Aliansi Mahakam Geruduk Kantor DPRD Kaltim

Jumat, 8 April 2022 258
Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono saat akan menemui demonstran, Selain itu hadir Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara SH memantau hingga selesai berjalannya aksi unjuk rasa ratusan demonstran di Kantor DPRD Kaltim, Rabu (6/4)
SAMARINDA. Membawa sejumlah tuntutan, masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat  Kalimantan Timur Menggugat (Aliansi Mahakam), Rabu (6/4) sore. Sekitar pukul 15.30 wita demonstran sudah mulai memadati ruas depan Kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Siap menampung aspirasi demonstran, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Sapto Setyo Pramono hadir ditengah-tengah unjuk rasa tersebut, Politisi Golkar ini menyambut positif dan menilai bahwa aspirasi tersebut perlu didengar oleh pemerintah pusat. Adapun tuntutan yang disampaikan demonstran yaitu, menolak dan membatalkan kenaikan BBM dan PPN serta menolak perpanjangan masa jabatan presiden dan pemilu 2024.

Lebih lanjut, wakil rayat Dapil Kota Samarinda ini memandang aksi unjuk rasa yang dilakukan sifatnya nasional karena banyak daerah lain menyuarakan hal yang sama. “Ini adalah wujud dari aspirasi masyarakat, aspirasi seluruh  rakyat Indonesia yang disuarakan melalui Aliansi Mahakam dari Kalimantan Timur, yang mana aspirasinya menanggapi kebijakan pusat dan ini harus didengar oleh pemerintah pusat. Saya selaku Anggota DPRD Provinsi Kalimantan timur menilai demo akibat kebijakan pusat tentu kami tampung, jikapun ada aspirasi tertulis  kita akan sampaikan ke pusat,” Ungkap Sapto disela-sela Unjuk Rasa.

Selanjutnya, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Insiyur Indonesia Kalimantan Timur ini menyebut meski unjuk rasa dibenarkan dalam aturan Undang-Undang. Sapto mengingatkan agar dalam menyampaikan aspirasi tetap dilakukan dengan cara dan kata-kata yang baik, sebagai bentuk menunjukkan bahwa mahasiswa adalah agent of change yang pintar dan cerdas. Sikap-sikap anarkis serta merusak fasilitas publik juga semestinya dihindari mengingat fasilitas tersebut dibangun dari dana rakyat.  “Yang juga perlu diingat bersama jangan sampai unjuk rasa sebagai bentuk upaya yang mulia tersebut ditunggangi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah anak bangsa serta keutuhan NKRI,” sambungnya.

Tak hanya itu, menyikapi fenomena demo ini, hal yang menjadi sorotan Sapto yaitu apakah kebijakan tersebut relevan dijalankan atau perlu dilakukan suatu revisi dan pembenahan. Karena dampaknya luar biasa, dirinya selaku rakyat menyikapi adanya kenaikan harga bbm secara tiba-tiba, maka memang ada sesuatu yang tidak bisa terpisahkan, bahwa dengan adanya perang Rusia dan Ukraina ini berdampak secara nasional di negara Indonesia.

Sehingga dengan kondisi yang ada dan dengan adanya proses pembangunan luar biasa di era saat ini meski memang untuk jangka panjang, ia mengingatkan agar pemerintah tetap harus memikirkan dana-dana cadangan.”Dana cadangan kita itu dari mana, belum lagi hutang-hutang pembangunan akan seperti apa dan bagaimana kedepannya. Jangan sampai besar pasak daripada tiang,” sebutnya.

Sebagai wakil rakyat ia juga berharap dan menghimbau kepada pemerintah pusat agar agar lebih cermat dalam membuat kajian dan kebijakan. “Harus difikirkan dari hulu hingga hilir, dari resiko terkecil hingga terbesar. Jangan sampai mengganggu kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), apalagi yang berhubungan dengan urusan perut, urusan perut tidak bisa ditolerir. Ketika akan membuat kebijakan harus disosialisasikan lebih dahulu, dampaknya seperti apa. Inilah demokrasi, namun demokrasi yang juga tidak boleh kebablasan sifatnya harus terarah.

Untuk diketahui, Selain Sapto, Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan, Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara SH juga turut memantau hingga selesai berjalannya aksi unjuk rasa ratusan demonstran yang dikoordinatori oleh Naqib. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.