Dorong Pemulihan Kesehatan dan Ekonomi

Kamis, 11 Maret 2021 1188
Anggota DPRD Kaltim Herliana Yanti menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke – 19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)
PENAJAM – Mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Herliana Yanti menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke – 19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), di depan Kantor Bupati Kabupaten PPU, Kamis (11/3) lalu.

Abdul Gafur Mas'ud (AGM ) selaku Bupati Kabupaten PPU memimpin langsung upacara tersebut dengan dihadiri undangan yang terbatas serta pelaksanaan dengan menerapkan protokol kesehatan. Meski pelaksanaan upacara tahun ini ada yang berbeda, karena dilaksanakan kala pandemi covid 19. Namun upacara tetap berjalan lancar.

Anggota DPRD Kaltim Herliana Yanti saat menghadiri upacara tersebut menyampaikan ucapan selamat, dan berharap pandemi saat ini, kesehatan dan pemulihan ekonomi merupakan faktor penting yang harus ditangani. “Penyebaran Covid-19 ini benar-benar memberikan dampak yang luar biasa. Jadi, pemulihan kesehatan dan ekonomi harus skala prioritas,” ujarnya.

Menurut dia, akibat pendemi Covid-19, masalah kesehatan dan ekonomi merupakan sektor penting yang paling terdampak. Untuk itu, Pemkab PPU harus terus fokus dalam upaya memberikan fasilitas kesehatan dengan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Di sektor ekonomi, kita harus mulai berpikir untuk pemulihan. Pasalnya, akibat pandemi ini, banyak usaha yang terdampak, baik di bidang pariwisata, UMKM hingga perdagangan. Kami akan terus mendorong agar roda perekonomian bisa berjalan sehingga dapat normal kembali,” ucap perempuan yang akrab disapa Yanti ini..

Lebih lanjut disampaikan dia, sesuai dengan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, ada pesan penting bahwa keselamatan warga adalah hal utama, sehingga negara harus hadir memberikan perlindungan.

Politikus PDI Perjuangan ini menuturkan, kondisi pandemi covid saat ini, penanganan kesehatan dan ekonomi adalah hal yang sangat penting, sehingga keduanya tidak boleh dipisahkan. “Dua sektor ini harus ditangani secara bersama agar keselamatan warga bisa diberikan,” jelasnya.

Sementara itu. dalam sambutan tertulisnya, AGM mengatakan bahwa disadari bersama, semangat pembentukan Kabupaten PPU didasari oleh cita-cita luhur untuk mewujudkan kemajuan, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. Cita-cita luhur ini kata dia, harus senantiasa ditanamkan dalam diri sehingga menjadi spirit dan motivasi bagi seluruh komponen masyarakat Kabupaten PPU.

“Oleh karena itulah, tema peringatan hari jadi ke-19 yang kita laksanakan pada hari ini, yaitu Bangkit Membangun Peradaban baru di Ibu Kota Negara yang Maju, Modern dan Religius menuju Indonesia Maju, dengan IKN di Kabupaten PPU, kita ingin menciptakan pembangunan yang dapat dinikmati untuk seluruh lapisan masyarakat, “ kata AGM.

“Kita juga patut berbangga karena awal tahun 2021, PPU telah berhasil menorehkan prestasi dengan mendapatkan dua panji keberhasilan pembangunan yaitu terbaik I dalam bidang pembangunan hukum dan HAM dan terbaik I dalam bidang pembangunan keluarga kependudukan dan Keluarga Berencana kategori Kabupaten.  Saya ucapkan selamat dan terima kasih sekaligus memberikan apresiasi kepada SKPD sebagai leading sektor atas kerja keras, pengabdian dan pengorbanannya, juga para tokoh dan seluruh warga masyarakat yang memberikan dukungan penuh bagi kemajuan PPU, ” pungkas AGM. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.