Bankeu Kukar Terlalu Kecil, Ely Hartati Rasyid Interupsi

Sabtu, 15 April 2023 305
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ely Hartati Rasyid
SAMARINDA. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalokasikan bantuan keuangan (bankeu) sebesar Rp1,19 triliun untuk 10 kabupaten/kota di wilayahnya pada tahun 2023. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung visi ‘Kaltim Berdaulat’ yang telah dicanangkan sejak 2019.

Namun, dari jumlah tersebut, terdapat satu kabupaten yang merasa porsi bankeu yang didapat tak sesuai, yakni Kutai Kartanegara (Kukar). Kabupaten yang berada di kawasan tengah Kaltim ini hanya menerima Rp38,1 miliar saja. Secara rinci, berikut alokasi Bankeu Pemprov Kaltim kepada sepuluh Kabupaten/kota:

Bankeu untuk Kota Samarinda sebesar Rp354,4 miliar, terdiri dari bankeu spesifik Rp700 juta dan bankeu nonspesifik Rp353,7 miliar.

Kabupaten Kutai Barat mendapat bankeu Rp38 miliar, dengan rincian bankeu spesifik Rp10,9 miliar dan bankeu nonspesifik Rp27,1 miliar.

Kabupaten Kutai Kartanegara total bankeu Rp38,1 miliar. Rinciannya, bankeu spesifik Rp11,1 miliar dan bankeu nonspesifik Rp27 miliar.

Kabupaten Mahakam Ulu total bankeu Rp38,4 miliar. Rinciannya bankeu spesifik Rp3,4 miliar dan bankeu nonspesifik Rp35 miliar.

Kota Bontang total bankeu Rp58,8 miliar. Rinciannya bankeu spesifik Rp300 juta dan bankeu nonspesifik Rp58,5 miliar.

Kabupaten Kutai Timur total bankeu Rp32,8 miliar. Rinciannya bankeu spesifik Rp8,9 miliar dan bankeu nonspesifik Rp23,9 miliar.

Kabupaten Berau total bankeu Rp224,5 miliar. Rinciannya bankeu spesifik Rp6,1 miliar dan bankeu nonspesifik Rp218,3 miliar.

Kota Balikpapan total bankeu Rp96,2 miliar. Rinciannya bankeu spesifik Rp250 juta dan bankeu nonspesifik Rp96,2 miliar.

Kabupaten Paser Utara (PPU) total bankeu Rp72 miliar. Rinciannya bankeu spesifik Rp69,5 miliar dan bankeu nonspesifik Rp2,5 miliar.

Kabupaten Paser total bankeu Rp243,9 miliar. Terdiri dari bankeu spesifik Rp8,2 miliar dan bankeu nonspesifik Rp235,6 miliar.

Bankeu yang diterima Kukar menimbulkan kekecewaan dari legislator asal Kukar. Yakni Ely Hartati Rasyid, bahkan melakukan interupsi saat Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang Pertama Tahun 2023 di Gedung B Komplek DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda. Ely Hartati Rasyid mengatakan bahwa Kutai Kartanegara merupakan salah satu kabupaten yang memberikan kontribusi besar bagi pendapatan Provinsi Kaltim. Menurutnya, Kutai Kartanegara menyumbang sekitar Rp700 miliar dari pajak daerah dan retribusi daerah. Belum lagi dana bagi hasil (DBH) yang juga diberikan oleh kabupaten tersebut. “Kami merasa tidak adil jika bankeu yang diberikan sangat kecil. Apalagi, tahun ini lebih kecil dari tahun lalu yang sekitar Rp40 miliar. Kami berharap ada penyesuaian dan penambahan bankeu untuk Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Ely Hartati Rasyid berharap permintaannya ini mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Kaltim. Ia menginginkan adanya rasa keadilan dan penghargaan bagi kabupaten yang telah berkontribusi besar bagi pembangunan Kaltim. “Saya sebagai perwakilan Dapil Kabupaten Kutai Kartanegara merasa malu. Insyaallah di ruangan terhormat ini mudah-mudahan bankeu Kaltim untuk Kutai Kartanegara bisa ditambah,” harapnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)