Bantu Pulihkan Ekonomi Dimasa Pandemi

Selasa, 9 Februari 2021 681
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo berharap, peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021 di tengah pandemi Covid-19, pers terus berkontribusi mengawal demokrasi dan membantu pemulihan ekonomi melalui informasi yang membangun demi kemajuan bangsa.

“Pers harus dapat membantu program pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran COVID-19 melalui pemberitaan edukasi di tengah masyarakat. Selain itu, pers juga harus mampu menyampaikan informasi yang objektif, membangun, dan mengedukasi masyarakat,” ujranya.

Pria yang akrab disapa Sigit ini menjelaskan, di era reformasi pers diharapkan mampu menjadi salah satu pilar demokrasi, karena pers merupakan salah satu fungsi kontrol terhadap pemerintah. "Kita harapkan pers dapat menciptakan kualitas demokrasi yang lebih baik dan terus memperhatikan prinsip etika jurnalistik," terang dia.

Menurut Sigit, pers merupakan mitra pemerintah, bukan sebaliknya. Untuk itu, pers diharapkan dapat memberikan informasi yang mengedukasi kepada masyarakat. “Media bisa menjadi alat penyeimbang informasi dan mengingatkan. Kalau ada kondisi-kondisi di lapangan yang tidak sesuai dengan program atau perencanaan, apa yang sudah dilakukan dalam pembangunan disampaikan, kurangnya dimana nanti kita evaluasi dan perbaiki,” jelasya.

Lebih lanjut politisi PAN ini mengharapkan, pers dapat menangkal informasi hoaks yang marak terjadi di sosial media, kuhsusunya berkaitan dengan Covid-19. Menurutnya, selain sebagai sumber informasi, pers sebut dia juga berfungsi sebagai kontrol sosial, sehingga dapat menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat.

"Pers berperan sebagai penyambung informasi yang baik kepada masyarakat. Tanpa adanya media dan pers, hak masyarakat untuk mendapatkan berbagai informasi dipastikan akan mengalami kesulitan,” jelas Wakil Rakyat Dapil Balikpapan ini. (adv/hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.