Banggar DPRD Kaltim dan TAPD Bahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 Ketua DPRD Tekankan Kepatuhan Anggaran dan Mekanisme Penyertaan Modal

Rabu, 10 September 2025 145
RAPAT : Pimpinan DPRD Kaltim bersama jajaran Banggar DPRD dan TAPD mengikuti rapat pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 di Balikpapan, Rabu (10/9/2025).
Balikpapan — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali menggelar rapat pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025, Rabu (10/9/2025).

Rapat ini menjadi bagian dari proses penyusunan APBD Perubahan yang menuntut ketelitian dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya menjaga konsistensi alokasi anggaran sesuai dengan ketentuan mandatory spending. Ia menyebut bahwa anggaran untuk sektor pendidikan harus mencapai minimal 20 persen, kesehatan 10 persen, dan infrastruktur dasar sekitar 25 persen dari total belanja daerah.

“Kita perlu memastikan bahwa alokasi anggaran wajib ini tidak terganggu, terutama jika ada penyesuaian atau efisiensi yang direncanakan,” ujar pria yang akrab disapa Hamas.

Ia juga menyoroti potensi pemotongan anggaran yang beredar di tingkat pusat, dan meminta agar pemerintah daerah menyiapkan skenario yang tepat, baik dalam APBD murni maupun perubahan, agar tidak berdampak pada sektor-sektor prioritas.

Selain itu, Hamas memberikan perhatian khusus terhadap mekanisme penyertaan modal daerah kepada BUMD atau Perusda. Dirinya menegaskan bahwa proses tersebut harus dilakukan melalui Peraturan Daerah (Perda), bukan lagi melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau Pergub. Tahapan yang harus dilalui mencakup apresial aset, survei kelayakan, dan penyusunan rencana bisnis yang wajib disampaikan kepada DPRD sebelum disetujui. “Kita tidak ingin ada penyertaan modal yang tidak melalui prosedur lengkap. Ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan menghindari temuan di kemudian hari,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Banggar dan TAPD juga membahas evaluasi pelaksanaan APBD semester I sebagai dasar penyusunan perubahan KUA-PPAS. Ketua DPRD mengingatkan agar seluruh proses pembahasan mengikuti alur yang sah dan tidak ada tahapan yang terlewat.

Meski angka final belum ditetapkan, ia menilai bahwa struktur dan flowchart anggaran telah disusun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga transparansi, ketepatan waktu, dan integritas dalam seluruh tahapan penyusunan APBD Perubahan 2025. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Safari Natal Ekti Imanuel Pekan Terakhir Di Kutai Barat
Berita Utama 28 Desember 2025
0
KUTAI BARAT. Rangkaian kegiatan Safari Natal oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada pekan terakhir berlangsung selama empat hari, dari tanggal 25 hingga 28 Desember 2025. Ekti Imanuel melaksanakan kegiatan perayaan Natal tersebut dilakukan di empat gereja, masing-masing di Jemaat GKII Linggang Kebut, , Jemaat GKII Sakaq Lotoq, Jemaat GKII Imanuel Bentas dan Jemaat GKII Gunung Rampah. Safari Natal ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan Ekti Imanuel setiap bulan Desember sebagai bagian dari upaya mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di antara jemaat gereja di Kubar. Sebagai wakil rakyat Kubar, ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan rumah ibadah yang layak dan representatif bagi jemaat. “Terkait dengan bantuan tempat ibadah, selalu saya sampaikan bahwa saya selalu konsisten terkait dengan dana hibah bantuan tempat ibadah” ujarnya. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum perayaan iman, tetapi juga kesempatan untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap agar seluruh aktivitas masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat. (hms8)
Kunker Lapangan Ekti Imanuel
25 Desember 2025