Afif: Melalui Reses, Lebih Memahami Kebutuhan Masyarakat dan Memberikan Solusi Nyata.

3 November 2024

Anggota DPRD Kaltim Andi Muhammad Afif Rayhan Harun Melaksanakan Reses di Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir Samarinda, Minggu (03/11/24).

SAMARINDA.Anggota DPRD Kalimantan Timur Andi Muhammad Afif Rayhan Harun melaksanakan  reses di Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, pada Minggu (03/11/2024) malam.

Kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah masyarakat ini berlangsung hangat dan penuh semangat. Masyarakat Kelurahan Tani Aman, Loa Janan Ilir antusias menyampaikan berbagai aspirasinya kepada legislator yang sebelumnya duduk di kursi legislatif DPRD Kota Samarinda ini dan kini duduk di kursi legislatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Aspirasi terutama terkait infrastruktur yang perlu dibenahi paling dominan diutarakan warga Tani Aman. Melihat kondisi jalan yang rusak dan membutuhkan perbaikan segera guna mendukung mobilitas serta perekonomian lokal. 

Bagi warga Tani Aman  kondisi jalan yang rusak sering menghambat aktivitas sehari-hari, termasuk distribusi hasil pertanian dan akses menuju pusat kota.

Menanggapi hal ini, legislatir Gerindra langsung menghubungi dinas terkait untuk mencari solusi cepat. “Tadi langsung telpon kepala dinas biar langsung dicarikan solusi,” ujar Afif.

Semangatnya dalam mencari solusi nyata pada reses kali ini luar biasa. Afif mengaku pertemunnya dengan warga sangat istimewa, mengingat ini adalah reses perdananya sebagai Legislator DPRD Provinsi Kaltim
“Sekarang saya mampu berkeliling satu Samarinda mendengar keluhan warga, kalau kemarin hanya bisa satu kecamatan saja,” ungkapnya.

Selain menyerap aspirasi, Afif juga menjelaskan peran penting dirinya sebagai anggota DPRD yang mencakup fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Ia berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat dan memastikan seluruh program pemerintah berjalan dengan baik.

“Kami berusaha menjalankan fungsi legislasi dengan bijak, memantau jalannya program-program pemerintah, dan memastikan anggaran yang diberikan dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Melalui reses inilah dirinya bisa lebih memahami kebutuhan masyarakat dan memberikan solusi yang nyata. Kehadirannya di tengah-tengah warga diharapkan bisa membawa perubahan positif, terutama dalam hal perbaikan infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Tani Aman. (Hms11)

 

TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)