Dorong Bankeu Provinsi Bangun RS Muara Badak

Senin, 22 Februari 2021 600
SAMARINDA.  Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk  berpartisipasi mempercepat pembangunan Rumah Sakit di Muara Badak,  Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal itu diungkapkannya seiring menyoroti lambatnya rencana pembangunan rumah sakit di daerah tersebut.

Padahal menurut Politisi Partai Amanat Nasional ini, keberadaan rumah sakit sudah sangat dinanti warga Muara Badak. Warga telah lama menanti janji pemerintah untuk merealisasikan rumah sakit yang telah di rencanakan dan tertuang dalam APBD Kukar 2020. “Karena kalau memang kabupaten tidak sanggup, bisa kita dorong agar provinsi turun tangan. Karena saya sangat mendukung rencana pembangunan Rumah Sakit Muara Badak, harus mendapatkan Bankeu Pemprov, agar cepat selesainya,” ungkap Demmu sapaan akrabnya.

Terkait rencana pembangunan rumah sakit tersebut, ia optimistis jika RS Muara Badak berhasil dibangun nantinya akan memudahkan pengobatan masyarakat sekitar. Sehingga harapannya kalau RS Muara Badak itu jadi dibangun tak hanya memudahkan masyarakat Muara Badak namu juga warga Marangkayu dapat berobat.

Wakil rakyat asal dapil Kukar tersebut sangat menyayangkan adanya kesan ketidakseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar yang bertahun-tahun belum bisa merealisasikan pembangunan RS di wilayah pesisir Kukar.

Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menyoroti terkait lambatnya rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) di Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Hal itu ia katakan saat menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Muara Badak beberapa waktu silam.

Legislator asal dapil Kukar tersebut juga menegaskan adanya ketidakseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar yang belum bisa merealisasikan pembangunan RS di wilayah pesisir Kukar tersebut selama bertahun-tahun.

Diketahui sebelumnya, rencana pembangunan RS Muara Badak sudah tertuang dalam APBD Kukar tahun 2020, diinformasikan sebanyak Rp 500 juta telah dicantumkan untuk desain perencanaan pembangunan RS Muara Badak. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Legislator Kaltim Terima Aspirasi Mahasiswa PKC-PMII
Berita Utama 15 September 2025
0
SAMARINDA — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC-PMII) Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim, Senin (15/9/2025). Mereka menuntut transparansi dan penyelesaian sejumlah persoalan strategis yang dinilai merugikan masyarakat. Tuntutan utama yang disuarakan adalah pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut dana divestasi kompensasi dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada Pemerintah Provinsi Kaltim sebesar Rp 280 miliar, yang menurut mereka hingga kini belum sepenuhnya dilunasi.  Selain itu, massa mendesak DPRD Kaltim untuk turun tangan menyelesaikan konflik antara PT KPC dan masyarakat adat terkait penggusuran lahan. Menanggapi tuntutan tersebut, Anggota DPRD Kaltim, Subandi, yang menemui langsung para demonstran, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Ia menyebut bahwa Komisi III DPRD Kaltim akan membahasnya secara internal dan meneruskan ke Komisi I yang membidangi urusan hukum. “Kami dari Komisi III akan menindaklanjuti ini. Setelah pembahasan internal, akan kami teruskan ke Komisi I,” ujar Subandi, politisi PKS yang juga anggota Komisi III DPRD Kaltim. Ia menilai tuntutan mahasiswa sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan. “Tuntutan adik-adik PMII ini adalah bentuk check and balance dari masyarakat. Kami akan menindaklanjutinya,” tegasnya. Sementara itu, Ketua PKC-PMII Kaltim, Said, menekankan pentingnya penyelesaian segera agar masyarakat tidak terus dirugikan, terutama terkait akses jalan yang rusak akibat aktivitas pertambangan. “Kami mendesak DPRD Kaltim untuk memanggil PT KPC dan menuntut pertanggungjawaban atas rusaknya akses masyarakat. Kalau perlu, cabut saja izinnya,” seru Said dalam orasinya. PKC-PMII berharap DPRD Kaltim dapat bergerak cepat dan tegas agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan masyarakat bisa kembali menikmati infrastruktur yang layak, aman, dan nyaman. (hms8)