Berkelanjutan Kunci Keberhasilan Penyediaan Kebutuhan Pangan

Senin, 27 Februari 2023 180
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menghadiri HUT Detakkaltim.com yang ke 7, kesempatan tersebut dimanfaatkan dengan membuka diskusi yang membahas terkait tantangan dan peluang pertanian menyambut Ibu Kota Nusantara (IKN)
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan bahwa berkelanjutan atau kontinu menjadi kunci jika ingin berhasil dalam penyediaan kebutuhan pangan. Hal itu disampaikan Politikus PDI Perjuangan ini saat dirinya menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk Peluang dan Tantangan Petani Kaltim Sambut IKN pada acara Hari Ulang Tahun ke-7 Detakkaltim.com di Diskominfo Kaltim, Sabtu (25/2/2023).

Dicontohkan Samsun, sapaan akrabnya seperti penyediaan buah pisang Sunpride misalnya untuk memenuhi kebutuhan pasar. Jika dalam satu harinya permintaan pasar sebanyak 150 kg, tentu untuk keberlanjutan maka diperlukan perencanaan penanaman hingga panen dan sampai siap untuk dipasarkan harus ada pola pengelolaan pertanian berkelanjutan. “Agar ketika permintaan pasar masuk kita bisa terus memenuhi dan menyuplai kebutuhan pangan yang diminta,” kata Muhammad Samsun.

Dalam diskusi yang juga menghadirkan stakeholder terkait, sejumlah hal yang menjadi sorotan yakni merosotnya produksi beras Kaltim akibat peralihan fungsi lahan yang  menyebabkan luas panen turut berkurang.  Menurut data  Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kaltim, dalam lima tahun terakhir  produksi beras tertinggi  pada 2020 yaitu 152.649 ton setelah itu merosot 5 persen pada 2021 menjadi 142.321 ton dan pada 2020 hanya 135.030 ton.

Sehingga menjadi tantangan luar biasa, namun sekaligus peluang  yang juga luar biasa bagi Kaltim menghadapi tantangan IKN. Sehingga menurut Samsun harus dimaksimalkan dari segi anggaran, regulasi dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Ditambahkan oleh Samsun bahwa Ini baru soal lahan yang beralih fungsi, ada lagi lahan yang masih berproduksi namun terkendala dalam hal ketersediaan pupuk, harga yang mahal, subsidi yang dicabut, efeknya kualitas hasil panen menurun drastis, dan ini menjadi keluhan utama petani yang aktif di Kaltim.

Petani sangat mengeluhkan tentang ketersediaan pupuk, karena waktu pemupukan, tidak ditemukan pupuk di pasaran, walaupun ada, harganya melambung tinggi. Lahan terpapas, pupuk tak tersedia, hasil panen pun tak seberapa secara kualitas dan kuantitas. Malangnya harga jual produk atau hasil panennya juga tak menyejahterakan petaninya.

Sehingga saatnya menguatkan usaha mengubah mindset soal pertanian. Bergeser dari label kumuh, lusuh, dan miskin menjadi petani keren, dan bangga menjadi petani. Narasi inilah yang harus disampaikan kepada para milenal. Agar terjadi peningkatan regenerasi yang sehat. Karena selama ini para petani didominasi oleh kalangan tua.

Adanya Ibu Kota Negara (IKN) memberi angin segar, pemindahan tahap pertama dari Jakarta ke IKN pada 2024 diperkirakan akan melibatkan 250 ribu penduduk. Terdiri dari pekerja konstruksi serta aparatur sipil negara (ASN) dan TNI serta Polri. Ini peluang besar.

Dengan jumlah pemindahan di tahap pertama ini, menjadi pasar para petani untuk menjual produk pertaniannya. Ada banyak perut yang harus diisi, untuk itu potensi besar ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh para petani. Generasi muda diharapkan siap memegang tongkat estafet dari para petani yang telah sepuh.

