Anggota Komisi I DPRD Kaltim J.Jahidin Hadiri Peresmian Gedung Auditorium LPP RRI Samarinda

26 Juni 2024

Anggota Komisi I DPRD Kaltim J.Jahidin Menghadiri Peresmian Gedung Auditorium LPP RRI Samarinda, Rabu (26/06/24)
SAMARINDA - Mewakili Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Anggota Komisi I DPRD Kaltim J. Jahidin S menghadiri peresmian gedung baru Auditorium Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Samarinda di Jalan M. Yamin No. 8 Samarinda Ulu Kota Samarinda, pada Rabu (26/6/24) malam.

Dibuka dengan tarian sambutan selamat datang. Acara bergulir meriah, sejumlah penampilan mulai dari pembacaan puisi oleh pelajar dan Sekda Kukar Sunggono, dan pembacaan sajak oleh Dewan Pengawas LPP RII Endriman Butar-Butar. Peresmian ini juga diramaikan dengan pergelaran pasca pemilu bertema "Harmoni dalam Demokrasi,".

Hadir dalam peresmian gedung Auditorium LPP RRI Samarinda, diantaranya Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Gubernur Kaltim Periode 2008-2013 dan 2013-2017 Awang Faroek Ishak, Derektur RRI I. Hendrasmo, Ketua Tim Walikota untuk Akselerasi Pembangunan TWAP Samarinda Saparuddin, serta jajaran Forkopimda Kaltim, Dandrem 091/ Aji Surya Natakusuma dan Polresta Samarinda.

Pada kesempatan ini, Anggota Komisi I DPRD Kaltim J.Jahidin menyampaikan selamat atas nama pribadi dan DPRD Kaltim kepada LPP RRI Samarinda. Ia mengapresiasi dan sangat bangga gedung Auditorium yang sangat dinantikan oleh RRI Samarinda sejak lama itu akhirnya rampung dan telah resmi dibuka. 

"Saya selaku anggota DPRD mengucapkan selamat atas peresmian Auditorium RRI ini. Ini suatu bangunan yang merupakan kebanggaan masyarakat Kalimantan Timur. Semoga bermanfaat untuk rakyat Kalimantan Timur," ucap Jahidin.

Hal tersebut diutarakannya lantaran gedung Auditorium  peruntukannya tidak hanya untuk kegiatan RRI Samarinda saja, tetapi juga pelayanan msyarakat yang ingin menggelar event-event. 

"Bangunannya cukup megah dan tidak terlepas dari bantuan dan partisipasi pemerintah provinsi Kalimantan Timur dan tentunya didukung oleh DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Kami turut bangga dan senang, mudah-mudahan gedung ini membawa kebermanfaatan yang luar biasa untuk seluruh masyarakat," tutupnya.
Menilik perjalanan pembangunan gedung Auditorium ini sebagaimana disampaikan Direktur RRI I. Hendrasmo dalam sambutannya ialah merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat peran RRI di era digital. 

Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik pun dalam sambutannya memberi apresiasi atas ketahanan RRI dalam menghadapi tantangan dari maraknya platform media yang ada. Meskipun demikian ujarnya, RRI tetap konsisten menyajikan informasi yang bermanfaat dan edukatif bagi masyarakat. 

Lebih lanjut, peresmian ini  juga ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dan Direktur RRI  I. Hendrasmo didampingi Anggota DPR RI Komisi 7 Awang Faroek Ishak, Anggota Komisi I DPRD Kaltim J.Jahidin dan Kepala LPP RRI Samarinda Arlin Setyaningsih. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)