Bangunan Unit Sekolah Baru dan Samsat di Paser Mengecewakan, Pansus LKPj Minta Pemprov Kaltim Evaluasi Kinerja OPD

Rabu, 15 Mei 2024 99
UJI PETIK : Pansus LKPj tinjau pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Gedung SMK Negeri 3 Tanah Grogot dan Gedung Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wilayah Paser, Rabu (15/5/2024).
PASER. Pansus LKPj kecewa terhadap pekerjaan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Gedung SMK Negeri 3 Tanah Grogot dan Gedung Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wilayah Paser.

Hal ini disampaikan Ketua Pansus LKPj Sapto Setyo Pramono usai melakukan Uji Petik pembangunan di Wilayah Kabupaten Paser bersama Anggota Pansus Ekty Imanuel dan M Udin, Rabu (15/5/2024) lalu.

Dalam keterangannya, Sapto mengatakan, pekerjaan pembangunan gedung dengan dana miliaran, jauh dari ekspektasi pansus. “Banyaknya kegiatan atau pekerjaan yang belum selesai. Mulai dari kerapian, kiri kanan bangunan yang rawan longsor, hingga fasilitas gedung seperti WC, belum layak digunakan,” ujarnya

Menurut dia, kesalahan ini bukan hanya terletak pada pelaksanaan. Melainkan, kesalahan terjadi karena perencanaan yang asal-asalan. Termasuk proses pemilihan penyedia jasa, dan terjadinya banting harga atau penawaran dengan harga terendah.

“Jangan sampai jadi tolak ukur pemenangan, karena nawar harga terendah. Namun kombinasi antara harga dan kualitas harus imbang. Jadi penawaran harga harus bisa mencerminkan kualitas yang baik,” jelas Sapto.

Dirinya juga menekankan kepada ULP dan Biro Barang dan Jasa (Barjas) Provinsi Kaltim, yang bertanggung jawab terhadap lelang pekerjaan, untuk tidak serta merta memenangkan kontraktor yang melakukan penawaran harga terendah. “Jika ini terjadi, dampaknya pada kualitas pembangunan, serta banyaknya pekerjaan yang mangkrak dan tidak fungsional,” sebutnya

Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini juga meragukan sistem Evaluasi Kewajaran Harga (EKH) terhadap pembangunan gedung. “Kecuali untuk pembangunan jalan, yang memungkinkan kontraktor melakukan stok material seperti koral dan bahan lainnya,” bebernya.

Seharusnya kata dia, pihak ULP melakukan validasi secara menyeluruh kontraktor yang ikut lelang pekerjaan pembangunan. “Seyogyanya ULP mengecek secara administrasi, apakah personil (kontrkator) yang dipakai itu benar adanya, atau hanya sekedar memenuhi syarat administrasi. Namun, setelah kontrak berjalan, ternyata ada proses pergantian personil. Ini tentu akan berdampak buruk terhadap pengerjaan pembangunan kita,” terang Sapto.

Tak hanya itu, kekecewaan pansus juga disampaikan Sapto saat meninjau Pembangunan Gedung Kantor UPTD PPRD Bapenda Wilayah Paser alias Samsat. Tampak kondisi bangunan belum layak pakai. Ditambah, sisi belakang gedung terjadi longsor yang berdampak pada rusaknya lantai bangunan.

“Bapenda parah juga ini. Dari yang kita lihat, pekerjaannya banyak yang tidak beres dan amburadul.  Begini kok bilangnya serapannya bagus,” sebut dia.

Karenanya, Pansus LKPj mendorong, Pemprov Kaltim dalam hal ini Gubernur mengevaluasi kinerja OPD. Pansus juga meminta, pembangunan fisik yang selama ini ditangani oleh OPD, dikembalikan ke dinas teknis terkait, yakni Dinas PUPR.

“Penting untuk dibenahi adalah, proses perencanaan yang valid. Termasuk proses lelang pekerjaan di ULP. Tidak boleh ada istilah banting-bantingan harga. Dampaknya apa? Pembangunan jadi mangkrak, hingga bangunan yang tidak fungsional,” tegas Sapto. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tercatat 21 Tertabrak, DPRD Kaltim Minta Akses Jembatan Mahakam Ditutup dan Penabrak Harus Bertanggungjawab
Berita Utama 24 Februari 2025
0
BALIKPAPAN. Menindaklanjuti penabrakan Jembatan Mahakam I yang terjadi belum lama ini, Pimpinan DPRD Kaltim bersama Komisi II DPRD Kaltim melakukan rapat bersama pihak terkait, Senin (24/2/2025) lalu. DPRD Kaltim pun minta jembatan tersebut ditutup sementara dan penabrak harus bertanggungjawab. Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle, didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana, dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono, serta Anggota Komisi II, Muhammad Husni Fahruddin, Abdul Giaz, Yonavia, dan Sulasih. Hadir pula Pihak aparat kepolisian, baik dari Polda Kaltim maupun Polresta Samarinda, KSOP Kelas I Samarinda, PT Pelindo, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Asisten II Setdaprov Kaltim, Dina PUPR Kaltim, Dinas Perhubungan Kaltim, Biro Hukum Setdaprov Kaltim, PT Melati Bhakti Satya (MBS), dan PT. Pelayaran Mitra Tujuh Samudera. Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecallemengatakan, rapat ini adalah rapat tindaklanjut terkait penabrakan Jembatan Mahakam oleh tongkang pengangkut kayu yang sedang ramai belum lama ini. “Rapat hari ini juga menindaklanjuti hasil rapat Komisi II di Jakarta yang merekomendasikan untuk melakukan penutupan jembatan Mahakam, baik di atas (lalu lintas kendaraan) dan dibawah (pengolongan kapal/ponton). Rekomendasi penutupan dikarenakan akibat tabrakan terdapat perubahan fisik jembatan (pergeseran) dan yang paling jelas runtuhnya fenderjembatan,” kata dia. Karenanya, DPRD Kaltim meminta kepada BBPJN Kaltim dalam waktu dekat segera membentuk tim investigasi khusus yang terdiri dari Pemprov Kaltim, DPRD Kaltim, PT. Pelindo, KSOP Kelas I Samarinda, Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), Kepolisian, dan PT. Melati Bakti Satya untuk mengaudit secara menyeluruh kondisi Jembatan Mahakam I. “Jembatan Mahakam I yang telah ditabrak pada tanggal 15 Februari 2025 lalu juga disepakati ditutup sementara, baik pada sisi darat maupun sisi air. Serta PT. Pelayaran Mitra Tujuh Samudera selaku perusahaan yang menabrak harus bertanggung jawab dan mengganti seluruh kerugian akibat rusaknya Fender II Jembatan Mahakam yang telah ditabrak,” jelas Sabaruddin. (adv/hms6)