Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Muin Dampingi Pj Gubernur Kaltim Panen Perdana Tambak 4 in 1 di Desa Labangka

21 Desember 2024

Panen Perdana Tambak 4 in 1 di Desa Labangka (21/12)

PENAJAM PASER UTARA. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Muin hadir mendampingi Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Kunjungan Kerja di Desa Labangka, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Sabtu (21/12)

 

Kunjungan tersebut dalam rangka Panen Perdana Tambak 4 Komoditi, yakni Rumput laut Gracilaria, Udang Tiger, Ikan Bandeng, dan Kepiting yang ada di lahan tambak masyarakat di Desa Labangka.

 

Baharuddin Muin berterima kasih sekaligus mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pj Gubernur Kaltim. 

 

“Kami Anggota DPRD Kaltim Dapil III berterima kasih sekaligus mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Pak Akmal Malik selaku Pj Gubernur Kaltim,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, pemanfaatan lahan mangrove untuk pengembangan kawasan tambak sangat membantu dalam menopang ketersediaan pangan untuk Ibu Kota Nusantara (IKN).

 

Menurut Politisi Gerindra ini, Penajam Paser Utara memiliki lahan yang cukup besar. Oleh karena itu, ia berharap tambak masyarakat bisa diperluas, tidak hanya di Desa Labangkatetapi juga di Desa-desa lainnya di PPU.

 

Dalam kesempatan yang sama, Akmal Malik mengatakan Pemprov Kaltim sangat mendukung lahan percontohan yang dikembangkan anak-anak muda di Labangka. 

 

Menurutnya, ini adalah contoh baik pengelolaan mangroveyang tak berfungsi, tanpa merusak. 

 

“Yang jelas, dengan percontohan pola seperti ini kita tak perlu lagi mengeluarkan biaya pakan. Karena, semua komoditi perikanan diberi pakan oleh gracilaria,” ujarnya.

 

Akmal Malik pun turut meminta semua pihak, mulai dari perangkat daerah, TNI, Polri, hingga pihak perbankan, untuk berkolaborasi mengembangkan tambak berbasis mangrove.

 

“Karena, kita tahu Presiden Prabowo memprogramkan makan bergizi gratis, maka kita siapkan bahannya, sehingga ketahanan pangan kita tercukupi,” jelasnya.(hms9)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)