Belum lagi proyeksi jumlah penduduk baru di IKN sebanyak 1,9 juta penduduk, tentu memerlukan suplai bahan pokok. Produk pertanian juga bisa mendapatkan nilai lebuh baik dengan metode pertanian organik. Manusia modern dengan mudahnya mendapat informasi menjadikannya teredukasi dengan baik tentang kesehatan. Kesadaran asupan makanan organik telah meningkat dari waktu ke waktu, harga jual juga sangat baik dibanding produk pertanian biasa pada umumnya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Soroti Kredit Rp 820 Miliar Bankaltimtara ke Pemkab Kukar, DPRD Kaltim Tekankan Penguatan Regulasi dan Mitigasi Risiko
Berita Utama 30 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membedah pemberian fasilitas kredit senilai Rp 820 miliar dari PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara (Bankaltimtara) kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (30/3/26), tersebut menyoroti tajam aspek regulasi serta potensi risiko gagal bayar (default) yang dikhawatirkan dapat berdampak pada postur APBD dan stabilitas kesehatan bank. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Selamat Ari Wibowo, Firnadi Ikhsan, Didik Agung Eko Wahono, Guntur, Sapto Setyo Pramono, dan Muhammad Husni Fahruddin. Pertemuan ini juga menghadirkan pihak eksekutif dan lembaga pengawas, di antaranya Kejaksaan Tinggi Kaltim, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, BPK RI Perwakilan Kaltim, BPKP Kaltim, Inspektorat, Biro Hukum Setda Prov.Kaltim, Asisten Perekonomian Setda Prov.Kaltim, serta Direktur Utama Bankaltimtara. Membuka jalannya pembahasan, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa DPRD memiliki mandat konstitusional untuk menjalankan pengawasan secara ketat. Ia menyatakan bahwa lembaga legislatif akan mengambil langkah sesuai kewenangan guna memastikan pemberian kredit tersebut selaras dengan aturan yang berlaku. "Langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif kami kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur," tegas Ekti saat memimpin jalannya rapat. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mempertanyakan kepatuhan prosedur dalam pencairan kredit senilai Rp 820 miliar tersebut. Poin krusial yang menjadi atensi utama adalah ketiadaan persetujuan dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dalam proses peminjaman. "Kami mendalami sisi regulasinya, mengingat adanya informasi bahwa pinjaman ini tidak melalui mekanisme persetujuan DPRD Kukar atau sidang paripurna, melainkan hanya melalui persetujuan kepala daerah. Kami ingin memastikan legalitas prosedur ini secara hukum," ujar sosok yang akrab disapa Hamas tersebut. Hasanuddin juga menyatakan kekhawatirannya terkait jangka waktu pengembalian dana. Menurutnya, jika pinjaman dikategorikan sebagai pengelolaan kas untuk biaya operasional seperti pembayaran listrik, air, atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maka kewajiban tersebut idealnya harus tuntas dalam satu tahun anggaran berjalan. Dengan pencairan yang dilakukan pada Maret 2026, muncul urgensi untuk memastikan apakah pelunasan dana hampir Rp 1 triliun tersebut mampu dirampungkan dalam kurun waktu sembilan bulan ke depan. "Jika terjadi gagal bayar, dampaknya adalah potensi tergerusnya APBD untuk dana talangan. Ini adalah uang rakyat Kaltim yang dikelola bank daerah. Kami harus memastikan tidak ada celah pembiaran yang berujung pada kerugian negara," tambahnya. Melalui RDP ini, DPRD Kaltim menekankan bahwa sebagai institusi yang bergerak di bidang kepercayaan, Bankaltimtara wajib menjaga kredibilitas dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Proses pemberian kredit harus merujuk sepenuhnya pada regulasi perbankan serta memperhatikan masukan teknis dari OJK Kaltim, BPK RI Kaltim, BPKP Kaltim, hingga Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim. Guna memitigasi risiko, DPRD Kaltim meminta Bankaltimtara untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen administratif sesuai arahan lembaga pengawas dan Kejaksaan Tinggi Kaltim. DPRD Kaltim juga memandang perlu adanya koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memastikan aspek jaminan atas risiko pinjaman tersebut. Ke depan, langkah pengawasan akan diperluas melalui rencana konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri guna memverifikasi prosedur persyaratan peminjaman daerah bagi kabupaten/kota lainnya. Lebih lanjut, DPRD Kaltim akan mengevaluasi secara total rencana penyertaan modal bagi Bankaltimtara di masa mendatang, apabila ditemukan indikasi kerugian yang disebabkan oleh kebijakan peminjaman dana daerah. (Hms11)