11 Ribu Lahan dan Hutan Kaltim Terbakar, Perusahaan Jangan Diam

Selasa, 11 Juni 2024 1724
FGD : Pansus Karhutla saat melaksanakan Rapat Kerja bersama Perusahaan Pertambangan Kaltim, Selasa (11/06).

BALIKPAPAN - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan DPRD Provinsi Kaltim Sarkowi V Zahry mengungkapkan kondisi lahan dan hutan Kaltim kini darurat. Disebutkan sejak Januari - April 2024 setidaknya seluas 11.481,65 lahan dan hutan terjadi kebakaran. Kalangan dunia usaha termasuk di sektor pertambangan perlu terlibat secara aktif. 

 

"Kebakaran seluas itu merupakan luasan terbakar tertinggi di Indonesia untuk kategori provinsi. Dunia usaha jangan tinggal diam. Perlu komitmen dan aksi nyata," kata Sarkowi saat memberikan pengarahan di tengah perwakilan perusahaan pertambangan  pada acara Forum Group Discussion (FGD) bertempat di Hotel Swissbel Hotel, Balikpapan, 11 Juni 2024.  

 

Pada kegiatan yang dibuka Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud tersebut, Sarkowi menuturkan siapa melakukan apa termasuk peran yang bisa dilakukan perusahaan itu perlu diatur dalam regulasi yang jelas. Hadirnya Peraturan Daerah (Perda) sangat penting sebagai pedoman bersama, mengingat Perda Kaltim sebelumnya Perda Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan keadaan masyarakat serta kebutuhan daerah. 

 

"Selain itu, ada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan yang  mengamanahkan  pembentukan Perda baru. Karenanya Pemprov dengan leading sector Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kaltim dan DPRD Kaltim sepakat membentuk Perda," ungkap Sarkowi yang juga Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim ini.

 

Dengan penyusunan Perda baru tersebut sambung Sarkowi diharapkan upaya penanggulangan bencana bisa lebih terencana, terkoordinasi dan terpadu. Kelembagaan daerah juga akan lebih kuat serta akan ada jaminan dan kepastian dalam pencegahan  juga penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan. 

 

"Demi pengayaan substansi rancangan Perda kami mengundang dan sekaligus minta dukungan private sektor yang kali ini yang bergerak di sektor pertambangan," tandasnya. 

Lebih lanjut, tujuan FGD dengan kalangan perusahaan menurut Sarkowi diharapkan bisa memperoleh saran masukan berdasarkan program - program lapangan yang selama ini dilakukan perusahaan. Kendala kendala yang dialami perusahaan seperti apa, kerjasama dengan stakeholders yang lain bagaimana, juga pengalaman melaksanakan program Coorporate Social Responsibility (CSR) yang berhubungan dengan penanganan bencana, dan juga pengalaman membina masyarakat yang peduli bencana, semua itu sangat penting dirumuskan. 

 

"Selama ini perusahaan sudah melakukan apa, bentuk kerjasama yang dilakukan apa dan kelengkapan yang sudah ada apa, serta perlu apa idealnya. Itu perlu kami tau," ungkap sarkowi yang juga Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim ini. 

 

Ketua DPRD Kaltim Hansauddin Mas’ud meminta saat nantinya ranperda disahkan menjadi perda perusahaan pertambangan khususnya pemegang izin PKP2B agar dalam program CSR nya tidak hanya berfokus kepada penangangan bencana karhutla.

 

“Jangan sekedarnya dengan mengadakan alat pemadam yang sederhana. Harusnya pengadaan seperti pesawat yang mampu menangkut air dalam skala besar sehingga lebih efektif dalam menjangkau wilayah-wilayah sulit ditembus,”tegasnya.

 

“PKP2B harus punya pesawat untuk menadamkan api. Kalau tidak sanggup lebih baik turunkan saja izinnya menjadi menjadi IUPK, jadi sebagian besar lahannya diserahkan ke daerah untuk dirawat,”tambahnya.

 

Ia menambahkan karena itu maka perlu dilakukan evaluasi terhadap laporan hasil CSR perusahaan guna melihat apakah diantaranya mendukung dalam penangananan bencana karhutla dengan menyediakan alat-alat penunjang yang maksimal seperti pesawat capung untuk memadamkan api.(hms11)

TULIS KOMENTAR ANDA
Efisiensi, Kemiskinan, dan BUMD Jadi Fokus, Tujuh Fraksi DPRD Kaltim Soroti Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024
Berita Utama 17 Juni 2025
0
SAMARINDA-  DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-19 pada Selasa (17/6/2025), dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam rapat tersebut, tujuh Fraksi DPRD Kaltim menyampaikan berbagai sorotan dan rekomendasi terkait laporan keuangan daerah. Juru bicara Fraksi Golkar, Shemmy Permata Sari, menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait hasil audit sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan APBD Kaltim Tahun Anggaran 2024. "Pemerintah provinsi segera menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai dengan rencana aksi tindak lanjut pemerintah provinsi, dan meminta kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah untuk lebih intensif melakukan tugas dan fungsinya dalam pembinaan, sehingga temuan yang sama tidak akan terulang pada tahun-tahun berikutnya,” tegasnya. Sorotan terhadap capaian kinerja juga disampaikan oleh Fraksi Gerindra. Andi Muhammad Afif Rayhan Harun menggarisbawahi tantangan dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kaltim. Ia mengungkapkan bahwa meskipun persentase penduduk miskin Kaltim turun dari 6,11 persen pada 2023 menjadi 5,78 persen pada 2024, indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan justru meningkat. “Ini menunjukkan bahwa masyarakat miskin semakin kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, sementara ketimpangan semakin tajam,” tegasnya. Fraksi PDIP melalui juru bicaranya, Guntur, menyoroti pembagian dana karbon yang belum sepenuhnya diterima oleh desa-desa yang berhak. Ia mempertanyakan kendala dalam penyaluran dana yang diterima sejak 2022. “Kami ingin kejelasan mengenai hambatan dan kelanjutan penerimaan dana ini," ujarnya. Fraksi PKB dan Fraksi PAN-Nasdem turut menyoroti efektivitas anggaran. Sulasih dari PKB mencatat sejumlah bidang, seperti pendidikan dan pekerjaan umum, yang masih menghadapi tantangan dalam optimalisasi anggaran. Fraksi PAN-Nasdem yang diwakili Abdul Giaz, menekankan pentingnya optimalisasi belanja daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan UMKM. "Cukup banyak anggaran yang tidak terserap. Mohon dijelaskan apa penyebabnya? Fraksi PAN-Nasdem mengingatkan agar pemerintah daerah melakukan optimalisasi belanja daerah. Support pada UMKM atau usaha ekonomi produktif akan sangat bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi daerah," imbuhnya. Fraksi PKS melalui Subandi, menyoroti rendahnya kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Fraksi PKS mendorong evaluasi menyeluruh terhadap seluruh BUMD, serta reformulasi target kinerja BUMD yang lebih realistis dan berbasis pada indikator profitabilitas serta kontribusi PAD,” ucapnya. Dalam kesempatan tersebut, Nurhadi Saputra dari Fraksi Demokrat-PPP menekankan perlunya koordinasi yang lebih intensif antara Pemprov Kaltim dan pemerintah pusat dalam upaya peningkatan infrastruktur, khususnya perbaikan Jalan Mulawarman di Kota Balikpapan. "Jalan ini perlu ditingkatkan dan dilebarkan untuk mengurai kemacetan serta mempercepat akses mobilitas warga, terutama dari dan menuju Bandara Sepinggan," ujarnya. Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana, serta dihadiri Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud. (adv/hms4/hms6)