Anggota DPRD Kaltim Bentuk FKPMD, Jadi Wadah Diskusi Pembangunan

Jumat, 24 Desember 2021 127
Foto bersama usai diskusi, (dari kiri) Anggota DPRD Kaltim Ir Sutomo Jabir, Fitri Maisyaroh, Sarkowi V Zahry dan Nidya Listiyono (kanan), Rabu (22/12/2021).
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim periode 2019 – 2024 yang berusia di bawah 50 tahun akan membuat Forum Koalisi Parlemen Muda Daerah (FKPMD). Ada sekitar 10 anggota yang mengikuti forum ini terdiri dari Sarkowi V Zahry (ketua), Sutomo Jabir (sekretaris), Ismail, Nidya Listiyono, Fitri Maisyaroh, Ramadhony Putra Pratama, M Nasiruddin, Akhmed Reza Fachlevi, Siti Rizky Amalia dan Muhammad Udin.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry usai melakukan perbincangan bersama anggota lainnya pada Rabu (22/12/2021). “Kami dari perwakilan anggota DPRD Kaltim yang muda mendeklarasikan terbentuknya FKPMD. Forum ini diketuai saya sendiri lalu sekretaris dipegang Sutomo Jabir dan untuk jabatan yang lain masih belum,” ungkapnya di Gedung D Kompleks DPRD Kaltim.

Tujuan dibentuknya forum ini tidak lain untuk mempererat silaturahmi para anggota dewan muda yang ada di DPRD Kaltim, sekaligus akan menjadi wadah diskusi berbagai macam isu-isu pembangunan di Kaltim. Selain itu juga untuk melakukan pendidikan politik pemuda, supaya anggota dewan muda dan para pemuda di Kaltim memiliki semangat serta wawasan yang luas di dalam politik.

Para anggota yang tergabung dalam forum ini ingin menjadi motor untuk pendidikan politik anak muda di Benua Etam, agar ke depannya lebih banyak lagi anak muda yang bisa menduduki posisi di parlemen. “Selama ini kan tidak banyak anak muda yang menduduki parlemen,” jelasnya.

Sebenarnya kata Owi, sapaan akrab Sarkowi V Zahry, DPR RI sudah lebih dulu membentuk Koalisi Muda Parlemen Indonesia. Oleh sebab itu, pihaknya menginisiasi agar terbentuk di daerah. “Mungkin ini yang pertama di daerah, kita harap bisa menjadi wadah untuk pengembangan kapasitas Anggota DPRD dari kalangan muda sekaligus memberikan kontribusi serta perhatian pada pengembangan anak muda di Kaltim,” harapnya.

Disinggung terkait asal mula terbentuknya forum ini, ia membeberkan bahwa hal itu berawal dari kepedulian anggota dewan pada pengembangan politik anak muda di Kaltim. “Jadi bukan karena adanya pembatasan antara yang muda dan lebih tua, bahkan di DPR RI sudah membentuk dan yang tua justru mendukung,” ucapnya.

Menurut politikus Golkar itu, para pemuda memang mendapat tempat pada segmen khusus. Jadi, tidak ada maksud untuk pembedaan antara yang tua dan muda. Justru sebaliknya, semua pihak akan memberikan dukungannya pada peran-peran pemuda. “Saya ingin Kaltim memiliki inovasi untuk menunjukkan kepedulian terhadap pemuda. Sementara ini kita baru 10 orang anggota yang usianya 50 ke bawah, karena ini baru deklarasi maka jika ada yang mau bergabung lagi ya boleh. Ini kan baru inisiasi pembentukannya saja,” paparnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)