Bantu Pulihkan Ekonomi Dimasa Pandemi

Selasa, 9 Februari 2021 706
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo berharap, peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021 di tengah pandemi Covid-19, pers terus berkontribusi mengawal demokrasi dan membantu pemulihan ekonomi melalui informasi yang membangun demi kemajuan bangsa.

“Pers harus dapat membantu program pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran COVID-19 melalui pemberitaan edukasi di tengah masyarakat. Selain itu, pers juga harus mampu menyampaikan informasi yang objektif, membangun, dan mengedukasi masyarakat,” ujranya.

Pria yang akrab disapa Sigit ini menjelaskan, di era reformasi pers diharapkan mampu menjadi salah satu pilar demokrasi, karena pers merupakan salah satu fungsi kontrol terhadap pemerintah. "Kita harapkan pers dapat menciptakan kualitas demokrasi yang lebih baik dan terus memperhatikan prinsip etika jurnalistik," terang dia.

Menurut Sigit, pers merupakan mitra pemerintah, bukan sebaliknya. Untuk itu, pers diharapkan dapat memberikan informasi yang mengedukasi kepada masyarakat. “Media bisa menjadi alat penyeimbang informasi dan mengingatkan. Kalau ada kondisi-kondisi di lapangan yang tidak sesuai dengan program atau perencanaan, apa yang sudah dilakukan dalam pembangunan disampaikan, kurangnya dimana nanti kita evaluasi dan perbaiki,” jelasya.

Lebih lanjut politisi PAN ini mengharapkan, pers dapat menangkal informasi hoaks yang marak terjadi di sosial media, kuhsusunya berkaitan dengan Covid-19. Menurutnya, selain sebagai sumber informasi, pers sebut dia juga berfungsi sebagai kontrol sosial, sehingga dapat menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat.

"Pers berperan sebagai penyambung informasi yang baik kepada masyarakat. Tanpa adanya media dan pers, hak masyarakat untuk mendapatkan berbagai informasi dipastikan akan mengalami kesulitan,” jelas Wakil Rakyat Dapil Balikpapan ini. (adv/hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)