Dorong Bankeu Provinsi Bangun RS Muara Badak

Senin, 22 Februari 2021 643
SAMARINDA.  Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk  berpartisipasi mempercepat pembangunan Rumah Sakit di Muara Badak,  Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal itu diungkapkannya seiring menyoroti lambatnya rencana pembangunan rumah sakit di daerah tersebut.

Padahal menurut Politisi Partai Amanat Nasional ini, keberadaan rumah sakit sudah sangat dinanti warga Muara Badak. Warga telah lama menanti janji pemerintah untuk merealisasikan rumah sakit yang telah di rencanakan dan tertuang dalam APBD Kukar 2020. “Karena kalau memang kabupaten tidak sanggup, bisa kita dorong agar provinsi turun tangan. Karena saya sangat mendukung rencana pembangunan Rumah Sakit Muara Badak, harus mendapatkan Bankeu Pemprov, agar cepat selesainya,” ungkap Demmu sapaan akrabnya.

Terkait rencana pembangunan rumah sakit tersebut, ia optimistis jika RS Muara Badak berhasil dibangun nantinya akan memudahkan pengobatan masyarakat sekitar. Sehingga harapannya kalau RS Muara Badak itu jadi dibangun tak hanya memudahkan masyarakat Muara Badak namu juga warga Marangkayu dapat berobat.

Wakil rakyat asal dapil Kukar tersebut sangat menyayangkan adanya kesan ketidakseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar yang bertahun-tahun belum bisa merealisasikan pembangunan RS di wilayah pesisir Kukar.

Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menyoroti terkait lambatnya rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) di Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Hal itu ia katakan saat menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Muara Badak beberapa waktu silam.

Legislator asal dapil Kukar tersebut juga menegaskan adanya ketidakseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar yang belum bisa merealisasikan pembangunan RS di wilayah pesisir Kukar tersebut selama bertahun-tahun.

Diketahui sebelumnya, rencana pembangunan RS Muara Badak sudah tertuang dalam APBD Kukar tahun 2020, diinformasikan sebanyak Rp 500 juta telah dicantumkan untuk desain perencanaan pembangunan RS Muara Badak. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)