Yatim Fest 2025, Fuad Fakhruddin Turut Serta Santuni 500 Anak Yatim

Minggu, 21 September 2025 25
APRESIASI : Anggota DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin mengapresiasi kegiatan Yatim Fest 2025 yang digelar oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kaltim di Masjid Baitul Muttaqien – Islamic Center Samarinda, Minggu (21/09).

BALIKPAPAN – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menyambut langsung kedatangan rombongan Komisi I DPR RI dalam rangka kunjungan kerja ke Kalimantan Timur. Rombongan tiba di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan, pada Kamis (18/9/2025). 

 

Selain Komisi I, kunjungan kerja kali ini juga melibatkan Komisi IX dan Komisi XII DPR RI. Kehadiran para wakil rakyat dari pusat ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Secara khusus, kunjungan ini bertujuan membahas isu-isu penting di bidang pemerintahan, pertahanan, keamanan, serta sektor lain yang menjadi fokus masing-masing komisi.

 

Ekti Imanuel menilai bahwa sinergi antara DPR RI dan DPRD Kaltim sangat penting untuk memastikan aspirasi masyarakat daerah dapat terakomodasi dalam kebijakan nasional. DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi aktif dengan DPR RI demi memastikan bahwa pembangunan di daerah berjalan selaras dengan visi nasional. 

 

Kunjungan ini diharapkan dapat menghasilkan kolaborasi yang lebih erat, terutama dalam mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Benua Etam.

 

Turut hadir, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Kapolda Kaltim Brigjen Pol. Endar Priantoro, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya.(adv/hms9)

TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)