Banmus DPRD Kaltim Agendakan Masa Sidang III

Rabu, 1 September 2021 39
SAMARINDA. Dipimpin  Ketua DPRD  Kaltim Makmur HAPK, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Seno Aji, Rapat Badan Musyawarah DPRD Kaltim membahas sejumlah perencanaan agenda Kegiatan Masa Sidang III Tahun 2021.

Diterangkan Wakil Ketua Muhammad Samsun, pada jadwal Banmus DPRD Kaltim menyelaraskan sejumlah kegiatan seperti penutupan Masa Sidang II Tahun 2021 untuk kemudian dilanjutkan Masa Sidang III tahun 2021 yang dimulai September 2021.

“Ada sejumlah Rapat Dengar Pendapat dengan mitra kerja yang dilakukan oleh Badan, Komisi maupun Pansus. Termasuk rencana  rapat Badan Anggaran dengan TAPD Provinsi Kaltim,” kata Samsun.

Terkait agenda tersebut, hal itu berurutan dengan agenda Rancangan KUPA & PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2021. Selain itu, ada pula sejumlah Raperda yang saat ini dibahas oleh Pansus DPRD Kaltim yakni, terkait Tata Cara Penyusunan Program Pembentukkan Daerah yang akan memasuki masa akhir kerja pansus.

“Serta sejumlah hasil kerja pansus yang akan dilaporkan,  Diantaranya Pansus pembahas Raperda Ketahanan Keluarga, Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Perubahan RPJMD Kaltim 2019-2023,” ungkap Samsun. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)