53 Peserta Calon Anggota KPID Kaltim Ikuti Tes CAT

Selasa, 26 Oktober 2021 664
Peserta Calon Anggota KPID Kaltim Periode 2022-2025 mengikuti tes lanjutan dengan sistem CAT di Gedung Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Senin (25/10) kemarin
SAMARINDA. Sejumlah 53 peserta Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim Periode 2022-2025 yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi, Senin (25/10) mengikuti tes lanjutan. Anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPID Kaltim, Akbar Ciptanto yang juga hadir dalam pelaksanaan tes tersebut menyebut bahwa tes diselenggarakan dengan dengan sistem Computer Assesment Test (CAT). “Pelaksanaan tes dengan sistem CAT kali ini merupakan pertama kalinya dalam penyelenggaraan tes bagi peserta Calon Anggota KPID Kaltim. Kita lakukan hal ini tujuannya demi adanya keterbukaan terkait hasil test,” Ungkap Akbar, usai pelaksanaan tes tertulis di gedung Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.

Terkait tes tersebut, Akbar menjelaskan bahwa peserta lebih dulu diberikan penjelasan dan pelatihan singkat sebelum benar-benar menjalani tes CAT menjawab pertanyaan. Soal yang diujikan dalam tes menurut Akbar yaitu terdiri dari 30 persen Wawasan Kebangsaan, 70 persen Pengetahuan terkait Penyiaran. “Termasuk Undang-Undang Penyiaran dan hal-hal yang berkaitan dengan penyiaran terkini,” sebutnya.

Ia menambahkan, dengan sistem CAT peserta sudah mengetahui jumlah nilai yang mereka raih usai menjawab semua pertanyaan dalam layar computer yang disediakan. “Namun kami tetap akan mengumumkannya sesegera mungkin, kami akan melakukan proses pemeringkatan hasil tes lebih dulu. Untuk hasil tes hari ini akan diumumkan mala mini pukul 12. Sedangkan pengumuman di media cetak besok (hari ini,red).” ujar Akbar.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin juga menjelaskan, pada proses seleksi, masih ada tahapan-tahapan selanjutnya pada rekrutmen calon anggota KPID Kaltim yang harus dilalui. Para peserta akan melalui tes psikologi, dan wawancara, yang sepenuhnya menjadi kewenangan dari Tim Seleksi (Timsel) KPID Kaltim. “Sedangkan untuk proses fit and proper test, akan langsung diambil alih Komisi I,” ujarnya.

Dirinya juga mengatakan keberadaan KPID memiliki fungsi mengawasi, seperti konten siaran, kemudian memberikan izin siaran, dan juga memberikan edukasi siaran yang sehat. “Apalagi di tengah  terpaan media sosial yang begitu kencang, masyarakat selalu berpatokan kepada media mainstream untuk melakukan cross check kebenaran informasi tersebut. Disinilah peran KPID yang sesungguhnya,” sebut Jahidin. (adv/hms5/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.