Dorong Bankeu Provinsi Bangun RS Muara Badak

22 Februari 2021

SAMARINDA.  Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk  berpartisipasi mempercepat pembangunan Rumah Sakit di Muara Badak,  Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal itu diungkapkannya seiring menyoroti lambatnya rencana pembangunan rumah sakit di daerah tersebut.

Padahal menurut Politisi Partai Amanat Nasional ini, keberadaan rumah sakit sudah sangat dinanti warga Muara Badak. Warga telah lama menanti janji pemerintah untuk merealisasikan rumah sakit yang telah di rencanakan dan tertuang dalam APBD Kukar 2020. “Karena kalau memang kabupaten tidak sanggup, bisa kita dorong agar provinsi turun tangan. Karena saya sangat mendukung rencana pembangunan Rumah Sakit Muara Badak, harus mendapatkan Bankeu Pemprov, agar cepat selesainya,” ungkap Demmu sapaan akrabnya.

Terkait rencana pembangunan rumah sakit tersebut, ia optimistis jika RS Muara Badak berhasil dibangun nantinya akan memudahkan pengobatan masyarakat sekitar. Sehingga harapannya kalau RS Muara Badak itu jadi dibangun tak hanya memudahkan masyarakat Muara Badak namu juga warga Marangkayu dapat berobat.

Wakil rakyat asal dapil Kukar tersebut sangat menyayangkan adanya kesan ketidakseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar yang bertahun-tahun belum bisa merealisasikan pembangunan RS di wilayah pesisir Kukar.

Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menyoroti terkait lambatnya rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) di Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Hal itu ia katakan saat menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Muara Badak beberapa waktu silam.

Legislator asal dapil Kukar tersebut juga menegaskan adanya ketidakseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar yang belum bisa merealisasikan pembangunan RS di wilayah pesisir Kukar tersebut selama bertahun-tahun.

Diketahui sebelumnya, rencana pembangunan RS Muara Badak sudah tertuang dalam APBD Kukar tahun 2020, diinformasikan sebanyak Rp 500 juta telah dicantumkan untuk desain perencanaan pembangunan RS Muara Badak. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)