdampak pada postur APBD dan stabilitas kesehatan bank. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Selamat Ari Wibowo, Firnadi Ikhsan, Didik Agung Eko Wahono, Guntur, Sapto Setyo Pramono, dan Muhammad Husni Fahruddin. Pertemuan ini juga menghadirkan pihak eksekutif dan lembaga pengawas, di antaranya Kejaksaan Tinggi Kaltim, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, BPK RI Perwakilan Kaltim, BPKP Kaltim, Inspektorat, Biro Hukum Setda Prov.Kaltim, Asisten Perekonomian Setda Prov.Kaltim, serta Direktur Utama Bankaltimtara. Membuka jalannya pembahasan, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa DPRD memiliki mandat konstitusional untuk menjalankan pengawasan secara ketat. Ia menyatakan bahwa lembaga legislatif akan mengambil langkah sesuai kewenangan guna memastikan pemberian kredit tersebut selaras dengan aturan yang berlaku. "Langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif kami kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur," tegas Ekti saat memimpin jalannya rapat. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mempertanyakan kepatuhan prosedur dalam pencairan kredit senilai Rp 820 miliar tersebut. Poin krusial yang menjadi atensi utama adalah ketiadaan persetujuan dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dalam proses peminjaman. "Kami mendalami sisi regulasinya, mengingat adanya informasi bahwa pinjaman ini tidak melalui mekanisme persetujuan DPRD Kukar atau sidang paripurna, melainkan hanya melalui persetujuan kepala daerah. Kami ingin memastikan legalitas prosedur ini secara hukum," ujar sosok yang akrab disapa Hamas tersebut. Hasanuddin juga menyatakan kekhawatirannya terkait jangka waktu pengembalian dana. Menurutnya, jika pinjaman dikategorikan sebagai pengelolaan kas untuk biaya operasional seperti pembayaran listrik, air, atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maka kewajiban tersebut idealnya harus tuntas dalam satu tahun anggaran berjalan. Dengan pencairan yang dilakukan pada Maret 2026, muncul urgensi untuk memastikan apakah pelunasan dana hampir Rp 1 triliun tersebut mampu dirampungkan dalam kurun waktu sembilan bulan ke depan. "Jika terjadi gagal bayar, dampaknya adalah potensi tergerusnya APBD untuk dana talangan. Ini adalah uang rakyat Kaltim yang dikelola bank daerah. Kami harus memastikan tidak ada celah pembiaran yang berujung pada kerugian negara," tambahnya. Melalui RDP ini, DPRD Kaltim menekankan bahwa sebagai institusi yang bergerak di bidang kepercayaan, Bankaltimtara wajib menjaga kredibilitas dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Proses pemberian kredit harus merujuk sepenuhnya pada regulasi perbankan serta memperhatikan masukan teknis dari OJK Kaltim, BPK RI Kaltim, BPKP Kaltim, hingga Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim. Guna memitigasi risiko, DPRD Kaltim meminta Bankaltimtara untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen administratif sesuai arahan lembaga pengawas dan Kejaksaan Tinggi Kaltim. DPRD Kaltim juga memandang perlu adanya koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memastikan aspek jaminan atas risiko pinjaman tersebut. Ke depan, langkah pengawasan akan diperluas melalui rencana konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri guna memverifikasi prosedur persyaratan peminjaman daerah bagi kabupaten/kota lainnya. Lebih lanjut, DPRD Kaltim akan mengevaluasi secara total rencana penyertaan modal bagi Bankaltimtara di masa mendatang, apabila ditemukan indikasi kerugian yang disebabkan oleh kebijakan peminjaman dana daerah. (Hms11)