DOB di Kaltim, Masyarakat Ingin Layanan Pemerintah Lebih Dekat

Selasa, 18 Mei 2021 341
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun
SAMARINDA – Topik pembahasan tentang wacana Daerah Otonomi Baru (DOB) di beberapa kabupaten/kota di Kaltim masih terus digulirkan. Walaupun telah diketahui, hingga kini Presiden Jokowi belum menarik kembali Moratorium pemekaran daerah. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menyebut, Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Jokowi memang belum mencabut Moratorium Pemekaran Daerah karena pemerintah masih melakukan masa evaluasi terhadap DOB tersebut.

Tetapi kata dia, wacana beberapa daerah di Kaltim yang ingin adanya DOB, dapat mengusulkan kepada pemerintah daerah setempat, sesuai persyaratan yang telah ditentukan. Samsun pun menyakini, jika pengajuan  DOB di Kaltim akan disetujui bila seluruh syarat terpenuhi. Tapi tentu saja menunggu keputusan Pemerintah Pusat setelah menarik Moratorium Pemekaran Daerah.

“Sejauh ini karena ada Moratorium, dimana ada masa evaluasi terhadap DOB. Bagaimana dengan kabupaten/kota induknya, provinsi aman atau tidak. Kan ada evaluasi. Nanti kita lihat, selama memenuhi persyaratan, saya yakin Pemerintah Pusat setuju (DOB di Kaltim, red),” ujarnya,Senin(17/5/2021).

Politisi Partai PDIP ini menyakini, dengan DOB, Kaltim membawa dampak yang baik bagi daerahnya. Tidak hanya dari sisi pembangunan, termasuk juga dari sisi ekonomi. Samsun juga mencontohkan DOB di Kaltim yang sebelumnya telah dilakukan, seperti Bontang, Kutim, PPU, Kukar, Kubar hingga Mahakam Ulu. Dimana kata dia, seluruh daerah pemekaran di Kaltim berhasil (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)