Bapemperda DPRD Kaltim Pelajari Tata Kelola Pertambangan di Jawa Tengah

Rabu, 14 Januari 2026 31
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Tengah guna mempelajari pengelolaan usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB)
SEMARANG. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Tengah guna mempelajari pengelolaan usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB), Rabu (14/01/26). Kunjungan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat regulasi pertambangan di Kalimantan Timur agar lebih tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang dalam hal ini di wakilkan oleh J. Jahidin dan Hartono Basuki menilai Jawa Tengah telah memiliki kerangka regulasi yang cukup lengkap, khususnya setelah kewenangan perizinan MBLB dikembalikan ke pemerintah provinsi melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 dan ditindaklanjuti dengan Perda Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2024. “Kami melihat secara regulasi sudah cukup jelas dan sistematis. Ini menjadi referensi penting bagi Kalimantan Timur dalam menyusun dan menyempurnakan pengaturan pertambangan di daerah,” ujar Jahidin dalam kegiatan tersebut.

Meski demikian, DPRD Kaltim mencatat bahwa tantangan di lapangan masih cukup besar, terutama terkait maraknya pertambangan tanpa izin. Persoalan biaya perizinan, lamanya proses administrasi, serta ketidaksesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi faktor utama munculnya aktivitas tambang ilegal. “Permasalahan tambang ilegal ini hampir sama di banyak daerah. Karena itu, penguatan regulasi harus dibarengi dengan kemudahan perizinan dan pengawasan yang efektif,” tegasnya.

Dari sisi perizinan, Hartono Basuki mengungkapkan penerapan sistem Online Single Submission (OSS) dinilai telah mendorong transparansi. Namun demikian, pemenuhan persyaratan teknis dan dokumen lingkungan masih dianggap rumit oleh pelaku usaha skala kecil.

Pengawasan pertambangan juga menjadi perhatian serius DPRD Kaltim. Keterbatasan jumlah pengawas di daerah dinilai berdampak pada belum optimalnya pengendalian aktivitas tambang, sehingga diperlukan pola pengawasan terpadu dan berkelanjutan. “Pengawasan tidak bisa hanya bersifat insidentil. Perlu sinergi antarlembaga serta keterlibatan masyarakat agar pengelolaan tambang berjalan tertib dan tidak merusak lingkungan,” ungkap Hartono Basuki.

Selain aspek pengawasan, dampak lingkungan dan sosial akibat pertambangan juga menjadi catatan penting. DPRD Kaltim menekankan kewajiban reklamasi dan pascatambang harus dijalankan secara konsisten untuk melindungi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Melalui kunjungan kerja ini, DPRD Provinsi Kalimantan Timur berharap dapat merumuskan kebijakan pertambangan yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga menjamin keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.