Dorong Pemulihan Kesehatan dan Ekonomi

11 Maret 2021

Anggota DPRD Kaltim Herliana Yanti menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke – 19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)
PENAJAM – Mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Herliana Yanti menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke – 19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), di depan Kantor Bupati Kabupaten PPU, Kamis (11/3) lalu.

Abdul Gafur Mas'ud (AGM ) selaku Bupati Kabupaten PPU memimpin langsung upacara tersebut dengan dihadiri undangan yang terbatas serta pelaksanaan dengan menerapkan protokol kesehatan. Meski pelaksanaan upacara tahun ini ada yang berbeda, karena dilaksanakan kala pandemi covid 19. Namun upacara tetap berjalan lancar.

Anggota DPRD Kaltim Herliana Yanti saat menghadiri upacara tersebut menyampaikan ucapan selamat, dan berharap pandemi saat ini, kesehatan dan pemulihan ekonomi merupakan faktor penting yang harus ditangani. “Penyebaran Covid-19 ini benar-benar memberikan dampak yang luar biasa. Jadi, pemulihan kesehatan dan ekonomi harus skala prioritas,” ujarnya.

Menurut dia, akibat pendemi Covid-19, masalah kesehatan dan ekonomi merupakan sektor penting yang paling terdampak. Untuk itu, Pemkab PPU harus terus fokus dalam upaya memberikan fasilitas kesehatan dengan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Di sektor ekonomi, kita harus mulai berpikir untuk pemulihan. Pasalnya, akibat pandemi ini, banyak usaha yang terdampak, baik di bidang pariwisata, UMKM hingga perdagangan. Kami akan terus mendorong agar roda perekonomian bisa berjalan sehingga dapat normal kembali,” ucap perempuan yang akrab disapa Yanti ini..

Lebih lanjut disampaikan dia, sesuai dengan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, ada pesan penting bahwa keselamatan warga adalah hal utama, sehingga negara harus hadir memberikan perlindungan.

Politikus PDI Perjuangan ini menuturkan, kondisi pandemi covid saat ini, penanganan kesehatan dan ekonomi adalah hal yang sangat penting, sehingga keduanya tidak boleh dipisahkan. “Dua sektor ini harus ditangani secara bersama agar keselamatan warga bisa diberikan,” jelasnya.

Sementara itu. dalam sambutan tertulisnya, AGM mengatakan bahwa disadari bersama, semangat pembentukan Kabupaten PPU didasari oleh cita-cita luhur untuk mewujudkan kemajuan, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. Cita-cita luhur ini kata dia, harus senantiasa ditanamkan dalam diri sehingga menjadi spirit dan motivasi bagi seluruh komponen masyarakat Kabupaten PPU.

“Oleh karena itulah, tema peringatan hari jadi ke-19 yang kita laksanakan pada hari ini, yaitu Bangkit Membangun Peradaban baru di Ibu Kota Negara yang Maju, Modern dan Religius menuju Indonesia Maju, dengan IKN di Kabupaten PPU, kita ingin menciptakan pembangunan yang dapat dinikmati untuk seluruh lapisan masyarakat, “ kata AGM.

“Kita juga patut berbangga karena awal tahun 2021, PPU telah berhasil menorehkan prestasi dengan mendapatkan dua panji keberhasilan pembangunan yaitu terbaik I dalam bidang pembangunan hukum dan HAM dan terbaik I dalam bidang pembangunan keluarga kependudukan dan Keluarga Berencana kategori Kabupaten.  Saya ucapkan selamat dan terima kasih sekaligus memberikan apresiasi kepada SKPD sebagai leading sektor atas kerja keras, pengabdian dan pengorbanannya, juga para tokoh dan seluruh warga masyarakat yang memberikan dukungan penuh bagi kemajuan PPU, ” pungkas AGM. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)