Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis Hadiri DIPA dan TKD 2025

Selasa, 17 Desember 2024 1204
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menghadiri acara Penyerahan Secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2025 oleh Pj. Gubernur Kalimantan Timur.
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menghadiri acara Penyerahan Secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2025 oleh Pj. Gubernur Kalimantan Timur.

(Pj) Gubernur Kalimantan Timur dalam hal ini yang diwakilkan Sekretaris Daerah Sri Wahyuni secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 kepada para Bupati dan Walikota se- Kalimantan Timur. Acara berlangsung pada hari Selasa, 17 Desember 2024, bertempat di Pendopo Odah Etam, Samarinda.

Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mendukung percepatan pelaksanaan program pembangunan di daerah. Dokumen ini menjadi pedoman utama bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan yang dibiayai oleh APBN di tahun anggaran mendatang.

Ananda Emira Moeis mengatakan “Diharapkan sinergi kebijakan antara APBN pusat dan daerah terus akan ditingkatkan. Tentu melalui harmonisasi belanja pusat dan daerah, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan yang berdimensi regional,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Sri Wahyuni  menyampaikan harapan agar pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur dapat mengelola alokasi anggaran secara optimal, transparan, dan akuntabel guna mendukung pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menanggapi acara penyerahan secara digital DIPA dan Buku Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025, Politis PDI Perjuangan ini berharap agar dana yang sudah diterima oleh setiap satuan kerja dapat dialokasikan dan digunakan sebaik mungkin sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat.

“Dana yang telah dianggarkan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. saya percaya bahwa pengelolaan yang tepat dan efektif akan memastikan bahwa dana tersebut tidak hanya digunakan secara efisien, tetapi juga memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Dengan demikian, Semoga dengan pemanfaatan yang optimal, dana ini dapat menjadi alat untuk menciptakan pondasi yang baik” ujar Ananda.

Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Walikota Se- Kalimantan Timur Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Kehadiran unsur penegak hukum diharapkan dapat mendorong pengelolaan anggaran yang lebih tertib, efektif, dan sesuai aturan.

Dengan penyerahan ini, pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti dengan menyusun langkah-langkah strategis untuk merealisasikan program-program prioritas sesuai kebutuhan masyarakat di daerah masing-masing.(hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)